29.2 C
Jakarta
Senin, 20 Mei, 2024

Berita Ekonomi Hari Ini: Pentingnya Literasi Ekonomi Saat Investasi

JAKARTA, duniafintech.com – Berita ekonomi hari ini terkait Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya memahami literasi keuangan ketika melakukan investasi. Masyarakat harus mengerti fundamental dari instrumen investasi yang dipilih sehingga dapat menurunkan potensi kerugian hingga penipuan.

“Karena orang yang mau mengambil atau menarik uang Anda untuk diinvestasikan, mereka pasti cerita yang bagus-bagus. And that’s why you need to be literate. Dia mau cerita apa saja karena yang diincar uang Anda untuk investasi atau untuk ditipu tadi. Jangan lihat mukanya, lihat angkanya, lihat datanya, lihat fundamentalnya,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan sebanyak 85 persen masyarakat sudah menggunakan jasa keuangan, baik itu melakukan transaksi seperti menabung dan berinvestasi. Namun, literasi keuangannya masih sekitar 50 persen saja.

Baca juga: Berita Startup Hari Ini: Nilai Ekonomi Startup Capai Rp1.975 Triliun

“Ini berarti banyak masyarakat kita yang sudah menggunakan jasa keuangan, tapi literasinya baru 50 persen. Itu adalah suatu PR buat kita semuanya,” ujar Sri Mulyani.

Untuk itu, Sri Mulyani mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk memahami fundamental dari masing-masing instrumen investasi, termasuk ketika akan berinvestasi ke obligasi pemerintah yaitu surat berharga negara (SBN). Masyarakat dapat mempelajari fundamental SBN dengan membaca kondisi perekonomian dan keuangan Indonesia yang datanya dapat dilihat dalam rilis APBN KiTa setiap bulannya.

“Baca APBN, tiap bulan kami laporkan. APBN-nya sehat enggak, bagus enggak, sesuai atau enggak. Ekonomi kita bagus, berarti saya percaya. Kita harus terbiasa membaca fundamental,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga meminta masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan produk investasi yang memberikan iming-iming keuntungan yang cepat, tinggi, dan aman karena ada kemungkinan hal tersebut terindikasi penipuan.

“Jangan sampai mereka yang sudah inklusi kemudian masuk ke berbagai investasi-investasi atau kegiatan keuangan, yang kemudian merugikan dirinya sendiri karena tidak paham dan melek terhadap aspek-aspek investasi,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan Kementerian Keuangan akan terus berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membangun forum koordinasi di dalam rangka meningkatkan literasi Indonesia, termasuk bekerja sama dengan semua pihak, seperti melalui universitas.

Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Ekonomi Amerika Bikin Sentimen Bitcoin

“Karena yang paling penting dari literasi adalah something that you can learn dan itu banyak sekali hubungan dan manfaatnya buat Anda sebagai bekal hidup, merencanakan hidup, dan juga untuk menjaga hasil kerja kalian yang sudah Anda jaga untuk diinvestasikan di tempat yang baik. Indonesia hanya akan bisa maju kalau kita semua peduli dan menjaganya bersama. Cara peduli dan menjaga adalah memahami bagaimana mengurus negara ini, mengurus keuangan Anda, dan menjaga untuk diinvestasikan di tempat yang baik. Kami semuanya akan terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bersinergi sehingga kita semuanya akan menjaga momentum Indonesia untuk maju,” kata Sri Mulyani.

Ciri-Ciri Investasi Bodong

1. Perusahaan Tidak Memiliki Izin Lembaga Negara

Kamu harus memeriksa izin usaha kepada perusahaan atau oknum yang menawarkan investasi. Sebab, seluruh perusahaan investasi harus memiliki legalitas dari lembaga negara terkait seperti OJK, Bappebti, Kementerian Koperasi dan BEI.

Meski demikian, kamu jangan langsung percaya ketika perusahaan atau oknum menawarkan investasi. Kamu harus meminta nomor surat perizinan, langkah tersebut diperlukan agar kamu bisa memeriksa keabsahan perizinan tersebut.

2. Menawarkan Keuntungan Sangat Besar

Tidak ada investasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah menawarkan imbal balik atau keuntungan yang sangat besar. Sebab segala bentuk keuntungan sudah diatur oleh pemerintah tergantung jenis atau instrumen investasi, baik itu saham, emas, reksadana atau surat berharga.

Baca juga: Pinjol Terbaik di Indonesia Nih Bukan Bodong ya!

Apalagi ditawarkan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu yang relatif sangat singkat. Kamu harus tahu prinsip kerja investasi dan beberapa resiko yang harus diterima. Jika ditawarkan tanpa resiko, maka sudah pasti investasi bodong

3. Syarat Mudah

Untuk berinvestasi resmi dari pemerintah atau legal, masyarakat tentunya harus mengikuti prosedur yang ditentukan oleh pihak terkait. Tentunya syarat administrasi yang tidak mudah.

Namun, jika kamu dihadapi dengan syarat mudah tanpa proses yang rumit. Maka bisa dipastikan itu adalah investasi bodong.

Tips Hindari Investasi Bodong

1. Jangan Tergesa-Gesa

Segala sesuatu yang tergesa-gesa tidaklah baik untuk hasilnya. Saat ditawari investasi, kamu harus mempelajari betul profile company, personal nya, syarat administrasinya dan ilustrasi investasi.

Tentunya kamu harus mempelajari instrumen produk investasinya. Jangan hanya karena sosok yang ada di social media yang menggunakan produk investasi tersebut kamu harus mengikuti gaya investasinya.

2. Kalkulasi Investasi Yang Disetor dan Keuntungannya

Kamu harus menerima seluruh informasi keuntungan produksi investasi yang ditawarkan sebagai bentuk perbandingan. Setelah menerima informasi tersebut, kamu harus melakukan riset berapa investasinya dan keuntungannya.

Apabila keuntungan yang diterima tidak masuk akal dan ada jangka waktu menerimanya dengan tempo yang singkat. Maka bisa dipastikan, investasi bodong.

3. Pelajari Perusahaan dan Platform Investasi

Layaknya kamu ingin pacaran, kamu perlu tahu sosok pasangan kamu baik dari bibit, bebet dan bobot. Tentunya kembali lagi, hal tersebut merupakan kecocokan masing-masing. Begitu juga dengan investasi, kamu harus mengetahui sepak terjang perusahaan dan platform tersebut.

Kamu bisa memeriksa dari website perusahaan dan media-media yang pernah menulis pemberitaan perusahaan. Selain itu, kamu mungkin bisa melihat keabsahan perusahaan tersebut melalui website lembaga negara yang mengeluarkan izin usaha operasional.

4. Lakukan Investasi Tanpa Calo

Untuk berinvestasi, kamu tidak perlu melalui calo atau perantara. Lakukan investasi kepada pihak terkait yaitu perusahaan yang legal. Biasanya jika ditawarkan berinvestasi melalui koperasi atau arisan online, kamu harus berhati-hati.

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,17 Persen

Cara menghindari investasi bodong merupakan langkah kamu untuk menjadi investor yang pintar dan cerdas. Serta, jangan lupa untuk membagikan pengalaman kamu kepada orang lain agar tidak menjadi korban investasi bodong.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU