JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech hari ini terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah angka pinjaman macet dari industri P2P lending atau pinjaman online mengalami peningkatan sebesar 54,90 persen atau mencapai Rp1,73 triliun dari Rp1,12 triliun hingga Juni tahun 2023.
Menurut data tersebut, penyumbang utama dari kredit macet tersebut berasal dari generasi Z dan milenial. Jika berdasarkan usia dari 19 tahun sampai 34 tahun dalam kategori generasi Z dan milenial mencatatkan jumlah pinjaman online macet lebih dari 90 hari mencapai Rp763,65 miliar atau sekitar 44,14 persen, mengalami peningkatan sebesar 68,87 persen.
Kemudian, untuk usia 35 tahun hingga 54 tahun memiliki kredit macet pinjaman online sebesar Rp541,26 miliar atau naik 83,44 persen. Kenaikan tersebut menyumbang 31,29 persen dari total kredit macet pinjaman online.
Baca juga: Dampak Negatif Pinjaman Online: Cara Hindari Ketergantungan !
Sedangkan, kelompuk usia di bawah 19 tahun untuk pinjaman macet mengalami penurunan lebih dari 90 hari menjadi Rp1,44 miliar atau menurun 98,31 persen. Lalu, untuk pinjaman macet di kelompok usia di atas 54 tahun mengalami penurunan 71,37 persen atau sekitar Rp43,67 miliar. Artinya, kedua kelompok jenis usia tersebut menyumbang 3 persen dari jumlah total kredit macet pinjaman online.
Secara keseluruhan untuk kategori perseorangan yang menggunakan jasa pinjaman online hingga mengalami pinjaman macet lebih dari 90 hari menyumbang porsi sebesar 77,83 persen.
Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sejumlah data hingga Juni 2023 menunjukan adanya sedikit kenaikan risiko kredit di industri pembiayaan. Namun, risiko tersebut disebutnya masih cukup terkendali.
Selain itu, perusahaan pembiayaan juga disebutnya telah membentuk cadangan yang cukup untuk memitigasi risiko kredit tersebut.
Baca juga: Bahaya Pinjaman Online yang Patut Diwaspadai!
“OJK selalu mengimbau perusahaan pembiayaan dalam prudential meeting untuk selalu menyalurkan pembiayaan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Ogi.
Sebab-Sebab Terjadinya Kredit Macet
Kredit macet dalam konteks pinjaman online merujuk pada situasi di mana peminjam tidak dapat atau tidak mampu membayar kembali pinjaman sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditetapkan. Kredit macet adalah masalah serius baik bagi peminjam maupun bagi pemberi pinjaman. Berikut adalah beberapa informasi tentang kredit macet pinjaman online:
Penyebab Kredit Macet:
1. Kondisi Keuangan yang Sulit
Banyak peminjam online yang mengalami kesulitan keuangan yang tidak terduga, seperti hilangnya pekerjaan, kenaikan biaya hidup, atau keadaan darurat medis.
2. Overleveraging
Peminjam yang mengambil terlalu banyak pinjaman secara bersamaan dapat menghadapi kesulitan untuk membayar kembali seluruh utang mereka.
3. Ketidakmampuan Mengelola Keuangan
Beberapa individu mungkin memiliki kesulitan dalam mengelola keuangan mereka dengan bijaksana, termasuk membayar tagihan tepat waktu.
4. Penipuan atau Identitas Palsu
Terkadang, penipuan atau penggunaan identitas palsu dapat menyebabkan pinjaman tidak dapat dibayar kembali.
5. Ketidakpahaman Terhadap Persyaratan Pinjaman
Beberapa peminjam mungkin tidak sepenuhnya memahami persyaratan pinjaman dan biaya yang terkait.
Baca juga: Daftar Pinjaman Online Ilegal: Cara Hadapi Penagihan yang Kasar
Dampak Kredit Macet
1. Dampak Finansial
Peminjam yang mengalami kredit macet mungkin dikenakan biaya keterlambatan dan denda oleh pemberi pinjaman, yang dapat memperburuk situasi keuangan mereka.
2. Penalti dan Bunga Tambahan
Pemberi pinjaman mungkin memberlakukan bunga tambahan atau penalti atas pembayaran terlambat, yang dapat membuat total utang semakin bertambah.
3. Kerusakan Skor Kredit
Kredit macet dapat merusak skor kredit peminjam, yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan.
Cara Menghadapi Kredit Macet:
1. Hubungi Pemberi Pinjaman
Jika Anda menghadapi kesulitan membayar pinjaman, segera hubungi pemberi pinjaman untuk menjelaskan situasi Anda. Beberapa pemberi pinjaman mungkin bersedia bekerja sama untuk mencari solusi.
2. Cari Solusi Keuangan
Cari cara untuk mengatasi kesulitan keuangan Anda, seperti merencanakan anggaran, mencari sumber pendapatan tambahan, atau mendiskusikan opsi konsolidasi utang.
Baca juga: Bahaya Pinjaman Online: Simak Resiko dan Negosiasi Utang
3. Hindari Peminjaman Berlebihan
Jika Anda terlilit utang, hindari mengambil pinjaman baru untuk membayar utang lama, karena ini dapat memperburuk situasi.
4. Pertimbangkan Konseling Keuangan
Jika Anda merasa kesulitan mengelola utang Anda, pertimbangkan untuk mencari bantuan dari konselor keuangan yang dapat memberikan saran tentang pengelolaan keuangan Anda.