JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi Covid-19 adalah asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang menanggung biaya rumah sakit ketika nasabah terjangkit risiko Coronavirus (Covid-19). Adapun saat ini, dunia kembali digegerkan dengan munculnya varian covid-19 baru dari virus corona B.1.1.529 atau Omicron.
Diketahui, strain yang kali pertama ditemukan di Afrika Selatan (Afsel) itu membuat banyak negara sepakat memperketat karantina dan menangguhkan sementara perjalanan dari negeri itu dan tetangga terdekatnya. Pasalnya, Omicron sendiri sudah diklasifikasikan sebagai โvarian of concernโ oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Artinya, varian ini lebih menular, ganas, atau terampil dalam menghindari tindakan kesehatan masyarakat, vaksin, serta terapi.
Di samping itu, varian ini mengandung 30 mutasi pada protein spike yang memungkinkan virus masuk ke dalam tubuh. Menurut pakar kesehatan, mereka sudah memperingatkan bahwa banyak dari mutasi ini bisa mengakibatkan peningkatan resistensi dan penularan antibodi, yang bisa membatasi efektivitas vaksin Covid-19 yang ada.
Adapun varian Omicron ini telah tersebar di Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan dan Zimbabwe, Belgia, Israel, sampai Hong Kong. Sementara itu, di Eropa, ada Inggris, Belanda, Jerman, Italia, Ceko, dan Prancis yang kini mengonfirmasi kemasukan varian tersebut. Bahkan, Kanada pun mengumumkan dua kasus Omicron setelah pelaku perjalanan kembali dari Afrika.
Tentang Asuransi Covid-19
Sebagaimana dijelaskan tadi, asuransi jenis ini merupakan asuransi kesehatan Indonesia dan asuransi jiwa yang menanggung biaya rumah sakit saat nasabah terjangkit risiko Coronavirus. Di sisi lain, biaya perawatan pasien Covid-19 sendiri pada dasarnya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Meski demikian, pasien harus terlebih dahulu mendapatkan surat rujukan dari puskesmas untuk kemudian dapat ditangani oleh rumah sakit rujukan.
Sementara itu, dengan asuransi kesehatan swasta, nasabah dapat mendapatkan layanan kesehatan atas risiko Covid-19 dengan lebih praktis dan maksimal. Untuk pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah mencakup berbagai hal berikut ini:
- Biaya administrasi
- Jasa dokter
- Kamar rumah sakit
- Ruang gawat darurat
- Ruang ICU
- Ruang Isolasi
- Jasa dokter
- Pemasangan ventilator
- Laboratorium dan radiologi
- Obat-obatan
- Ambulans
Meski demikian, untuk mendapatkan pertanggungan dari pemerintah, Anda harus terlebih dahulu menyerahkan surat rujukan dari puskesmas. Jika menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih praktis, Anda bisa memanfaatkan asuransi kesehatan swasta.
Di samping asuransi kesehatan, manfaat asuransi jiwa pun sangat krusial, utamanya selama masa pandemi seperti sekarang. Terlebih lagi kalau Anda punya faktor pemberat yang berisiko tinggi meninggal dunia karena virus Corona.
Menurut data Satgas Covid-19, jumlah terbanyak pasien yang meninggal dunia berusia 60 tahun ke atas, sedangkan kondisi penyakit terbanyak yang diidap pasien meninggal Covid-19 adalah hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung.
Premi Asuransi Covid-19 dan Rumah Sakit Rujukan
Pada umumnya, premi asuransi ini dihitung menurut beberapa hal ini:
- Usia nasabah
- Kondisi kesehatan
- Riwayat kesehatan
- Jenis pekerjaan
Di sisi lain, terkait rumah sakit rujukan covid-19, total ada 98 RS rujukan di DKI Jakarta yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menangani kasus Covid-19.
- RS Rujukan Keputusan Menteri Kesehatan
- RSPI Sulianti Saroso
- RS Persahabatan
- RS Fatmawati
- RSUD Cengkareng
- RSUD Pasar Minggu
- RS Bhayangkara Tk. I R Said Sukanto
- RSPAD Gatot Subroto RSAL dr Mintoharjo
- RS Rujukan Keputusan Kepgub
- RSUD Tarakan RSUD Koja
- RSKD Duren Sawit
- RS Pertamina Kaya
- RS Pelni RSUPN Cipto Mangunkusumo
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita
- RS Khusus Kanker Darmais
- RS Khusus Pusat Otak Nasional
- RSUD Budhi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSUD Tugu Koja
- RSUD Tanah Abang
- RSUD Kalideres
- RSUD Kebayoran Baru
- RSUD Jati Padang
- RSUD Kramat Jati
- RSAU dr Esnawan Antartika
- RS Tk. II M Ridwan Meuraksa
- RS Bhayangkara Sespimma Polri
- RS Dr Suyoto Pusrehab Kemhan
- RS Pusat Pertamina
- RS Adhyaksa
- RS PGI Cikini
- RS St Carolus
- RS Abdul Radjak
- RS Mitra Keluarga Kemayoran
- RS Hermina Kemayoran
- RS Husada
- RS Islam Cempaka Putih
- RS Bunda Jakarta RS Kramat 128
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
- RS Pantai Indah Kapuk
- RS Atma Jaya
- RS Pluit RS Islam Sukapura
- RS Pekerja
- RS Hermina Podomoro
- RS Pelabuhan Jakarta
- RS Mitra Keluarga Kalideres
