30.6 C
Jakarta
Sabtu, 11 Mei, 2024

Berita Fintech Indonesia: Begini Kata OJK Terkait Kenaikan Kredit Macet Fintech Lending

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kredit macet fintech lending.

Adapun OJK mencatat jumlah kredit macet di fintech P2P lending meningkat hingga Mei 2023. Berdasarkan laporan OJK, tingkat wanprestasi (TWP) 90 hingga Mei 2023 tercatat naik menjadi 3,36% atau mencapai Rp 1,72 triliun.

TWP90 adalah pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo oleh debitur.

“Kalau melihat tren, sebenarnya di Juni turun menjadi 3,29% dari Mei 3,4%, jadi TWP 90 ini naik turun,” jelas Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan & Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan.

Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dinukil dari CNBCIndonesia.com, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Fintech Lending Axiata, Boost, Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia

Berita Fintech Indonesia: Masih Wajar dan Bisa Diatasi

Dikatakan Budiawan, angka TWP 3,36% sendiri masih tergolong wajar dan bisa diatasi oleh platform P2P Lending. Terutama kalau dilihat secara tren sejak awal covid-19 yang bisa sampai 8,9%.

Kendati demikian, ia pun meminta para penyelenggara fintech P2P lending untuk selalu terbuka dalam menyampaikan informasi. Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan perlindungan kepada para lender.

Bambang pun menjelaskan kenaikan TWP ini disebabkan oleh adanya perubahan bisnis. Sehingga mengganggu kemampuan bayar nasabah. Selain itu, ia juga mengakui saat ini kemampuan membayar ada sedikit penurunan.

Maka dari itu, OJK sedang mendorong adanya perbaikan credit scoring agar lebih akurat dan perbaikan ekosistem secara menyeluruh hingga ke collection.

“Ekosistem dari collection perlu diperbaiki, ini penting demi bisnis proses yang berkesinambungan. Perbaikan semua ini harus dijaga betul, sehingga TWP 90 di P2P akan stabil di bawah 5%,” rinci Bambang.

Untuk diketahui, saat ini OJK tengah melakukan evaluasi pada 102 P2P berizin tentang bisnis prosesnya dari hulu ke hilir. OJK juga memiliki pengawasan early warning system untuk memastikan TWP 90 P2P pada batas wajar.

Berita Fintech Indonesia: Fintech Lending Axiata, Boost, Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia

Sebelumnya, dinukil dari Kompas.com, penyaluran pembiayaan dari bisnis fintech lending milik Axiata, Boost, sudah mencapai sekitar Rp 3 triliun di Indonesia hingga tahun 2023. 

Adapun secara kumulatif, sejak berdiri pada 2017 sampai 2023, Boost telah menyalurkan mencapai Rp 9 triliun di Malaysia dan Indonesia. 

Menurut CEO Boost Indonesia Stefanus Warsito, Boost akan mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Boost menawarkan pembiayaan dengan fokus pada pinjaman peer-to-peer (P2P) lending yang produktif. 

“Saat ini, kami bermitra dengan pelaku ekosistem untuk melihat bagaimana dapat mengubah model fintech lending yang menjadi solusi dan produk usaha yang bernilai bagi UMKM,” ujar dia dalam keterangan resmi.

Disampaikannya, sebanyak 40 persen nasabah Boost di Malaysia dan Indonesia belum pernah menerima kredit dari penyedia jasa keuangan sebelumnya. 

Sebagai gambaran, Boost sudah menyalurkan pembiayaan di Indonesia sekitar 40 persen dari total penyaluran yang mencapai Rp 9 miliar.

Di sisi lain, tingkat pengajuan pinjaman kembali (repeat rate) mencapai 90 persen pada pembiayaan mikro jangka pendek untuk Malaysia dan Indonesia. 

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: OJK Ungkap Faktor Pemicu Terus Naiknya Kredit Macet Fintech

Berita Fintech Indonesia

Sejauh ini, Boost telah mencatatkan peningkatan secara tahunan sebanyak lebih dari 13 persen dalam total penyaluran pinjaman. 

Boost juga mencatat pertumbuhan 24 persen dalam catatan pinjamannya. Sedangkan, pencairan pinjaman rata-rata per bulan Rp 208 miliar. 

Visi Boost

Sementara itu, Group CEO Boost Sheyantha Abeykoon mengungkapkan, visi dari Boost adalah mendukung pada peminjam atau merchant untuk dapat mencapai tujuan keuangan melalui jalur digital. 

Di Indonesia, Boost menawarkan dua layanan pembiayaan melalui P2P lending, yaitu invoice financing dan supply chain financing. Peminjam dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp 2 miliar dalam waktu 3 bulan. 

“Layanan ini memungkinkan UMKM memperoleh pembiayaan untuk kegiatan usaha, memperluas toko, membayar gaji karyawan,” ujar dia.

Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: Ini Tanggapan KoinWorks Terkait Turunnya Tren Fintech P2P Lending

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU