27.9 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Bos OJK Sambangi Gibran di Solo, Ada Apa?

JAKARTA, duniafintech.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyambangi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pada Senin (27/12) lalu.

Keduanya diketahui bertemu untuk membahas program ekonomi hijau. Menurut Wimboh, program ekonomi hijau adalah langkah pemerintah mendukung keberlangsungan lingkungan hidup melalui kebijakan ekonomi. Kebijakan ini bukan hanya oleh dibuat pemerintah pusat, melainkan juga oleh pemerintah daerah.

“Makanya ini kami datang untuk sosialisasi bagaimana program ekonomi hijau. Pemerintah daerah juga perlu diberi pemahaman sejak awal agar bisa membuat kebijakan yang sejalan,” katanya, dikutip dari Detikcom, Selasa (28/12).

Disampaikannya, OJK sudah mulai membuat kebijakan yang mendukung ekonomi hijau, di antaranya dengan kemudahan kredit untuk pembelian kendaraan listrik.

“OJK sendiri bahkan sudah memberikan kemudahan bagi kredit kendaraan yang menggunakan energi listrik. Dipermudah artinya didorong untuk masyarakat kalau mau ambil kredit, ambil lah kredit kendaraan yang menggunakan energi listrik,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam hal ini, pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik. Meski demikian, dirinya juga menyadari bahwa saat ini produksi kendaraan listrik masih terbatas.

“Pemerintah daerah, apabila kendaraan dinasnya berenergi listrik, akan membuat permintaan semakin banyak, tapi suplai harus kami pikirkan,” ungkapnya.

Kementerian/lembaga pemerintah pun, imbuhnya, sudah memulai langkah ini. Terkait hal ini, para pengusaha swasta juga diminta untuk ikut serta membuat kebijakan ramah lingkungan.

“Kementerian Keuangan juga ada aturan terkait PPnBM untuk kendaraan listrik. Pengusaha supermarket juga seharusnya membuat inovasi agar bungkusnya pakai yang ramah lingkungan,” paparnya.

Menurut Gibran, Pemkot Solo ikut mendukung program ekonomi hijau ini. Diakuinya, pihaknya akan membuat kebijakan secara bertahap.

“Minggu lalu kami sudah dengan Grab, mereka sudah pakai kendaraan listrik. Kendaraan dinas ke depannya juga listrik, tapi kan sekarang opsinya masih sedikit. Saya yakin, nanti akan semakin banyak, warga juga pasti memilih pakai kendaraan listrik,” tutur putra pertama Presiden RI Joko Widodo ini.

Banyak laporan soal kasus pinjol ilegal

Di luar program ekonomi hijau itu, Gibran menguak fakta bahwa sampai saat ini, masih banyak warga yang tersandung masalah pinjaman online atau pinjol. Para warga ini pun melaporkan hal itu kepada Pemkot Solo melalui media sosial atau juga lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

“Banyak, korban-korbannya masih banyak. Ada beberapa, keluhannya hampir sama. Masalah penagihan, biasanya,” ucapnya.

Di samping penagihan, permasalahan lain yang dialami para korban pinjol ilegal adalah perihal pencatutan nama dan KTP.

“Biasalah, masalah klasik,” sebutnya.

Diakuinya, dirinya selalu melaporkan permasalahan pinjol ini kepada Tim Cyber Crime Polresta Surakarta dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pasti kami laporkan. Kami koordinasi terus dengan Pak Eko (Eko Yunianto Kepala OJK Solo), Pak Wimboh (Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso),” tuturnya.

Meski masih banyak, ia menyatakan bahwa kasus pinjol saat ini menurun.

“Ya sudah agak turunlah, tidak seintens dulu, tapi masih ada. Laporannya tiap hari masih ada,” bebernya.

Dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santosa, saat ini setidaknya ada 104 perusahaan pinjol yang terdaftar dan memiliki izin OJK.

“Pinjol yang legal ada 104. Silakan masyarakat, kalau mau menggunakan pinjaman online, pilihlah yang legal. Daftarnya ada 104,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan kalau ada pinjol yang legal nakal atau jika ada yang melanggar undang-undang untuk dilaporkan ke kepolisian. Demikian halnya kalau ada pinjol ilegal di luar 104 yang terdaftar, agar dilaporkan ke OJK. Sementara itu, bagi yang sudah meminjam ke pinjol ilegal, agar dilaporkan ke polisi.

“Edukasi terus kami lakukan bersama pemangku kepentingan kepada kantong-kantong masyarakat yang berpotensi menjadi target pinjol ilegal,” tandasnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE