Site icon Dunia Fintech

Waspada Varian Covid Omicron, Ini Daftar Asuransi Covid-19 Terbaik di Indonesia

Waspada Varian Covid Omicron asuransi covid-19

JAKARTA, duniafintech.comAsuransi Covid-19 adalah asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang menanggung biaya rumah sakit ketika nasabah terjangkit risiko Coronavirus (Covid-19). Adapun saat ini, dunia kembali digegerkan dengan munculnya varian covid-19 baru dari virus corona B.1.1.529 atau Omicron.

Diketahui, strain yang kali pertama ditemukan di Afrika Selatan (Afsel) itu membuat banyak negara sepakat memperketat karantina dan menangguhkan sementara perjalanan dari negeri itu dan tetangga terdekatnya. Pasalnya, Omicron sendiri sudah diklasifikasikan sebagai “varian of concern” oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Artinya, varian ini lebih menular, ganas, atau terampil dalam menghindari tindakan kesehatan masyarakat, vaksin, serta terapi.

Di samping itu, varian ini mengandung 30 mutasi pada protein spike yang memungkinkan virus masuk ke dalam tubuh. Menurut pakar kesehatan, mereka sudah memperingatkan bahwa banyak dari mutasi ini bisa mengakibatkan peningkatan resistensi dan penularan antibodi, yang bisa membatasi efektivitas vaksin Covid-19 yang ada.

Adapun varian Omicron ini telah tersebar di Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan dan Zimbabwe, Belgia, Israel, sampai Hong Kong. Sementara itu, di Eropa, ada Inggris, Belanda, Jerman, Italia, Ceko, dan Prancis yang kini mengonfirmasi kemasukan varian tersebut. Bahkan, Kanada pun mengumumkan dua kasus Omicron setelah pelaku perjalanan kembali dari Afrika.

Tentang Asuransi Covid-19

Sebagaimana dijelaskan tadi, asuransi jenis ini merupakan asuransi kesehatan Indonesia dan asuransi jiwa yang menanggung biaya rumah sakit saat nasabah terjangkit risiko Coronavirus. Di sisi lain, biaya perawatan pasien Covid-19 sendiri pada dasarnya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Meski demikian, pasien harus terlebih dahulu mendapatkan surat rujukan dari puskesmas untuk kemudian dapat ditangani oleh rumah sakit rujukan.

Sementara itu, dengan asuransi kesehatan swasta, nasabah dapat mendapatkan layanan kesehatan atas risiko Covid-19 dengan lebih praktis dan maksimal. Untuk pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah mencakup berbagai hal berikut ini:

Meski demikian, untuk mendapatkan pertanggungan dari pemerintah, Anda harus terlebih dahulu menyerahkan surat rujukan dari puskesmas. Jika menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih praktis, Anda bisa memanfaatkan asuransi kesehatan swasta.

Di samping asuransi kesehatan, manfaat asuransi jiwa pun sangat krusial, utamanya selama masa pandemi seperti sekarang. Terlebih lagi kalau Anda punya faktor pemberat yang berisiko tinggi meninggal dunia karena virus Corona.

Menurut data Satgas Covid-19, jumlah terbanyak pasien yang meninggal dunia berusia 60 tahun ke atas, sedangkan kondisi penyakit terbanyak yang diidap pasien meninggal Covid-19 adalah hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung.

Premi Asuransi Covid-19 dan Rumah Sakit Rujukan

Pada umumnya, premi asuransi ini dihitung menurut beberapa hal ini:

Di sisi lain, terkait rumah sakit rujukan covid-19, total ada 98 RS rujukan di DKI Jakarta yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menangani kasus Covid-19.

  1. RS Rujukan Keputusan Menteri Kesehatan
  1. RS Rujukan Keputusan Kepgub

Cara Klaim Asuransi

Adapun klaim Covid-19 mesti disesuaikan dengan jenis asuransi yang dipilih. Sebagai contoh, untuk asuransi kesehatan, biasanya bakal langsung ditanggung oleh pemerintah. Akan tetapi, kalau pasien ingin memperoleh pelayanan praktis, ia bisa mengajukan klaim asuransi kesehatan swasta dengan pilihan cashless atau reimbursement.  Klaim asuransi jiwa akibat virus Corona ini bakal diberikan kepada ahli waris biasanya 14 hari sejak pengajuan klaim disetujui.

Klaim asuransi Covid-19 adalah sebagai berikut:

  1. Cashless atau non tunai (berlaku hanya di RS rekanan asuransi), dengan langkah-langkah berikut ini:
  1. Reimbursement atau tunai (berlaku di luar RS rekanan asuransi), dengan prosedur berikut ini:
  1. Klaim asuransi jiwa akibat virus Corona, dengan langkah-langkah seperti berikut ini:

Daftar Asuransi Covid-19 di Indonesia

Bagi Anda yang sedang mencari asuransi Covid murah di Indonesia, simak daftar berikut ini:

  1. AXA Mandiri Smartcare Executive—Asuransi Kesehatan

Manfaat pertanggungannya:

  1. Lippo Insurance HealthPlus Family—Asuransi Kesehatan

Manfaat pertanggungannya:

  1. CAR Life Perlindungan Jiwa—Asuransi Jiwa

Manfaat pertanggungannya:

Demikianlah ulasan mengenai asuransi Covid-19 di Indonesia yang produk-produknya bisa Anda beli sekarang juga. Di samping itu, Anda pun tetap diingatkan untuk waspada terhadap varian Covid Omicron yang kini sedang mewabah di banyak negara. Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga pola hidup Anda.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version