28.3 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

BSI Hasanah Card: Kartu Kredit yang Gunakan Prinsip Syariah, Cek Syaratnya di Sini

JAKARTA, duniafintech.com – BSI Hasanah Card adalah sebuah sistem kartu pembiayaan yang dijalankan dengan menggunakan prinsip syariah, yang dikeluarkan secara resmi oleh PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun BSI adalah hasil merger dari tiga bank syariah yang meliputi Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank BNI Syariah.

Di samping berfungsi sebagai kartu atau alat pembayaran yang sah, kartu BSI Hasanah ini ternyata juga punya fungsi sebagai kartu kredit syariah. Jika sebelumnya Anda sudah pernah punya kartu Hasanah Card, kartu itu masih dapat dipakai meski sekarang sudah berganti nama.

Jika Anda ingin memiliki kartu BSI Hasanah ini, tetapi masih ragu dan bimbang, simak ulasan lengkap mengenai jenis, fitur, fasilitas, keunggulan, biaya, syarat serta cara pengajuannya berikut ini.

Jenis-jenis BSI Hasanah Card

Ada 3 jenis kartu BSI Hasanah yang sekarang dapat dinikmati oleh nasabah. Masing-masing jenis kartunya punya kelebihan dan juga fitur tersendiri. Anda pun dapat memilih yang mana saja, bergantung pada kebutuhan dan kemampuan Anda dalam membayar tagihannya.

Ketiga jenis kartu kredit itu dibuat berdasarkan fatwa DSN No. 54/DSN-MUI/X/2006, yang menjelaskan mengenai syariah card dengan berbasis pada 3 jenis akad, yakni akad kafalah, qardh, dan ijarah.

  1. Kartu BSI Hasanah Classic

Ini merupakan salah satu jenis kartu pembiayaan syariah milik BSI yang bukan hanya berfungsi sebagai alat pembiayaan, melainkan juga bisa menjadi kartu kredit. Boleh disebut juga bahwa jenis kartu yang satu ini adalah jenis kartu yang tingkatannya paling rendah.

Kalau Anda merasa perlu punya kartu kredit, tetapi tidak ingin diberatkan dengan iuran yang besar, kartu ini BSI Hasanah Classic adalah solusinya. Namun, perlu dicatat bahwa limit untuk kartu ini hanya sebesar Rp4.000.000 dan Rp6.000.000.

  1. Kartu BSI Hasanah Gold

Sejalan dengan kartu kredit classic di atas, kartu jenis Gold ini juga kartu pembiayaan sekaligus kartu kredit. Namun, ketimbang kartu classic, kartu gold ini punya limit yang lebih besar.

Kalalu Anda memilih untuk menggunakan kartu jenis ini, jumlah iuran yang harus dibayarkan pun bakal semakin tinggi, yakni Rp8.000.000 dan Rp30.000.000.

  1. Kartu BSI Hasanah Platinum

Adapun dari ketiga jenis kartu yang ada, kartu ini boleh disebut sebagai kartu yang tingkatannya paling tinggi, yakni dengan limit antara Rp40.000.000 sampai dengan Rp900.000.000. Dengan limit sebesar itu, tentunya iuran tahunan dan iuran kartu tambahan yang harus dibayarkan juga akan semakin besar.

Fitur dan Fasilitas BSI Hasanah Card

Hampir sama dengan jenis kartu kredit lainnya, kartu kredit dari BSI ini pun punya banyak fitur dan fasilitas yang dapat Anda nikmati.

  1. Smartbill

Fitur ini memungkinkan Anda untuk dapat melakukan pembayaran tagihan bulanan yang sifatnya rutin dengan cara autodebet. Terdapat beragam model pembayaran yang dapat Anda lakukan dengan kartu kredit ini, antara lain, pembayaran tagihan SmartFren, First Media, Telkom untuk beberapa wilayah saja, Xplor, Telkomsel, Speedy, Indosat M2, Digital 1, serta TPJ.

  1. Transaksi di ATM BSI

Selanjutnya, kartu pembiayaan ini pun bisa untuk melakukan transaksi lewat ATM BSI untuk sejumlah pembayaran, yakni:

  • Uang kuliah berbagai kampus yang bergabung dalam Student Payment Centre
  • Tagihan listrik untuk area tertentu
  • Tagihan air minum
  • Tagihan Telepon
  • Tagihan Handphone dan TV berlangganan
  • Isi ulang pulsa berbagai provider
  • Pembelian tiket pesawat, terutama Garuda dan Lion Air
  1. Bisa diterima di seluruh dunia

Jika Anda telah memiliki kartu BSI Hasanah jenis apa saja, Anda bisa menggunakan kartu ini di lebih dari 29 juta tempat usaha, utamanya yang telah memiliki logo MasterCard yang tersebar di seluruh dunia. Bukan itu saja, Anda pun dapat melakukan tarik tunai di seluruh ATM BSI dan juga ATM di seluruh negara di dunia pada jaringan yang berlogo MasterCard.

  1. Call Center 24 jam

Bagi Anda yang mengalami kendala, tidak perlu khawatir sebab sekarang sudah ada BSI Hasanah Card call center, yakni di nomor telepon 14040, selama 24 jam.

  1. Reset PIN melalui SMS

Untuk melakukan aktivasi sekaligus perubahan pin, Anda dapat melakukannya lewat SMS ke nomor 3446 dengan menggunakan nomor telepon yangs telah terdaftar. Karena itu, sebelum mengirim SMS, pastikan bahwa nomor Anda sudah benar.

  1. E-billing

Ini merupakan layanan yang memungkinkan Anda untuk menerima kiriman tagihan lewat email. Caranya pun cukup mudah, yakni Anda hanya perlu melakukan aktivasi lewat SMS ke nomor 3446 dengan format EBS (spasi) Nomor Kartu (spasi) Tanggal lahir (spasi) alamat email.

Keunggulan Kartu BSI Hasanah

Ketimbang kartu kredit lainnya, kartu ini ternyata punya banyak keunggulan, antara lain:

  • Dikelola sesuai dengan prinsip syariah.
  • Sudah menjadi partner transaksi hijrah hasanah.
  • Tidak bisa digunakan untuk transaksi pada merchant yang sifatnya non-halal.
  • Terdapat banyak promo yang dapat mendukung gaya hidup halal atau halal lifestyle.
  • Dapat digunakan dimana saja dan kapan saja pada merchant yang sudah memiliki logo mastercard.
  • Tidak ada bunga, denda over limit maupun denda keterlambatan.

Biaya dan Limit Kartu

Adapun untuk biaya dan limit dari BSI Hasanah Card adalah sebagai berikut:

  1. Limit kartu kredit BSI

Berikut ini adalah jumlah limit untuk masing-masing jenis kartu kredit BSI:

Classic

  • Limit: Rp4.000.000—6.000.000

Gold

  • Limit: Rp8.000.000—30.000.000

Platinum

  • Limit: Rp40.000.000—900.000.000
  1. Iuran tahunan

Untuk iuran tahunan yang mesti dibayarkan berdasarkan jenis kartunya, bisa diliha sebagai berikut.

Classic

  • Iuran Kartu Utama: Rp120.000
  • Iuran Kartu Tambahan: Rp60.000

Gold

  • Iuran Kartu Utama: Rp240.000
  • Iuran Kartu Tambahan: Rp120.000

Platinum

  • Iuran Kartu Utama: Rp600.000
  • Iuran Kartu Tambahan: Rp300.000
  1. Biaya bulanan

Adapun besarnya biaya bulanan ini bakal sangat bergantung pada jenis kartu dan juga limit yang Anda punya. Akan tetapi, sebagai pedoman atau perkiraannya, bisa Anda perhatikan berikut ini:

  • Classic: Rp90.000—Rp135.000
  • Gold: Rp180.000— Rp 675.000
  • Platinum: Rp900.000— Rp20.550.000
  1. Biaya lain-lain

Sebagaimana kartu kredit pada umumnya, di samping harus membayar iuran tahunan, Anda pun mungkin bakal dikenakan beberapa jenis biaya tambahan lainnya, misalnya:

  • Biaya Penagihan Cicilan 1—149 hari: Rp57.000 dan ≤150 hari: Rp150.000
  • Smartbill: Rp5.000
  • Kenaikan Limit: Rp100.000
  • Penarikan Tunai: Rp25.000 per transaksi
  • Penggantian kartu Classic dan Gold: Rp45.000
  • Materai penggantian kartu: Rp10.500
  • Cek tagihan: Rp15.000

Syarat Pengajuan Kartu BSI Hasanah

Adapun syarat pengajuannya adalah sebagai berikut:

  • Anda adalah seorang warga negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun untuk pemegang kartu utama dan 17 tahun untuk kartu tambahan
  • Usia maksimal adalah 65 tahun
  • Anda harus bersedia mengikuti fatwa dari Bank BSI
  • Sudah memiliki pekerjaan dan juga penghasilan yang tetap

Di samping itu, untuk persyaratan dokumen, Anda harus menyiapkan beberapa jenis dokumen yang disesuaikan dengan profesi atau pekerjaan Anda. Agar lebih jelas, Anda bisa lihat pemaparannya di bawah ini.

  1. Wiraswasta
  • Formulir Permohonan Kartu Kredit Hasanah: Ya
  • Fotokopi KTP: Ya
  • Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP: Ya
  • Fotokopi NPWP: Ya
  • Slip Gaji/SPT/Fotokopi Rekening Koran selama 3 bulan terakhir: Ya
  • Surat Izin Praktik Profesi: Tidak
  1. Karyawan/TNI/Polri
  • Formulir Permohonan Kartu Kredit Hasanah: Ya
  • Fotokopi KTP: Ya
  • Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP: Tidak
  • Fotokopi NPWP: Ya
  • Slip Gaji/SPT/Fotokopi Rekening Koran selama 3 bulan terakhir: Ya
  • Surat Izin Praktik Profesi: Tidak
  1. Dokter/Profesional
  • Formulir Permohonan Kartu Kredit Hasanah: Ya
  • Fotokopi KTP: Ya
  • Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP: Tidak
  • Fotokopi NPWP: Ya
  • Slip Gaji/SPT/Fotokopi Rekening Koran selama 3 bulan terakhir: Ya
  • Surat Izin Praktik Profesi: Ya

Ketika pengajuan, formulir pengajuan kartu BSI Hasanah sebaiknya sudah diisi dan sudah ditandatangani agar mempercepat proses pengajuan. Di sisi lain, untuk NPWP, apabila yang mengajukan adalah istri, diperbolehkan untuk menggunakan NPWP punya suaminya.

Cara Pengajuan Kartu BSI Hasanah

Bank BSI saat ini memberikan pilihan yang mudah bagi Anda yang ingin membuat kartu BSI Hasanah, setidaknya dengan dua cara berikut ini.

  1. Datang langsung ke kantor cabang (pengajuan secara offline)

Kalau Anda adalah tipe orang yang lebih suka melakukan pengajuan secara langsung, mungkin pilihan pengajuan offline ini dapat menjadi solusi terbaik. Kalau semua persyaratan sudah disiapkan dan Anda memenuhi kriteria untuk memiliki kartu BSI Hasanah, selanjutnya Anda hanya perlu datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Setibanya di kantor cabang, Anda dapat mengambil nomor antrean untuk customer service. Untuk proses pengajuan, selanjutnya akan dibantu oleh petugas CS sampai semuanya selesai dan kartu Anda siap digunakan.

  1. e-form BSI (pengajuan secara online)

Agar lebih memudahkan Anda yang lebih suka mengurus segala sesuatunya secara online, BSI pun memberikan opsi untuk pengajuan kartu BSI Hasanah secara online dengan cara mengisi e-form BSI, dengan panduan sebagai berikut:

  • Buka browser Anda dan masuk ke laman https://bankbsi.co.id/produk&layanan/kartu
  • Pilihlah jenis kartu yang Anda inginkan (classic, gold, atau platinum)
  • Muncul tampilan e-form BSI
  • Isi semua kolom pada e-form yang muncul tadi. Jika sudah, silakan klik menu Daftarkan Saya
  • Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang diminta

Jika semua langkah di atas sudah berhasil diselesaikan, Anda hanya perlu menunggu kabar terkait aplikasi Anda ditolak atau diterima oleh pihak bank BSI.

Demikianlah review soal BSI Hasanah Card yang perlu Anda pertimbangkan sebagai kartu pembiayaan Anda. Tertarik buat memiliki produk kartu kredit yang satu ini?

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE