Sangat penting bagi Anda untuk hindari pinjol ilegal saat lebaran demi melindungi diri dan keuangan Anda.
Lebaran adalah momen yang penuh kebahagiaan dan kebersamaan dengan...
Indodana PayLater menghadirkan kampanye ‘Rahmat (Ramadan Nikmat)’ dengan penawaran spesial di berbagai merchant, mulai dari fashion, gadget dan elektronik, kesehatan, hingga makanan dan minuman.
Ramadan...
Menyambut Ramadan dengan gadget kekinian, Indodana PayLater, layanan Buy Now, Pay Later (BNPL) dari PT Indodana Multi Finance yang telah berizin dan diawasi oleh...
Sambut Semarak Ramadan, Moxa menghadirkan promo produk pinjaman dengan jaminan dan asuransi kendaraan, yang memberikan cashback, diskon dan voucher belanja.Â
PT Astra Kreasi Digital (Moxa),...
Memasuki tahun ke-7 perjalanannya, Modal Rakyat semakin mengukuhkan posisinya sebagai platform fintech peer-to-peer (P2P) lending yang berperan dalam mempercepat inklusi keuangan di Indonesia.
Dengan berbagai...
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital alias pajak digital sebesar Rp33,73 triliun hingga 28 Februari 2025.Â
Direktur P2Humas...
PT Indodana Multi Finance, melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indodana PayLater hadir dengan solusi finansial melalui...
Sekarang Anda bisa memanfaatkan cara paylater tiket bola Indonesia untuk mempermudah pembelian tiket tanpa perlu langsung mengeluarkan uang dalam jumlah besar.
Bagi para penggemar sepak...
Bagaimana Anda bisa memastikan memilih pinjol paling aman untuk Lebaran?
Lebaran adalah momen yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Selain menjadi waktu...
Penting untuk memahami cara apply kartu kredit yang benar agar proses pengajuan Anda berjalan lancar dan kartu kredit Anda disetujui.Â
Kartu kredit merupakan salah satu...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi meningkatkan status penanganan kasus pinjaman online (pinjol)Â ke tahap pemberkasan. Adapun, kasus ini terjadi di perusahaan peer-to-peer lending anggota...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada 24 perusahaan pembiayaan atau multifinance, 11 perusahaan modal ventura, dan 32 penyelenggara fintech peer to...