30.8 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Seakan Tak Menyesal dan Tak Merasa Bersalah, Doni Salmanan Hanya Minta Maaf Sambil Tersenyum

JAKARTA—Publik tampaknya geram dengan permintaan Doni Salmanan yang sambil tersenyum santai dan seakan tidak bersalah. Doni Salmanan tersangkut kasus penipuan, penyebaran hoax dan pencucian uang dengan modus permainan binary option.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, atau Forex, Kripto, dan lain sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya,” katanya saat ekspos di Mabes Polri, beberapa hari yang lalu.

Namun, yang menjadi perhatian publik khususnya netizen adalah Doni Salmanan yang tersenyum minta maaf. Pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik dan pemuda yang hanya tamatan sekolah ini seakan tersenyum sumringah saat diekspos oleh polisi. Banyak netizen yang geram dengan senyumannya.

“Tega-teganya mintaa maaf. Masih bisa tersenyum tidak bersalah setelah orang-orang kau tipu, tanpa ada rasa bersalah,” tulis akun Dinxxx di twitter.

“Gila nih orang. Ga ada muka menyesalnya sama sekali. Enak mungkin sudah mengamankan aset,” tulis Alaxxx di twitter.

“Dari body language, tangan dimasukkan ke dlm saku celana, ada yg disembunyikan oleh dia. Permintaan yg kurang tulus dari hatinya hanya diucapkan krn formalitas ,” ujar netter.

“Tangan nya santai.. Berarti aman,” seru netter.

Dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Ade Suheri, sebenarnya, tersangka Doni Salmanan tidak pernah bermain alias trading di aplikasi Quotex tersebut. Doni Salmanan, sebagai afiliator, disebut hanya bertugas membuat video dalam Channel Youtube King Salamanan.

Adapun dalam video tersebut, Doni pun seolah-olah memperoleh uang miliaran rupiah dari hasil bermain perdagangan valas di aplikasi Quotex. Sementara itu, tujuannya sendiri adalah guna meyakinkan masyarakat yang menonton video itu untuk ikut bergabung dan bermain di aplikasi penipuan tersebut.

“Namun demikian, kenyataannya, tersangka DS tidak melakukan trading di website Quotex tersebut, melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntungan dari para member atau afiliasi yang ikut bergabung bermain trading valas di web Quotex,” ucap Brigjen Asep.

Penulis : Gemal A.N. Panggabean

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE