26.9 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Ini Instruksi Jokowi kepada Pemerintah Daerah di Tahun 2023

JAKARTA, duniafintech.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram melihat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dipergunakan secara maksimal oleh pemerintah daerah untuk pengembangan daerah, sebab terdapat dana yang mengendap di bank hingga mencapai Rp123 triliun di tahun 2022. 

Jokowi menegaskan seharusnya dana APBD dipergunakan untuk membantu perekonomian daerah ketibang harus mengendap di perbankan yang tidak bisa dipergunakan untuk daerah. Dia mengungkapkan dana yang mengendap di perbankan sebesar Rp123 triliun atau naik 8,48 persen pada tahun 2022, jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 yaitu sebesar Rp113,38 triliun. 

Baca juga: Disahkan Jokowi, Ini Hal-hal yang Diatur UU P2SK

“Ini jangan ditepuk tangani. Kita lihat uangnya Provinsi ada berapa, uangnya kabupaten ada berapa, uangnya kota ada berapa. Kelihatan semuanya sekarang ini,” kata Jokowi. 

Dia meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk membuat program perencanaan di daerahnya masing-masing sebelum tahun berjalan. Jokowi menegaskan jangan sampai dana yang sudah diberikan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Terlebih lagi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga besar dan Dana Bagi Hasil) besar. 

“Artinya yang pajak parkir, pajak restoran, pajak hotelnya besar. Ini mulai saya ingatkan untuk merencanakan program sebelum tahun berjalan,” kata Jokowi. 

Jokowi mengungkapkan daerah diberikan ruang lingkung untuk membangun dana abadi seperti DBH dan PAD. Menurutnya kedua hal tersebut bisa ditabung di dalam dana abadi. Sebab, pemerintah juga memiliki dana abadi pendidikan yang sudah mencapai Rp124 triliun. 

“Daerah juga bisa melakukan dan kalau menjadi dana bisa diinvestasikan, ikut investasi di Indonesia Investment Authority (INA),” kata Jokowi. 

Baca juga: Jokowi Optimis Berakhirnya PPKM, Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas 5 Persen

Jokowi juga menyinggung terkait kebijakan pemerintah daerah dalam menaikan beberapa tarif yang mempengaruhi inflasi di tiap daerah. Dia mencontohkan seperti tarif angkutan umum hingga air minum. Menurutnya kenaikan beberapa tarif yang menyangkut hajat hidup orang banyak nantinya akan berpengaruh terhadap inflasi. 

Jokowi mengatakan jika memang pemerintah daerah harus menaikan beberapa tarif tersebut, setidaknya jangan sampai kenaikan tarif mencapai 100 persen. Untuk itu, Jokowi meminta kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan menaikan tarif. 

Dia mengungkapkan apabila terjadi inflasi yang tidak terkendali maka Indonesia dimungkinkan akan menyusul seperti negara-negara lain mengalami resesi ekonomi. Sebab saat ini inflasi menjadi momok bagi semua negara, sehingga jangan sampai saat ini inflasi Indonesia cenderung terkendali bisa naik angka inflasi akibat keliru dalam membuat kebijakan. 

“Saya minta seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota bersama Bank Indonesia untuk memantau harga-harga barang dan jasa sehingga selalu terdeteksi (inflasi) sedini mungkin. Sehingga bisa kita kejar dan bisa mengantisipasi untuk diselesaikan,” kata Jokowi. 

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Masa PPKM Resmi Dicabut

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE