27.1 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

Waspadai! Ini Ciri P2P Lending Syariah yang Bodong

JAKARTA, duniafintech.com – Anda tentu harus mengetahui ciri P2P Lending Syariah yang bodong. Berkembangnya fintech lending membuat masyarakat mudah untuk mengajukan pembiayaan, namun wajib berhati-hati.

Fintech lending berbasis syariah, P2P lending syariah tersebut menawarkan produk lending untuk memenuhi kebutuhan. Akan tetapi ada juga P2P lending syariah yang memiliki ciri-ciri mencurigakan. Harus waspada dan ekstra hati-hati.

Baca juga: Manfaat P2P Lending Syariah, Solusi Halal Pembiayaan UMKM

Ciri P2P Lending Syariah Bodong

Banyak hal yang perlu anda waspadai dalam memilih P2P lending syariah terpercaya. P2P lending syariah yang aman hanyalah yang sudah terdaftar OJK. Selebihnya, ciri P2P lending syariah diduga adalah bodong. Berikut adalah pembahasan mengenai ciri P2P lending syariah yang bodong.

1. Melakukan Penyamaran Identitas Usaha

P2P lending syariah yang diduga bodong akan memberikan informasi palsu terkait legalitas dan identitas perusahaan. Penyamaran dilakukan pada alamat kantor, nomor telepon hingga nama-nama karyawan yang terlibat. Hal ini untuk mengelabui saat perusahaan dalam proses pencarian kepolisian.

2. Penawaran yang Menggiurkan dan Tak Masuk Akal

Setiap perusahaan fintech P2P lending syariah pastinya akan menawarkan produk-produk yang diunggulkannya. Akan tetapi, jika anda menemui P2P lending syariah dengan tawaran tak masuk akal seperti proses pencairan yang lebih cepat sekitar 2 menit saja, kemungkinan P2P lending syariah tersebut bodong.

3. Mencuri Data-Data Pengguna

Hal yang paling mengkhawatirkan dari adanya P2P lending syariah bodong yakni pencurian data-data pengguna. Jadi P2P lending syariah akan mencuri data kontak di hp anda dan digunakannya untuk melakukan penipuan.

4. Produk Pendanaan dengan Bunga Tinggi

P2P lending syariah berfokus pada pendanaan dan pembiayaan bebas riba dan imbal hasil yang wajar. Apabila anda menemukan P2P lending syariah dengan penawaran bunga tinggi dan sangat fantastis, bahkan 2% hingga 4% per hari, maka sangat diragukan kelegalan usahanya.

5. Proses Penagihan Pembiayaan yang Tak Wajar

P2P lending syariah yang terpercaya akan memberitahukan melalui notifikasi atau menghubungi nomor hp anda jika anda telat bayar angsuran. P2P lending syariah yang legal memiliki tenaga penagih yang ramah dan bertindak sesuai SOP perusahaan. Berbeda dengan P2P lending syariah abal-abal, mereka akan melakukan intimidasi kepada peminjam.

Baca juga: Jangan Salah Langkah, Yuk Kenali P2P Lending Syariah yang Terpercaya

ciri p2p lending syariah bodong

Manfaat Fintech P2P Lending Syariah

Di sisi lain, jika anda memahami lending konvensional, sebenarnya tak jauh berbeda. hanya saja Lending disini menggunakan teknologi P2P yang bisa dijalankan menggunakan aplikasi. Ada berbagai manfaat yang bisa anda rasakan ketika menggunakan fintech P2P lending syariah sebagai berikut.

1. Dijalankan Menggunakan Akad Syariah

P2P lending syariah dalam transaksinya tentunya menerapkan akad syariah. Dimana lender bisa menginvestasikan dananya untuk borrower. Sementara borrower bisa mengajukan pembiayaan melalui aplikasi fintech P2P lending syariah tersebut. adapun akad yang digunakan merujuk pada prinsip al-adl, alamiyah, tawadzun, maslahah, dan mengandung objek yang halal.

2. Bebas Dari Penipuan dan Riba

Hampir kebanyakan fintech konvensional mengandung riba hingga penipuan kepada para penggunanya. Hal ini tentu sangat merugikan pengguna, disamping bunga riba yang tinggi serta penipuan yang memungkinkan dana pengguna lenyap. Maka dari itu, P2P lending syariah berupaya mencegah adanya riba, berprinsip pada syariat dan pastinya menghindari penipuan.

3. Lender dan Borrower Dipertemukan Langsung

Ketika anda berinvestasi ataupun mengajukan pembiayaan di lembaga keuangan, anda tak akan dipertemukan langsung dengan pihak yang memberikan pinjaman/peminjam. Berbeda dengan konsep P2P lending syariah yang dipertemukan langsung melalui aplikasi fintech. Dengan adanya fintech P2P ini, secara tidak langsung menggeser peran bank sebagai pihak ketiga.

4. Imbal Hasil yang Menguntungkan

Tak banyak fintech investasi yang telah terdaftar OJK menawarkan imbal hasil yang tinggi. Paling tidak, perbulannya pengguna hanya memperoleh 2%-7% saja. Berbeda dengan P2P lending syariah, anda akan mendapatkan keuntungan imbal hasil hingga 21% per tahunnya.

Dengan adanya manfaat fintech P2P lending syariah, anda sudah bisa mendapatkan pendanaan atau bahkan bisa berkontribusi untuk mendanai pengguna lainnya. Apalagi P2P lending syariah sudah disetujui oleh MUI, maka kehalalan transaksinya pun tak diragukan lagi.

Itulah beberapa ciri-ciri P2P lending syariah yang diduga bodong. Jadi tetap waspada dalam memilih P2P lending syariah terpercaya. Jangan mudah tergiur dengan penawaran yang tak masuk akal. Agar tetap aman, pantau legalitas dan izin usaha P2P lending syariah di www.ojk.go.id.

Baca juga: Pendanaan P2P Lending Syariah, Begini Cara Kerjanya

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE