31.6 C
Jakarta
Senin, 17 Juni, 2024

Ethereum Melonjak 26% Setelah SEC Menyetujui ETF Spot Ethereum 

JAKARTA, duniafintech.comSecurities and Exchange Commission Amerika Serikat (SEC) telah menyetujui delapan Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum, termasuk dari manajemen investasi ternama seperti BlackRock dan Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy dan Franklin Templeton. Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam penerimaan dan adopsi aset kripto, khususnya Ethereum, di pasar keuangan tradisional.

Ethereum, sebagai salah satu aset kripto terbesar setelah Bitcoin, telah menunjukkan pertumbuhan dan potensi yang luar biasa. Dengan persetujuan SEC ini, investor institusional dan ritel akan memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di Ethereum melalui produk ETF yang teregulasi.

Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan terhadap aset digital tetap kuat, terutama pada Ethereum yang kini mendapatkan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi.

Oscar Darmawan, CEO INDODAX, memberikan tanggapan mengenai hal ini, “Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. Ini tidak hanya menunjukkan bahwa regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin.”

“Selain itu, persetujuan ETF juga dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi Ethereum sebagai aset investasi, ini dapat memperluas pengembang ke ekosistem Ethereum dan tentu akan meningkatkan jumlah investor,” tambah Oscar.

Oscar juga menambahkan bahwa, “Persetujuan ETF Ethereum ini menunjukkan bahwa pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. Ini adalah indikasi positif bahwa aset digital seperti Ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan. Bahkan untuk saat ini marketcap untuk Ethereum lebih besar jika dibandingkan dengan marketcap Mastercard.”

Melihat harga ETH pada platform INDODAX saat pengumuman SEC meminta bursa untuk melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF Spot Ethereum, harga ETH melonjak sekitar 26% di penghujung tanggal 23 Mei 2024, di harga sekitar Rp 63 juta.

Keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri kripto.

Oscar Darmawan juga menyarankan investor untuk melakukan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) saat berinvestasi untuk mengurangi risiko pasar. “Dengan DCA, investor berinvestasi secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga fluktuasi harga bisa lebih teratasi, INDODAX juga menyediakan fitur ‘Investasi Rutin’ untuk investor yang ingin membeli Ethereum,” tambahnya.

Baca jugaOptimisme Persetujuan ETF Ethereum Bikin Pasar Kripto Bergairah

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

ARTIKEL TERBARU