27.8 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Filipina Rilis Peraturan Baru Digital Asset Token Offering

duniafintech.com – Filipina baru saja mengenalkan kerangka kerja peraturan baru untuk mengatur Digital Asset Token Offering (DATO), menurut siaran pers yang diterbitkan oleh Asia Blockchain and Crypto Association (ABACA) pada 4 Februari.

Peraturan baru terkait Digital Asset Token Offering tersebut dikeluarkan Otoritas Zona Ekonomi Cagayan di negara itu (CEZA) yang dirancang untuk mengatur industri cryptocurrency dan melindungi investor, mencakup masalah akuisisi aset kripto, termasuk token utilitas dan  securityAdministrator dan Kepala Eksekutif CEZA Raul Lambino menyakatan bahwa:

“Adalah tujuan kami untuk memberikan seperangkat aturan dan pedoman jelas yang akan mendorong inovasi namun memastikan kepatuhan yang tepat oleh para pelaku di ekosistem. harapan kami serangkaian inovasi peraturan ini akan membawa sektor aset digital lebih dekat ke adopsi dan penerimaan oleh lembaga dan sistem keuangan tradisional,” dikutip dari cointelegraph.com.

CEZA menjadi regulator utama, sementara ABACA telah ditunjuk sebagai self-regulatory organization (SRO) untuk menegakkan kerangka kerja baru.

Per rilis, semua Digital Asset Token Offering harus memiliki dokumen penawaran yang tepat dengan perincian tentang penerbit dan proyek, dan saran serta sertifikasi para ahli. Token harus terdaftar di Offshore Virtual Currency Exchange (OVCE) berlisensi.

Aturan dibagi menjadi tingkatan, di mana tingkat satu melibatkan investasi dan aset tidak melebihi $ 5 juta yang dibuat dalam token digital; tingkat dua mencakup kisaran $ 6 – $ 10 juta, dan tingkat tiga berkaitan dengan investasi dan aset melebihi $ 10 juta.

Baca juga

 

Meskipun laporan tidak menyebutkan peraturan penawaran koin awal (ICO), Securities and Exchange Commission  (PSEC) Filipina telah berbicara untuk sementara waktu, aturan baru bisa mewakili langkah ke arah itu.

PSEC pada awalnya mengeluarkan seperangkat aturan ICO untuk tinjauan publik pada bulan Agustus, 2018. Kemudian menetapkan bahwa perusahaan mana pun yang terdaftar di Filipina yang ingin menjalankan ICO, atau token penjualan ICO apa pun untuk orang Filipina, harus menyerahkan “awal permintaan penilaian ”kepada Komisi untuk menentukan apakah token mereka merupakan token security.

Pada bulan September 2018, PSEC mengumumkan akan mengungkap rancangan peraturan untuk cryptocurrency pada pertengahan bulan, juga mengungkapkan bahwa ia telah bekerja bersama-sama dengan bank sentral, Bangko Sentral ng Pilipinas, dalam rangka membangun sebuah “ pengawasan kooperatif. “

-Sintha Rosse-

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE