JAKARTA, duniafinitech.com – Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut menjadi sasaran kemarahan masyarakat gegara PayPal diblokir.
Dalam hal ini, gedung milik pemerintah tersebut disiram “botol pipis” alias air seni/kencing oleh Blok Politik Pelajar. Lewat akun Instagram mereka, Blok Politik Pelajar pun menyerukan aksi tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap pemblokiran PayPal hingga Steam. Aksi simbolis yang berlangsung di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Senin (1/8/2022) itu digelar oleh Blok Politik Pelajar dengan menuangkan botol berisi air ke tulisan Kementerian Kominfo.
Baca juga: PayPal Tidak Bisa, Platform Kripto Bakal Kebanjiran Transfer Luar Negeri
Menurut Juru Bicara Blok Politik Pelajar, Ahmad, pihaknya hanya menggelar aksi simbolis karena masih ada advokasi dari sejumlah LSM terkait Permenkominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
“Kami sebenarnya mengurungkan niat kami untuk aksi ramai-ramai, maka kami akan aksi simbolik hari ini, karena kami menghargai advokasi yang sedang dilakukan oleh teman-teman koalisi NGO dalam menolak Permenkominfo,” ucapnya, seperti dikutip dari detikcom.
“Maka dari itu, hari ini, kami mau simbolik aja teman-teman jurnalis, mohon maaf juga, karena ini kami biar tetap kondusif, maka saya akan melakukan aksi simbolik dengan menyiram pipis di Kemenkominfo,” tuturnya.
Diterangkannya, aksi “lempar botol pipis” ini adalah bentuk kekecewaan mereka terhadap aturan yang dibuat Kominfo. Kata dia, Permenkominfo yang diterbitkan ini merugikan beberapa elemen masyarakat.
“Kekecewaan kami terhadap Kominfo sebagai aktor, dan Permenkominfo yang dikeluarkan sebagai produknya, karena ternyata itu merugikan beberapa elemen masyarakat, gamers, ya kan, konten kreator, bahkan para freelance journalist, dan lain-lain,” paparnya.
Baca juga: PayPal Diblokir, Deddy Corbuzier Sindir Kominfo soal Judi Online
Sebelumnya diwartakan, pada 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB lalu, Kominfo telah memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran, antara lain, permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, dan platform distribusi game Epic dan Steam. Di samping itu, Kominfo pun memblokir Yahoo dan platform pembayaran PayPal.
Alasan di balik pemblokiran ini lantas diungkap oleh Kominfo. Disampaikan Kominfo, PayPal memang belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sehingga diblokir. Bahkan, tidak mengurus izin di Bank Indonesia (BI).
“Belum! (PayPal mendaftar PSE), bukan hanya belum mendaftar, dua loh dia tidak mendapatkan izin dari BI kemudian juga karena dia termasuk payment gateway juga sistem keuangan OJK,” tutur Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu (30/7/2022).
Ditegaskannya, memang setiap payment system online, bahkan layanan keuangan sekalipun, wajib berizin di BI dan terdaftar sebagai PSE. Keduanya, imbuhnya, wajib dilakukan oleh setiap pemilik platform dari luar negeri.
“Jadi ‘dan’ ya bukan ‘atau’ izin BI dan PSE itu wajib harus dilakukan sebagai penyelenggara layanan keuangan. Layanan keuangan di setiap negara itu ya diatur kok. Jadi saya juga sangat-sangat menyesalkan juga,” sebutnya.
Baca juga: Blokir PayPal Dibuka Sementara, Pengguna Diberi Waktu 5 Hari Buat Pindahkan Saldo
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.