30.9 C
Jakarta
Jumat, 22 September, 2023

Kerja Sama TokoCrypto: Memajukan Ekosistem Blockchain di Indonesia

duniafintech.com – Untuk menghadapi persaingan dan tantangan bisnis blockchain ke depan, TokoCrypto dikabarkan telah melakukan empat kerja sama strategis baru. Hal ini juga dilakukan TokoCrypto sebagai komitmen perusahaan untuk memajukan ekosistem blockchain di Indonesia.

Langkah yang diambil dalam rangka memajukan ekosistem blockchain di Indonesia tersebut ditunjukkan dengan adanya jalinan kerjasama strategis baru antara TokoCrypto dengan empat rekanan yaitu Tomochain dan TTC yang dilakukan pada bulan April dan Mei lalu, serta yang terbaru dengan QuarkChain dan Merkle Science.

Baca juga: Startup Fotografi SweetEscape Meraih Pendanaan Sebesar $6 Juta

Langkah TokoCrypto dalam Memajukan Ekosistem Blockchain di Indonesia

Menurut Head of Marketing PT Crypto Indonesia Berkat (TokoCrypto), Adytia Raflein, QuarkChain merupakan proyek blockchain protokol yang diluncurkan pertama kali pada April lalu. Proyek yang diakui oleh IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) ini berhasil menghadirkan kecepatan transaksi tinggi yang dianggap sejajar dengan kecepatan jaringan milik Visa.

Dalam sajian berita Tribunnews, Adytia Raflein pun mengatakan:

“TokoCrypto dan QuarkChain sepakat untuk menjalin kerjasama dengan tujuan untuk percepatan adaptasi teknologi blockchain secara global, di mana TokoCrypto akan berfokus dalam pengembangannya di Indonesia.”

TokoCrypto juga menjalin kerja sama dengan Merkle Science, sebuah perusahaan startup teknologi yang berbasis di Singapura yang menyediakan solusi pemantauan resiko untuk mendeteksi dan mencegah penggunaan aset kripto secara ilegal.

Markle Science bertujuan untuk mempromosikan ekosistem blockchain Indonesia dengan memungkinkan para pemangku kepentingan di ekosistem ini untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas kriminal dan kejahatan finansial. Adytia pun mengatakan:

“Dengan kerjasama ini, TokoCrypto berharap dapat meningkatkan menejemen risiko aset digital, khususnya aset crypto, di Indonesia.”

Baca Juga: OJK Kembali Hentikan 140 Fintech dan 43 Penawaran Investasi Ilegal !

Image by cocoparisienne from Pixabay

-Syofri Ardiyanto-

3 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Token Mandiri Terkunci: Panduan Cara Mengatasi hingga Biayanya

JAKARTA, duniafintech.com – Token Mandiri Terkunci sangat penting diketahui oleh nasabah Bank Mandiri, utamanya bagi yang telah menggunakan layanan Internet Banking Mandiri.  Mirip dengan Mandiri...

Cara Mencairkan Asuransi Astra Life: Langkah dan Proses Pencairan

JAKARTA, duniafintech.com - Cara mencairkan asuransi Astra Life, Asuransi adalah investasi penting untuk melindungi diri dan keluarga Anda dari risiko finansial. Salah satu perusahaan...

Cara Daftar IPOT Syariah Menikmati Saham Halal dan Berkah

JAKARTA, duniafintech.com - Cara daftar IPOT Syariah menjadi pertanyaan yang kerap terlontar dari para investor pemula yang ingin terjun ke dunia investasi saham. Bagi...

Berita Ekonomi Hari Ini: Ekonomi Indonesia Solid, APBN Surplus

JAKARTA, duniafintech.com - Berita ekonomi hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap solid dan terkendali, meskipun dihadapkan pada berbagai...

Lelang Rumah Bank Mandiri: Proses hingga Keuntungannya !

JAKARTA, duniafintech.com - Lelang rumah Bank Mandiri proses penjualan rumah yang dilakukan oleh bank ini sebagai hasil dari gagal bayar peminjam. Rumah-rumah ini dijual...
LANGUAGE