27.3 C
Jakarta
Sabtu, 1 April, 2023

Kemendag Temukan 515 Ton Minyak Goreng Mandeg tak Terjual

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan sekitar 515 ton stok minyak goreng MINYAKITA yang diproduksi bulan Desember 2022 di PT BKP tidak didistribusikan karena belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO). PT BKP merupakan produsen terbesar MINYAKITA di Indonesia. 

“Hari ini, Kemendag bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya, ditemukan minyak stok MINYAKITA sekitar 515 ton yang diproduksi PT BKP pada bulan Desember 2022. Perusahaan ini mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan DMO,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. 

Baca juga: Mendag Minta Bappebti Fokus Masa Transisi UU PPSK dengan OJK

Atas temuan Kemendag 515 ton minyak goreng tersebut, Zulkifli menegaskan agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MINYAKITA untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program  minyak  goreng  rakyat  yang  diatur  dalam  Peraturan  Menteri  Perdagangan  Nomor  49  Tahun 2022. 

“Saat ini kami telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET. Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan. PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar MINYAKITA diharapkan dapat mendistribusikan MINYAKITA ke pasar sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu MINYAKITA dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar,” kata Zulkifli.

Zulkifli menegaskan pendistribusian MINYAKITA harus segera dilakukan khususnya ke pasar rakyat di wilayah Jawa.

“Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,” ujar Zulkifli.

Baca juga: Mendag Zulkifli Optimistis Kinerja Perdagangan Tumbuh Positif di Tahun 2023

Zulkifli menjelaskan MINYAKITA akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO sehingga harapannya pasokan MINYAKITA kembali normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat.

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat  baik  curah  maupun  kemasan  (MINYAKITA)  harus  berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan  Program  Minyak  Goreng  Rakyat,  baik  curah  maupun  kemasan merek  MINYAKITA  yang diperdagangkan  secara  langsung  maupun  melalui  sistem  elektronik  yang  terjadi  akan  dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” ujar Veri.

Baca juga: Ini Jurus Mendag Zulkifli Kembangkan UMKM Indonesia

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Cara Investasi Emas dan Keuntungannya, Bisa via Online Juga Lho!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi emas untuk pemula, apakah susah? Tentu saja tidak. Bahkan, caranya pun sangat mudah sekali. Seperti diketahui, emas memang bukan hanya...

Menko Airlangga Puji GoTo Dorong UMKM Menuju Ekonomi Digital

JAKARTA, duniafintech.com - Sektor ekonomi digital dinilai mampu menjadi salah satu pemantik percepatan pemulihan serta peningkatan daya tahan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko)...

Waspadai Bull Trap Kripto, Begini Tips Cara Menghindari nya Menurut CEO Indodax

JAKARTA, duniafintech.com - Hari ini, Jumat (31/3/23) pukul 12.00 WIB harga Bitcoin masih berada di kisaran lebih dari 423 juta rupiah. Kenaikan pada harga...

Hore! Pemerintah Resmi tidak Naikkan Tarif Listrik hingga Bulan Juni

JAKARTA, duniafintech.com - Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2023 untuk 13 (tiga belas) Pelanggan Non Subsidi PT PLN (Persero) telah ditetapkan...

Cara Investasi Bitcoin bagi Pemula: Buat Akun hingga Penarikan

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi Bitcoin yang benar untuk pemula tentu wajib dipahami jika kamu ingin terjun ke dunia aset kripto. Saat ini, investasi mata...
LANGUAGE