33 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Bisnis Pinjol dan Paylater Menjamur, Mendidik Masyarakat Berhutang? 

JAKARTA, duniafintech.com – Munculnya fasilitas keuangan digital baik itu berupa pinjaman online (pinjol) maupun PayLater dianggap pisau bermata dua, dapat menguntungkan konsumen atau malah merugikan konsumen. Tentunya baik itu menguntungkan atau merugikan konsumen, apakah dengan adanya fasilitas pinjaman online (pinjol) atau PayLater dapat menjadikan masyarakat Indonesia menjadi gemar berhutang?

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menilai dengan banyaknya fasilitas pinjaman mulai dari pinjaman online hingga PayLater tentunya masyarakat diuntungkan karena memiliki banyak akses di berbagai macam pendanaan. Namun terkadang karena banyaknya Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang memberikan akses kemudahan dalam meminjam, membuat masyarakat menjadi ceroboh karena tidak mempelajari ketentuan-ketentuan dalam melakukan peminjaman.

“Harus dilihat secara kompherensif bahwa dengan banyak penyedia pinjaman tentunya menguntungkan karena memiliki akses berbagai macam pendanaan,” kata Hendrawan kepada duniafintech.com. Jakarta, Kamis (14/7).

Menurutnya LJK juga harus memberikan mekanisme perjanjian pinjam meminjam yang dapat diatur secara rinci, sehingga masyarakat teredukasi dan menambah literasi keuangan. Termasuk mekanisme pengaturan beban bunga yang ditanggung konsumen juga diinformasikan, agar masyarakat tidak menjadi korban dari beberapa fasilitas peminjaman dari LJK.

Oleh karena itu, Hendrawan meminta kepada OJK untuk memiliki Biro Hukum yang menangani korban-korban masyarakat dari LJK yang memiliki fasilitas pinjaman online maupun PayLater. Langkah tersebut dilakukan agar dalam setiap kasus dapat berdiri tegak untuk kepentingan umum.

“Jadi masyarkaat juga harus cerdas. Kalau tidak cerdas cenderung menjadi korban,” kata Hendrawan.

Sementara itu, pengamat ekonomi digital Wisnu Agung Prasetya menilai adanya budaya berhutang dari fasilitas pinjaman online dan PayLater. Oleh karena itu, masyarakat perlu diedukasi dalam hal penggunaan hutang untuk hal yang produktif. Selain itu, kelompok masyarakat yang disasar adalah masyarakat yang memiliki kemampuan pengembalian atau dari kelompok masyarakat pekerja.

“Terakhir perlu pengawasan dan penerapan praktek keuntungan yang wajar dari LJK. Sehingga dapat menciptakan ekonomi digital yang sehat,” kata Wisnu kepada duniafintech.com.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Naik Tipis, Bitcoin Pimpin Penguatan Harga

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda nilai pembiayaan dari pinjaman atau paylater merupakan alternatif pembiayaan bagi masyarakat karena masyarakat diperbolehkan meminjam pendanaan. Masyarakat memilih paylater maupun pinjaman online dikarenakan sangat susah untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan, selain itu sebagian besar dalam sulitnya mengajukan kartu kredit kepada bank karena minimnya data historis perbankan.

Baca juga: 10 Coin yang Bagus Untuk Investasi Kripto, Siap-siap Cuan Maksimal

Oleh karena itu, paylater dan pinjaman online menjadi alternatif pembiayaan dengan proses yang sangat mudah dan cepat. Sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat, daripada mengajukan penerbitan kartu kredit.

“Maka dengan kondisi seperti itu, perkembangan paylater dan pinjaman online cukup pesat dalam beberapa tahun belakangan ini,” kata Huda kepada duniafintech.com.

Huda menilai kebiasaan masyarakat untuk berhutang kepada LJK sebenarnya sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum munculnya beberapa platform pinjaman online maupun paylater. Kemudian ketika munculnya sumber pembiayaan dari platform keuangan digital menjadi sumber pembiayaan menjadi lebih banyak.

“Jadi kedepannya memang akan semakin banyak lembaga pembiayaan dan bisa bersaing dengan bunga serta kemudahan administrasi,” tutup Huda.

Baca juga: Penyebab Pinjaman Online Selalu Ditolak, Ternyata Ini Faktor-faktornya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Heronimus Ronito

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE