26.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

BI Sebut Kripto Ancam Keuangan Digital, Mari Telaah Kembali Pernyataan Bos Indodax

JAKARTA, duniafintech.com – Bank Indonesia (BI) menyatakan perkembangan mata uang kripto akan menjadi sebuah ancaman terhadap stabilitas keuangan global.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya dan Financial Stability Board (FSB) beranggapan bahwa perkembangan mata uang kripto memiliki ancaman terhadap stabilitas keuangan global. Hal itu dikarenakan skala, kerentanan struktural dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional.

“Bank Indonesia dan FSB menyampaikan penilian kripto menjadi sebuah ancaman global saat ini,” kata Perry. Bali, Sabtu (16/7).

Dia mengungkapkan FSB pun gencar untuk melakukan promosi terhadap implementasi efektif dari rekomendasi untuk membuat regulasi, dan pengawasan pengaturan stablecoin global. Perry mengharapkan anggota G20 memiliki pandangan untuk antisipasi berbagai risiko dalam aset kripto.

Sebab, uang kripto memiliki bunga yang cenderung flat dengan nilai tukar tetap terhadap mata uang konvensional. Hal itulah yang mempengaruhi tingkat ketertarikan investor terhadap mata uang kripto untuk transaksi domestik maupun internasional.

“Ini menjadi masalah mendesak dari perkembangan pasar aset kripto. Untuk itu perlu strategi untuk mempromosikan pendekatan regulasi dan pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas aset kripto sebagai bagian dari menjaga stabilitas keuangan global. Ini menjadi sangat penting,” ujar Perry.

Sebelumnya, CEO PT Indodax Oscar Darmawan menegaskan bahwa aset kripto bukanlah dijadikan mata uang sebagaimana diatur dalam peraturan Bank Indonesia. Perusahaan hingga saat ini memperdagangkan banyak jenis aset kripto, bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang memiliki underlying aset fisik.

Baca juga: Pemerintah Belum Atur Suku Bunga Pinjaman Fintech, OJK: Diserahkan Mekanisme Pasar

Dia menjelaskan semua aset kripto memiliki underlying. Namun terdapat underlying yang mudah dipahami dalam aset fisik. Tetapi juga ada underlying yang berupa biaya penerbitannya seperti Bitcoin.

“Jadi karena ada biaya produksi, makanya jangan heran kalau bitcoin harganya naik terus,” kata Oscar.

Baca juga: Saham dari Luar Negeri Dilarang Promosi dan Iklan di Indonesia, Ini Alasan OJK

Oscar menilai saat ini banyak orang yang mengandalkan aset kripto sebagai pendapatan hidup. Bahkan perusahaan hingga saat ini sudah menolong lebih dari 5.5 juta member orang Indonesia untuk melewati masa sulit disaat pandemi.

“Banyak orang yang tidak ada lapangan pekerjaan sekarang hidup dari trading aset kripto,” kata Oscar.

Bahkan, Oscar mengaku demi mempermudah, melindungi dan meningkatkan pelayanan serta kenyamanan kepada para member yang akan bertransaksi aset kripto, perusahaan bekerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia. Langkah tersebut dilakukan prinsip perusahaan mengedepankan transparansi, kredibilitas dan kepuasan konsumen.

Menurutnya kerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia agar setiap dana yang masuk ke perusahaan melalui proses verifikasi dan proses double check terlebih dahulu oleh PT Kliring Berjangka Indonesia.

“Ini meningkatkan perlindungan kepada masyarakat yang berinvestasi kripto di Indodax,” tutup Oscar.

Baca juga: Pinjaman Online Resmi OJK 2022, Cek di Sini

 

Penulis: Heronimus Ronito

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE