33.9 C
Jakarta
Senin, 13 Mei, 2024

Indonesia Punya Bursa Kripto Pertama di Dunia

JAKARTA, duniafintech.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah menetapkan pendirian bursa kripto. Bappebti menetapkan PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa kripto, sesuai dengan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023.

Kemudian, Bappebti menetapkan PT Kliring Berjangka sebagai Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto, sesuai dengan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023. Selain itu, Bappebti menetapkan PT Tennet Depository sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023.

Hal ini pun mendapat sambutan baik dari para pelaku industri kripto di Tanah Air.

“Saya menyambut positif kehadiran bursa ini selama kehadirannya tidak memberatkan industri. Sejauh ini kita belum tahu secara pasti apakah ini positif atau negatif. Kita lagi berusaha menjalin komunikasi. Karena saat ini sistem perdagangan kripto tanpa bursa sudah berjalan normal dan efisien. Jangan sampai kehadiran bursa malah membuat pelanggan diberatkan dengan biaya tambahan,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan yang dilansir dari Bloomberg Technoz, Jumat (21/7).

Ia menambahkan bahwa saat ini pelanggan sudah dibebankan pajak kripto yg cukup besar yaitu sebesar 0,21% atau artinya dua kali pajak yg dikenakan pedagang saham. Sehingga bisa dilihat setelah kehadiran pajak final ini industri kripto di Indonesia kalah bersaing dibandingkan industri luar negeri kripto sehingga akhirnya transaksi sebagian besar lari ke luar negeri.

“Kita lihat saja nanti bagaimana biaya dan ketentuan lainnya dari bursa berjangka ini. Saya berharap kehadiran bursa justru bisa membuat pelanggan diuntungkan dan industri dalam negeri harus bisa bertumbuh jangan malah sebaliknya,” jelas Oscar.

Baca jugaStaking Crypto Terbaik, Intip Mekanisme hingga Manfaatnya

VP Corporate Communications Tokocrypto Rieka Handayani juga turut menyambut baik dan mengapresiasi atas penetapan Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto oleh Bappebti.

Menurut Rieka, dengan kelembagaan ekosistem industri aset kripto yang lengkap bisa menyediakan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan bagi para pelaku bisnis serta investor di dalamnya.

Rieka menambahkan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia menjadi salah satu pusat perdagangan dan inovasi aset kripto di wilayah Asia Tenggara. Juga melalui regulasi yang jelas dan terpadu, para pelaku bisnis dapat beroperasi secara legal dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.

“Kami berharap bahwa penetapan ini akan mendorong pertumbuhan ekosistem aset kripto di Indonesia. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menciptakan peluang baru untuk inovasi teknologi, investasi, serta pengembangan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Rieka.

Baca jugaApa Itu AXS Staking ? Ini Moment Tepat Lakukan Staking AXS

Sebagai informasi, pendirian bursa kripto Indonesia ini berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto dan tercatat sebagai bursa kripto pertama di Dunia.

Nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto selama Juni 2023 tercatat sebesar Rp 8,97 triliun atau naik 9,3% bila dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP) dan Binance Coin (BNB).

Baca jugaPerbedaan Staking dan Earn Aset Kripto, Cari Tahu di Sini Yuk!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU