28.2 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

APBN tidak Tanggung Biaya Pandemi, Menkes Terapkan Vaksin Berbayar

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Kesehatan menyatakan masyarakat mampu akan dikenakan biaya untuk mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19 dengan kisaran dibawah Rp100.000 per dosis alias vaksin berbayar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengungkapkan kebijakan dikenakan biaya vaksin atau vaksin berbayar booster bagi masyarakat mampu akan diterapkan pada 24 Januari. Kebijakan tersebut diterapkan untuk masyarakat mampu dan umum diatas 18 tahun. Namun perkiraan biaya Rp100.000 per dosis belum termasuk ongkos dan lain-lainnya. 

Baca juga: Fakta-fakta BPJS Orang Kaya yang Segera Dibuat Pemerintah

“Vaksinasi booster kita siapkan setelah transisi selesai, vaksin ini harganya di bawah Rp100.000 belum termasuk ongkos,” kata Budi. 

Menurutnya harga vaksin booster tersebut masih tergolong wajar dan terjangkau bagi masyarakat mampu. Namun untuk masyarakat yang tidak mampu, nantinya akan mendapatkan vaksin yang diberikan melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

“Tiap enam bulan sekali Rp100.000, jadi angkanya masih make sense. Untuk masyarakat tidak mampu, nanti kita cover mekanisme PBI,” kata Budi. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa seluruh belanja APBN 2023 telah dinormalisasi. Artinya, seluruh belanja APBN untuk penanganan APBN dikembalikan kepada masing-masing Kementerian/Lembaga. 

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Sri Mulyani Sebut Realisasi APBN 2022 Tumbuh, Ini Dampaknya

“Kalau kita bicara transisi 2023, tadi seluruh belanja kembali ke Kementerian/Lembaga, kata Pak Menko. Jadi kita kembali ke K/L, nggak ada lagi yang disebut PCPEN,” ungkap Sri Mulyani

Sri Mulyani menjelaskan belanja APBN 2023 dirancang mencapai Rp3.061,2 triliun, sedikit menurun dari realisasi sementara tahun 2022 yang mencapai Rp3.090,8 triliun. Dengan jumlah anggaran tersebut, APBN tidak lagi melakukan belanja vaksin dan pembayaran pasien Covid.

Sri Mulyani menekankan bahwa alokasi belanja negara ini justru akan diarahkan untuk mendorong produktivitas dan melindungi masyarakat. Dukungan anggaran yang memadai untuk menjaga daya beli masyarakat dan fleksibilitas dalam pelaksanaan anggaran tetap dilakukan.

“Sehingga tahun 2023 ini ya sebetulnya kalau subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), harga BBM cenderung turun, kita akan tetap punya ruangan yang cukup,” jelas Menkeu.

Baca juga: Sri Mulyani Upayakan Sinergi APBN Kembangkan Produktivitas UMKM

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE