29.4 C
Jakarta
Selasa, 8 Oktober, 2024

Erick Thohir dan Sri Mulyani Kompak soal Larangan Ekspor Batu Bara

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN, Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kompak soal kebijakan larangan ekspor batu bara yang diambil oleh pemerintah RI.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melarang ekspor batu bara selama sebulan pada periode 1—31 Januari 2022. Tujuannya adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan batu bara PLN yang kini pasokannya sangat rendah.

Larangan sementara ini tertuang dalam surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Menurut Erick, kebutuhan energi dalam negeri menjadi prioritas pemerintah sehingga pasokan batu bara dan liquefied natural gas (LNG) sekarang ini diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri.

Hal ini diungkap oleh Erick usai menggelar rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, termasuk pihak Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pada Senin (3/1/) malam, seperti dilangsir dari Kompas.com, Selasa (4/1).

Pertemuan antara kementerian dan lembaga pemerintah ini dilakukan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan mengenai prioritas untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

“Kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan,” kata Erick Thohir dalam keterangannya.

Disampaikannya, langkah cepat dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan rendahnya suplai batu bara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang.

Erick menyebut, para menteri terkait yang memperoleh penugasan soal suplai batu bara dan LNG untuk mendukung pasokan listrik nasional, akan segera membagi tugas. Di sisi lain, Kementerian BUMN sendiri bakal memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP.

“Kami juga akan memperbaiki sistem logistik dan infrastuktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi,” tuturnya.

Dalam pandangannya, sistem logistik dan infrastruktur bakal makin dimodernisasi sehingga kapasitas Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam tidak akan mengalami ketidakpastian kebutuhan energi demi menunjang kelancaran pembangunan.

Lebih jauh, sebagaimana arahan Presiden Jokowi yang menekankan jajarannya untuk menggantikan batu bara dengan energi baru terbarukan, Kementerian BUMN sudah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau, termasuk transisi energi serta renewable energy.

“Sehingga kami segera memiliki energi baru terbarukan,” jelasnya.

Mengacu pada data Kementerian ESDM, produksi batu bara pada tahun ini diperkirakan bakal lebih tinggi ketimbang tahun lalu. Adapun target produksi 2022 berada di kisaran 637 juta ton—664 juta ton atau lebih tinggi dari target produksi batu bara tahun 2021 yang mencapai 625 juta ton.

Di sisi lain, kebutuhan batu bara dalam negeri pun diprediksi akan meningkat pada tahun ini, yakni mencapai 190 juta ton. Angka itu naik ketimbang kuota DMO tahun ini yang mencapai 137,5 juta ton.

Dari data Kementerian ESDM juga diketahui bahwa fenomena alam seperti badai La Nina yang menerjang Pulau Kalimantan pada November 2021 lalu sangat berpengaruh pada produksi batu bara di tahun lalu.

Diketahui, La Nina sudah meningkatkan curah hujan tinggi yang menyebabkan realisasi produksi batu bara hingga awal Desember 2021 mencapai 560 juta ton atau sekitar 89,6 persen dari target. Sementara itu, penyerapan batu bara dalam negeri sampai dengan awal Desember tahun lalu juga baru menyentuh 121,3 juta ton atau sekitar 88,2 persen dari target DMO.

Oleh sebab itu, dalam rapat bersama tersebut disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa di-review per bula serta bagi yang tidak menepati sesuai kontrak, bakal dipenalti tinggi, bahkan dicabut izinnya.

“Lalu kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara dengan mengkalkulasi berapa kebutuhan dalam negeri. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik,” tandas Erick.

Kata Sri Mulyani

Senada dengan Erick, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa penghentian ekspor merupakan pilihan sulit. Namun, hal ini menjadi jalan yang harus diambil guna meningkatkan pasokan di dalam negeri.

“Makanya keputusan yang dilakukan seperti hari ini, penghentian ekspor batu bara, tujuan pertama untuk sustainabilitas pasokan kami. Pilihan yang sangat sulit dari perekonomian, apakah listrik di Indonesia mati, tapi tetap kami ekspor, kan kayak gitu,” katanya, kemarin.

Disampaikannya, semua pilihan kebijakan punya konsekuensi, tetapi pemerintah berupaya untuk mencari konsekuensi yang dampaknya minimal. Lantas, bendahara negara ini juga menyinggung soal kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) dari perusahaan batu bara.

Kalau saja kewajiban itu dapat dipenuhi, imbuhnya, pemerintah tidak akan menyetop sementara ekspor batu bara sejak tanggal 1 Januari 2022 lalu.

“Kalau listrik di Indonesia mati dan dia tetap ekspor, ya di Indonesia sendiri akhirnya pemulihannya terancam. Jadi, pilihan-pilihan policy inilah yang akan selalu dicoba oleh pemerintah secara hati-hati. Pasti ada pengorbanannya,” tutupnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU