Cari
  • Berita
  • P2P lending
  • Payment Gateway
  • Investasi
  • Asuransi
  • Crowdfunding
  • Blockchain
  • Teknologi
  • Bisnis
Dunia Fintech Informasi Dunia Fintech Terkini
  • Berita
  • P2P lending
  • Payment Gateway
  • Investasi
  • Asuransi
  • Crowdfunding
  • Blockchain
  • Teknologi
  • Bisnis
Beranda Penulis Dikirim oleh Kontributor

Kontributor

6903 KIRIMAN 0 KOMENTAR
Aset Kripto di Indonesia Jadi Tren, Tapi Banyak yang Belum Paham! Ini Dia Hasil Survei Mengejutkan
Berita

19 November 2024 Kripto Lagi Happy! Harga Bitcoin Sentuh Level Baru, Investor Ketiban Rezeki?

Kontributor -
November 19, 2024
0
OJK Ambil Alih Aset Kripto Mulai Januari 2025, Ini Dia Persiapannya
Berita

OJK Ambil Alih Aset Kripto Mulai Januari 2025, Ini Dia Persiapannya

Kontributor -
November 19, 2024
0
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Menguat 19 November 2025, Ditopang Sentimen Global dan Domestik?
Berita

19 November 2024 Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Menguat, Karena Hal ini?

Kontributor -
November 19, 2024
0
2025 Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya! Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kemungkinan akan berlaku tahun depan. Gimana dampaknya buat kamu? Simak ulasan lengkapnya. JAKARTA, 19 November 2024 - Akan ada kenaikan Iuran BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) pada tahun 2025. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan tersebut, penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan harus dievaluasi dan disesuaikan paling lambat 1 Juli 2025, sesuai Pasal 103B Ayat 8. Penjelasan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap evaluasi. "Evaluasi ini akan menentukan apakah iuran, manfaat, dan tarif pelayanan akan naik atau tetap. Namun, keputusan akhir berada di tangan pemerintah, bukan BPJS," ujar Ghufron. Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan mengutamakan keberlanjutan finansial dan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Kami tidak ingin terjadi defisit, sehingga penyesuaian diperlukan, apalagi sektor kesehatan cenderung memiliki tingkat inflasi yang lebih tinggi dibanding sektor lain," tambahnya. Skema Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini Saat ini, BPJS Kesehatan masih mengacu pada Perpres Nomor 63 Tahun 2022, yang membagi skema pembayaran iuran berdasarkan kategori peserta: 1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah. 2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): Pegawai Pemerintah, termasuk PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara: 5% dari gaji bulanan, dengan rincian 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% ditanggung peserta. Pegawai BUMN, BUMD, dan swasta: Sama seperti pegawai pemerintah, yaitu 5% dari gaji bulanan. 3. Keluarga Tambahan PPU: Anak keempat dan seterusnya, orang tua, dan mertua: 1% dari gaji per orang per bulan. 4. Peserta Mandiri (PBPU) dan Bukan Pekerja: Kelas III: Rp 42.000 per bulan (dengan subsidi pemerintah hingga Rp 7.000). Kelas II: Rp 100.000 per bulan. Kelas I: Rp 150.000 per bulan. 5. Veteran dan Perintis Kemerdekaan: Iuran sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun, ditanggung pemerintah. Pembayaran iuran wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Keterlambatan pembayaran tidak dikenakan denda sejak 1 Juli 2016, kecuali jika peserta membutuhkan rawat inap dalam 45 hari setelah reaktivasi kepesertaan. Denda Pelayanan Denda pelayanan tetap berlaku bagi peserta yang menunggak iuran dan memerlukan rawat inap. Berdasarkan Perpres 64 Tahun 2020, besaran denda adalah: 5% dari biaya diagnosa awal rawat inap, dikalikan jumlah bulan tertunggak. Maksimal denda adalah 12 bulan tunggakan atau sebesar Rp 30 juta. Tantangan dan Prospek Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kenaikan iuran menjadi salah satu skenario yang dipertimbangkan, mengingat meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan serta inflasi di sektor ini. Data terbaru menunjukkan bahwa rata-rata inflasi di sektor kesehatan mencapai 4,3% pada 2024, lebih tinggi dibanding inflasi umum sebesar 3,2%. Selain itu, jumlah peserta JKN yang terus bertambah, kini mencapai 250 juta jiwa, menambah beban operasional BPJS. Oleh karena itu, evaluasi tarif menjadi langkah penting untuk memastikan kesinambungan layanan. Dampak bagi Peserta Jika kenaikan iuran diberlakukan, pemerintah diharapkan tetap memberikan subsidi bagi kelompok rentan, seperti peserta PBI dan kelas III. Penyesuaian tarif juga perlu memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, terutama dalam kondisi pasca-pandemi. Dengan rencana evaluasi iuran paling lambat Juli 2025, peserta BPJS Kesehatan diimbau untuk mengikuti perkembangan kebijakan ini. Keseimbangan antara manfaat layanan, keberlanjutan finansial, dan daya beli masyarakat menjadi fokus utama pemerintah dalam menentukan besaran iuran mendatang.
Asuransi Digital

2025 Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya!

Kontributor -
November 19, 2024
0
Aset Kripto di Indonesia Jadi Tren, Tapi Banyak yang Belum Paham! Ini Dia Hasil Survei Mengejutkan
Berita

Aset Kripto Jadi Daya Tarik Baru Investor Global, Pasar Saham dan Obligasi Akan Hadapi Volatilitas Tinggi?

Kontributor -
November 18, 2024
0
Harga Emas Makin Kinclong! Cuan Besar Menanti di Tahun 2025?
Berita

Fluktuasi Harga Emas Global: Dolar Menguat, Kebijakan The Fed Jadi Penentu Pasar

Kontributor -
November 18, 2024
0
Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal sebagai Kompensasi Kenaikan PPN 12% pada 2025
Berita

Kenaikan PPN 12%: Pukulan Telak bagi Konsumen dan Pengusaha

Kontributor -
November 18, 2024
0
Bahaya Judi Online, Bocah 14 Tahun Jadi Korban Rp3 Miliar!
Berita

Waspada! Judi Online Sedot Daya Beli, Ekonomi Melambat

Kontributor -
November 18, 2024
0
QRIS Gratis Mulai 1 Desember 2024? UMKM Auto Untung!
Berita

QRIS Gratis Mulai 1 Desember 2024? UMKM Auto Untung!

Kontributor -
November 17, 2024
0
Fazza
Berita

3 Rahasia Generasi Muda Kaya Raya dari Investasi Properti, Anak Kos Jadi Tuan Tanah

Kontributor -
November 17, 2024
0
Naik MRT Makin Asyik! Bayar Pakai Paylater Aja
Berita

Naik MRT Makin Asyik! Bayar Pakai Paylater Aja

Kontributor -
November 16, 2024
0
Cuan Besar dari Bisnis Ekspor-Impor? Bisa Banget dengan 7 Langkah ini!
Berita

Cuan Besar dari Bisnis Ekspor-Impor? Bisa Banget dengan 7 Langkah ini!

Kontributor -
November 16, 2024
0
1...101102103...576Halaman 102 dari 576
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • INFO PERIKLANAN
  • PRESS RELEASE
© Newspaper WordPress Theme by TagDiv