30.6 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

Dijuluki Ratu Kripto, Ternyata Perempuan Ini Tipu Investor Sampai Rp60 Triliun

JAKARTA, duniafintech.com – FBI menambahkan Dr. Ruja Ignatova, yang memproklamirkan diri sebagai ‘Cryptoqueen’ atau ratu kripto ke dalam daftar Sepuluh buronan Paling Dicari.

Bahkan lembaga tersebut menawarkan hadiah US$ 100 ribu atau setara 1,5 miliar untuk yang bisa menemukannya.

Ignatova, pendiri cryptocurrency bernama OneCoin yang diluncurkan pada 2014, diduga menipu investor lebih dari US$4 miliar atau setara Rp60 triliun (asumsi Rp15.000/US$) selama tiga tahun, sebelum akhirnya menghilang. Europol menambahkannya ke daftar paling dicari di Eropa bulan lalu.

Baca juga: Survei Mastercard, Masyarakat Amerika Latin Sangat Tertarik Transaksi Kripto

Penyelidik mengatakan proyek yang berbasis di Bulgaria oleh ratu Kripto itu tidak memiliki transaksi pengamanan blockchain dan koin yang dicetak begitu saja.

Dikutip dadi CNBC Indonesia, Distrik Selatan New York mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan penambahan Ignatova ke daftar buronan teratas.

Mike Driscoll, asisten direktur FBI yang bertanggung jawab atas kantor New York mengatakan bahwa dia yakin mereka akan menemukannya.

Sedangkan pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, menyebut Ignatova sebagai buronan internasional yang diduga mendalangi penipuan di seluruh dunia.

“Ignatova sekarang duduk berdampingan dalam daftar Sepuluh Besar dengan para pemimpin kartel, pembunuh, dan teroris,” kata Williams, dikutip dari CNBC Internasional.

Ignatova telah berada di sistem peradilan pidana setidaknya selama setengah dekade. Dia didakwa oleh dewan juri federal pada Oktober 2017, dan Distrik Selatan New York kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Pada bulan Februari 2018, surat dakwaan pengganti dikeluarkan. Dakwaan kepada Ignatova masing-masing satu dakwaan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, penipuan kawat, konspirasi untuk melakukan pencucian uang, konspirasi untuk melakukan penipuan surat berharga dan penipuan surat berharga. Setiap hitungan membawa hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca juga: Parah Banget! Bandar Kripto Ini Tak Mampu Bayar Utang Senilai Rp 9,9 Triliun

Adapun keberadaan Ignatova, FBI mencatat dalam siaran pers bahwa pendiri OneCoin melakukan perjalanan dari Bulgaria ke Yunani pada 25 Oktober 2017.

“Dia mungkin bepergian dengan paspor Jerman ke Uni Emirat Arab, Bulgaria, Jerman, Rusia, Yunani dan/atau Eropa Timur,” kata FBI.

Saudara laki-laki Ignatov, Konstantin, yang juga menjabat dalam peran kepemimpinan dengan OneCoin, ditangkap pada tahun 2019 dan kemudian mengaku bersalah atas beberapa kejahatan pada tahun yang sama.

Penyelidik menggambarkan penipuan skala besar itu mirip dengan skema piramida internasional. Ignatova diduga membuat pernyataan palsu untuk meminta investasi. Korban kemudian akan mengirim uang tunai ke akun OneCoin untuk membeli koin.

Pada puncak popularitas OneCoin pada tahun 2016, Ignatova naik ke panggung di Wembley Arena Inggris dengan gaun pesta untuk memamerkan koin yang katanya akan melampaui bitcoin. Igantova juga dikenal karena mengadakan pesta mewah di kota-kota di seluruh dunia.

FBI meminta siapa pun yang memiliki informasi tentang keberadaannya menghubungi biro ditips.fbi.gov.

Baca juga: Pemerintah Optimis Aset Kripto Punya Masa Depan Gemilang, Transaksi Tembus Rp 859 Triliun 

Simak informasi lengkap seputar Kripto dan Fintech hanya di Duniafintech.com

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE