32.1 C
Jakarta
Jumat, 31 Maret, 2023

Hindari Persepsi Negatif, Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Melaporkan Harta Kekayaannya

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait jumlah Harta Kekayaan Dirjen. 

Hal itu disampaikan lantaran viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo viral dengan mengendarai motor gede bersama kulub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai motor besar. 

“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” kata Sri Mulyani dalam akun resmi instagramnya @smindrawati.

Baca juga: Sri Mulyani Jaga Ketat Realisasi APBN untuk Belanja Prioritas

Bahkan, Sri Mulyani meminta agar klub motor gede tersebut dibubarkan. Sebab, menurutnya hobi dan gaya hidup memiliki moge dapat menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Dia menambahkan meskipun moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kementerian Keuangan telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik. 

“Ini mencederai kepercayaan rakyat,” kata Sri Mulyani. 

Sebagai informasi, setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Semua perhatian masyarakat tertuju kepada Dirjen Pajak, sebab perilaku Mario kerap memamerkan gaya hidup mewah sehingga menimbulkan pendapat negatif dari masyarakat. 

Sri Mulyani mengatakan jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, termasuk kepada DJP. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan diperoleh.

“Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional. Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat dibenarkan,” Sri Mulyani.

Baca juga: Akibat Penganiayaan, Ini Sanksi-sanksi bagi Anak dan Ayah Pejabat Dirjen Pajak

Untuk itu, Sri Mulyani mengungkapkan Kementerian Keuangan akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas, sekaligus untuk menindak oknum-oknum yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.

Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan terus akan memperkuat three lines of defense di dalam menegakkan integritas. Menkeu meminta kepada seluruh jajaran untuk terus melihat dan mengidentifikasi kelemahan dari tiga layer pertahanan tersebut dari sisi kerangka integritas.

“Pertahanan pertama adalah bagaimana manajemen pimpinan unit terkait apabila melihat stafnya atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan suatu tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar aturan ASN, serta melanggar integritas itu harus semakin diperkuat. Koreksi pertama adalah pada manajemen dan pimpinan dari unit kerja tersebut,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Akibat Ulah Anak Bertindak Kriminal, Menkeu Copot Jabatan Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo 

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Menko Airlangga Puji GoTo Dorong UMKM Menuju Ekonomi Digital

JAKARTA, duniafintech.com - Sektor ekonomi digital dinilai mampu menjadi salah satu pemantik percepatan pemulihan serta peningkatan daya tahan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko)...

Waspadai Bull Trap Kripto, Begini Tips Cara Menghindari nya Menurut CEO Indodax

JAKARTA, duniafintech.com - Hari ini, Jumat (31/3/23) pukul 12.00 WIB harga Bitcoin masih berada di kisaran lebih dari 423 juta rupiah. Kenaikan pada harga...

Hore! Pemerintah Resmi tidak Naikkan Tarif Listrik hingga Bulan Juni

JAKARTA, duniafintech.com - Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2023 untuk 13 (tiga belas) Pelanggan Non Subsidi PT PLN (Persero) telah ditetapkan...

Cara Investasi Bitcoin bagi Pemula: Buat Akun hingga Penarikan

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi Bitcoin yang benar untuk pemula tentu wajib dipahami jika kamu ingin terjun ke dunia aset kripto. Saat ini, investasi mata...

Pemerintah Resmi Naikkan Bea Keluar Pertambangan, Ini Besarannya

JAKARTA, duniafintech.com - Pemerintah mengumumkan terdapat sejumlah produk pertambangan yang akan dikenakan bea keluar (BK) pertambangan periode April 2023 mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan...
LANGUAGE