- RS Siloam Kebon Jeruk
- RS Pondok Indah Puri Indah
- RS Sumber Waras
- RS Hermina Daan Mogot
- RS Ciputra
- RS Grha Kedoya
- RS Pondok Indah Pondok Indah
- RS MMC
- RS Medistra
- RS Siloam Mampang Prapatan
- RS Mayapada
- RS Prikasih
- RS Andhika
- RS Islam Pondok Kopi
- RS Hermina Jatinegara
- RS Kartika Pulomas
- RS Harapan Bunda
- RSUD Sawah Besar
- RSUD Cempaka Putih
- RSUD Pademangan
- RSUD Ciracas
- RS Budi Kemuliaan
- RS Yarsi
- RS Menteng Mitra Afia
- RS Primaya Evasari
- RS Satya Negara
- RS Mulyasari
- RS Gading Pluit
- RS Firdaus
- RS Duta Indah
- RS Khusus Jiwa Dr Soeharto Heerjan
- RS Royal Taruma
- RS Cinta Kasih Tzu Chi
- RS Bina Sakti Mandiri
- RS Bhakti Mulia
- RS Jakarta
- RS Yadika Kebayoran Lama
- RS Aulia
- RS Zahirah
- RS Premier Jatinegara
- RS Haji Jakarta
- RS Colombia Asia Pulomas
- RS Harum Sisma Medika
- RS Universitas Kristen Indonesia
- RS Pengayom Cipinang
- RS Olahraga Nasional
- RS Omni Medical Center
- RSUD Kebayoran Lama
Cara Klaim Asuransi
Adapun klaim Covid-19 mesti disesuaikan dengan jenis asuransi yang dipilih. Sebagai contoh, untuk asuransi kesehatan, biasanya bakal langsung ditanggung oleh pemerintah. Akan tetapi, kalau pasien ingin memperoleh pelayanan praktis, ia bisa mengajukan klaim asuransi kesehatan swasta dengan pilihan cashless atau reimbursement.ย Klaim asuransi jiwa akibat virus Corona ini bakal diberikan kepada ahli waris biasanya 14 hari sejak pengajuan klaim disetujui.
Klaim asuransi Covid-19 adalah sebagai berikut:
- Cashless atau non tunai (berlaku hanya di RS rekanan asuransi), dengan langkah-langkah berikut ini:
- Serahkan kartu peserta asuransi kepada rumah sakit
- Gesek kartu
- Pihak rumah sakit akan melakukan konfirmasi dengan perusahaan asuransi
- Peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan medis sesuai perjanjian polis.
- Reimbursement atau tunai (berlaku di luar RS rekanan asuransi), dengan prosedur berikut ini:
- Kirimkan dokumen klaim ke pihak perusahaan asuransi
- Perusahaan akan melakukan analisis pengajuan klaim
- Pembayaran klaim
- Selesai
- Klaim asuransi jiwa akibat virus Corona, dengan langkah-langkah seperti berikut ini:
- Laporkan tertanggung meninggal dunia tidak lebih dari 7โ30 hari sejak kejadian
- Kirim dokumen klaim
- Perusahaan asuransi akan melakukan analisa pengajuan klaim
- Klaim disetujui
- Uang pertanggungan diberikan kepada ahli waris via transfer
Daftar Asuransi Covid-19 di Indonesia
Bagi Anda yang sedang mencari asuransi Covid murah di Indonesia, simak daftar berikut ini:
- AXA Mandiri Smartcare ExecutiveโAsuransi Kesehatan
Manfaat pertanggungannya:
- Premi mulai dari Rp170 ribuan per bulan
- Masa tunggu selama 30 hari
- Pertanggungan biaya rawat inap ICU akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
- Pertanggungan biaya dokter umum / spesialis
- Pertanggungan biaya dokter sebelum dan sesudah rawat inap
- Pertanggungan biaya pembedahan
- Pertanggungan biaya darurat rawat jalan
- Pertanggungan biaya kamar rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp250 ribuโRp2 juta per hari
- Pertanggungan biaya ambulans mulai Rp150 ribuโRp500 ribu
- Limit manfaat asuransi dalam setahun mulai Rp100 ribuโRp500 juta
- Pertanggungan biaya rawat jalan umum mulai Rp350 ribuโRp500 ribu
- Santunan atas risiko meninggal dunia hingga Rp3 juta
- Keunggulannya memberikan manfaat asuransi kesehatan + asuransi jiwa sekaligus
- Lippo Insurance HealthPlus FamilyโAsuransi Kesehatan
Manfaat pertanggungannya:
- Premi mulai Rp416 ribuan per bulan untuk seluruh anggota keluarga sekaligus
- Usia masuk nasabah mulai 0โ60 tahun
- Polis dapat diperpanjang hingga 65 tahun
- Satu polis untuk seluruh anggota keluarga sekaligus
- Menanggung biaya rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
- Pertanggungan biaya kamar akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp550 ribuโRp1,4 juta per hari
- Limit manfaat tahunan Rp150 jutaโRp300 juta
- Memiliki 884 rumah sakit rekanan yang tersebar luas di wilayah Indonesia
- CAR Life Perlindungan JiwaโAsuransi Jiwa
Manfaat pertanggungannya:
- Premi mulai Rp16 ribuโRp160 ribu per bulan
- Usia masuk mulai 1โ60 tahun
- Polis dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun
- Santunan meninggal dunia akibat Covid-19 hingga Rp360 juta
- Manfaat pengembalian premi 50% di tahun ke-5
Demikianlah ulasan mengenai asuransi Covid-19 di Indonesia yang produk-produknya bisa Anda beli sekarang juga. Di samping itu, Anda pun tetap diingatkan untuk waspada terhadap varian Covid Omicron yang kini sedang mewabah di banyak negara. Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga pola hidup Anda.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra