33.7 C
Jakarta
Selasa, 19 Maret, 2024

Mau Beli Asuransi? Pahami Dulu Istilah Penting dalam Asuransi Berikut Ini

DuniaFintech.com – Berniat untuk membeli asuransi untuk perlindungan diri? Meski kata asuransi sendiri sudah familiar di masyarakat, namun masih ada masyarakat yang belum memahami betul beberapa istilah penting dalam asuransi.

Agar tidak mendatangkan masalah di kemudian hari karena ketidakpahaman kita, mari kita bersama membahas beberapa istilah penting dalam asuransi berikut ini.

Istilah penting dalam Asuransi

Polis asuransi

Istilah pertama yang paling sering Anda dengar pastinya polis asuransi.

Polis asuransi sendiri merujuk pada kontrak perjanjian kerjasama yang tertulis dan berkekuatan hukum antara perusahaan penyedia asuransi dengan nasabah (pemegang polis).

Sama seperti sebuah kontrak perjanjian lainnya, dalam polis ini, terdapat kesepakatan mengenai hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak.

Oleh karena itu saat memutuskan membeli produk asuransi pada sebuah perusahaan penyedia asuransi, Anda perlu benar-benar mendalami isi polis asuransi sebelum menandatangani kontrak perjanjian tersebut.

Cash value

Cash value adalah sejumlah uang yang diberikan kepada nasabah (pemegang polis) dari perusahaan penyedia asuransi dalam bentuk tunai.

Uang tunai yang diberikan ini adalah semacam bunga yang berlaku untuk jenis asuransi yang sekaligus memiliki fitur investasi.

Pemegang polis bisa mencairkan uang tersebut kapan pun.

Baca juga:

Premi

Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan sesuai dengan kesepakatan penyedia asuransi dan nasabah.

Premi merupakan salah satu kewajiban bagi seorang nasabah dimana pembayaran premi bisa dibayarkan bulanan, tahunan atau sesuai kesepakatan.

Automatic Premium Loan (APL)

Automatic premium loan merujuk pada ketentuan dari perusahaan penyedia asuransi yang memungkinkan mereka untuk mengambil cash value dari polis secara otomatis.

Hal ini bisa saja dilakukan jika nasabah tidak membayarkan premi, bahkan sampai grace period berakhir.

Grace period

Grace period diibaratkan seperti masa tenggang asuransi setelah jatuh tempo yang diberikan kepada nasabah.

Jika nasabah (pemegang polis) tidak membayarkan premi di masa tenggang ini, nasabah bisa dikenakan sanksi atau bahkan polisnya dibatalkan.

Masa ini bervariasi di setiap perusahaan penyedia asuransi, tetapi rata-rata perusahaan memberikan masa tenggang kepada pemegang polis selama 30 hari setelah jatuh tempo tanggal pembayaran

Cuti premi

Cuti premi merupakan fitur yang bisa digunakan nasabah apabila ingin berhenti membayar premi untuk sementara waktu.

Biasanya, perusahaan asuransi memiliki peraturan yang berbeda-beda untuk setiap ketentuan cuti premi agar permintaan cuti premi bisa terealisasikan.

Diantaranya, usia polis yang sudah dua tahun atau lebih, nilai polis bisa membayar premi yang diberhentikan sesaat, dan lain-lain.

Lapse

Lapse menggambarkan pembatalan hak yang disebabkan oleh ketidakaktifan dalam jangka waktu tertentu.

Premi yang tidak dibayarkan hingga melampaui masa tenggang tentunya bisa membuat polis batal (masa efektif polis berhenti).

Lapse sendiri disebabkan atas kelalaian nasabah dalam melaksanakan kewajiban.

Rider

Istilah lainnya adalah Rider. Kata Rider sendiri dalam asuransi merujuk pada manfaat tambahan yang bisa nasabah tambahkan ke dalam program asuransi yang telah dipilih.

Semakin banyak rider yang ditambahkan, nominal premi yang harus dibayarkan juga semakin besar.

Klaim

Klaim merupakan permintaan ganti rugi yang diberikan pihak pemegang polis asuransi untuk mendapatkan hak dengan semestinya agar pihak asuransi membayarkan kondisi sesuai prosedur yang sudah tertulis di polis.

Uang pertanggungan

Uang pertanggungan sering kali muncul ketika Anda membeli asuransi jiwa atau kesehatan.

Uang pertanggungan merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan penyedia asuransi kepada nasabah. 

Hal ini dapat terjadi ketika nasabah melakukan klaim terhadap risiko yang ada di dalam polis asuransi.

Mortalitas

Istilah mortalitas berarti waktu perkiraan kematian yang tidak pasti, istilah ini sering kali muncul dalam produk asuransi jiwa karena merupakan salah satu pertimbangan yang berperan dalam menentukan premi.

(DuniaFintech/ Dinda Luvita)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE