31 C
Jakarta
Jumat, 31 Maret, 2023

Berita Fintech Indonesia: Dampak dari Adanya Fintech di Indonesia

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini akan mengulik tentang dampak dari adanya financial technology (fintech) di Indonesia.

Seperti diketahui, financial technology atau fintech adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang pada akhirnya akan mengubah model bisnis konvensional. 

Adapun konsumen yang awalnya mesti bertatap muka dengan penjual dan membawa sejumlah uang tunai saat ini bisa melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dengan hitungan detik.

Nah, untuk mengetahui lebih jauh apa dampak dari adanya fintech di Indonesia, simak ulasannya di bawah ini.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Contoh Perusahaan Fintech Populer di Indonesia

Dasar Hukum Fintech di Indonesia

Inilah beberapa dasar hukum dari penggunaan fintech di Indonesia yang perlu kamu ketahui:

– Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

– Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.

– Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik.

Peran Bank Indonesia (BI) Terkait Keberadaan Fintech

Peran Bank Indonesia (BI) dalam mengatur regulasi fintech sudah dimulai lantaran kuatnya arus teknologi dalam sistem pembayaran. Hal itu pun mendorong BI Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia untuk memastikan lalu lintas pembayaran yang telah terpenetrasi oleh teknologi tetap berjalan dengan tertib dan aman serta mendukung pilar-pilar dalam pencapaian visi dan misi BI.

Berikut ini beberapa upaya yang dilakukan oleh BI untuk menjaga ketertiban lalu lintas pembayaran terkait fintech di tanah air:

– Dalam hal penyediaan pasar bagi pelaku usaha, Bank Indonesia memastikan perlindungan terhadap konsumen, khususnya mengenai jaminan kerahasiaan data dan informasi konsumen lewat jaringan keamanan siber.

– Dalam hal tabungan, pinjaman, dan penyertaan modal, Bank Indonesia mewajibkan setiap pelaku usaha untuk patuh kepada peraturan makroprudensial, pendalaman mengenai pasar keuangan, sistem pembayaran sebagai pendukung operasi dan keamanan siber untuk menjaga data dan informasi konsumen.

– Dalam hal investasi dan manajemen risiko, Bank Indonesia juga mewajibkan setiap pelaku usaha untuk patuh kepada peraturan makroprudensial, pendalaman mengenai pasar keuangan, sistem pembayaran sebagai pendukung operasi dan keamanan siber untuk menjaga data dan informasi konsumen.

– Dalam hal pembayaran, penyelesaian/settlement dan kliring, Bank Indonesia memastikan perlindungan terhadap konsumen, khususnya mengenai jaminan kerahasiaan data dan informasi konsumen lewat jaringan keamanan siber.

Di samping itu, dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas pembayaran di Indonesia, BI sudah melakukan inisiatif dengan cara seperti berikut ini:

1. Fasilitator: Bank Indonesia menjadi fasilitator dalam hal penyediaan lahan untuk lalu lintas pembayaran

2. Analis bisnis yang intelligent: melalui kerja sama dengan otoritas dan agen-agen internasional, Bank Indonesia menjadi analis bagi para pelaku usaha terkait FinTech untuk memberikan pandangan dan arahan tentang bagaimana menciptakan sistem pembayaran yang aman dan tertib.

3. Asesmen: Bank Indonesia melakukan monitoring dan penilaian (assessment) terhadap setiap kegiatan usaha yang melibatkan FinTech dan sistem pembayarannya menggunakan teknologi.

4. Koordinasi dan Komunikasi: Bank Indonesia menjaga hubungan dengan otoritas terkait untuk tetap mendukung keberadaan FinTech sistem pembayaran di Indonesia. Bank Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung para pelaku usaha di Indonesia dengan memberikan pengarahan secara berkala mengenai FinTech.

berita fintech indonesia

Berita Fintech Indonesia: Dampak dari Adanya Fintech

Adapun dalam hal sistem pembayaran, fintech berperan terkait hal-hal berikut ini:

– Menyediakan pasar bagi pelaku usaha.

– Menjadi alat bantu untuk pembayaran, penyelesaian/settlement dan kliring

– Membantu pelaksanaan investasi yang lebih efisien.

– Mitigasi risiko dari sistem pembayaran yang konvensional.

– Membantu pihak yang membutuhkan untuk menabung, meminjam dana dan penyertaan modal.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Manfaat Fintech bagi Masyarakat

Keuntungan dari Adanya Fintech

Fintech merupakan sebuah teknologi pembayaran masa kini yang juga dapat memberikan keuntungan bagi penggunanya. Keuntungan itu dapat diperoleh konsumen, pedagang produk atau jasa, serta bagi suatu negara itu sendiri. Berikut ini ulasannya.

1. Bagi konsumen

– Mendapat layanan yang lebih baik.

– Pilihan yang lebih banyak.

– Harga yang lebih murah.

2. Bagi pemain fintech (pedagang produk atau jasa)

– Menyederhanakan rantai transaksi.

– Menekan biaya operasional dan biaya modal.

– Membekukan alur informasi.

3. Bagi suatu negara

– Mendorong transmisi kebijakan ekonomi.

– Meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat.

– Di Indonesia, fintech turut mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SNKI.

Sekian berita fintech Indonesia terbaru kali ini mengenai dampak dari adanya fintech di Indonesia. Ternyata, bukan hanya menjadi teknologi pembayaran masa kini yang juga dapat memberikan keuntungan bagi penggunanya, fintech pun memiliki banyak dampak positif.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Bunga PayLater, KTA, & Pinjol

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Cara Investasi Emas dan Keuntungannya, Bisa via Online Juga Lho!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi emas untuk pemula, apakah susah? Tentu saja tidak. Bahkan, caranya pun sangat mudah sekali. Seperti diketahui, emas memang bukan hanya...

Menko Airlangga Puji GoTo Dorong UMKM Menuju Ekonomi Digital

JAKARTA, duniafintech.com - Sektor ekonomi digital dinilai mampu menjadi salah satu pemantik percepatan pemulihan serta peningkatan daya tahan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko)...

Waspadai Bull Trap Kripto, Begini Tips Cara Menghindari nya Menurut CEO Indodax

JAKARTA, duniafintech.com - Hari ini, Jumat (31/3/23) pukul 12.00 WIB harga Bitcoin masih berada di kisaran lebih dari 423 juta rupiah. Kenaikan pada harga...

Hore! Pemerintah Resmi tidak Naikkan Tarif Listrik hingga Bulan Juni

JAKARTA, duniafintech.com - Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2023 untuk 13 (tiga belas) Pelanggan Non Subsidi PT PLN (Persero) telah ditetapkan...

Cara Investasi Bitcoin bagi Pemula: Buat Akun hingga Penarikan

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi Bitcoin yang benar untuk pemula tentu wajib dipahami jika kamu ingin terjun ke dunia aset kripto. Saat ini, investasi mata...
LANGUAGE