26.9 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Kementerian ESDM Bentuk Tim Terpadu Kelistrikan Cegah Blackout

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tengah membentuk tim terpadu keandalan dan keamanan ketenagalistrikan. Tim terpadu tersebut akan melakukan monitoring terkait pemenuhan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan dan untuk mengantisipasi kecelakaan atau gangguan pada instalasi tenaga listrik.

“Maksud dari pembentukan tim ini untuk monitoring pemenuhan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, antisipasi, identifikasi, dan mitigasi potensi gangguan dan kecelakaan pada instalasi tenaga listrik,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu terkait pembentukan tim terpadu.

Baca juga: Periode Lebaran, Pengguna Listrik Alami Peningkatan Capai 29,9 Giga Watt

Lebih lanjut, Jisman menjelaskan bahwa antisipasi tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan instalasi tenaga listrik yang bisa berdampak luas, seperti insiden blackout pada tahun 2019 lalu yang harus dihindari dengan melakukan monitoring atas gangguan, dan melaksanakan pemeliharaan secara rutin.

“Kita tidak menginginkan adanya blackout seperti 2019, harus kita antisipasi. Monitoring dilakukan dengan me-report bahwa gardu ini, atau trafo itu sudah dilakukan pemeliharaan rutin, jadi ketika nanti ada masalah, kita dapat meminta pertanggungjawabannya,” kata Jisman.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan M.P. Dwinugroho menjelaskan bahwa tim terpadu keandalan dan keamanan ketenagalistrikan adalah tim yang akan dibentuk oleh Menteri ESDM dan beranggotakan unsur organik sektor ketenagalistrikan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan PT PLN (Persero) dari masing-masing wilayah regional sub unsur Pembangkit tenaga listrik, transmisi tenaga listrik dan distribusi tenaga listrik.

“Dengan terbentuknya tim terpadu, diharapkan meningkatnya keandalan dan keamanan ketenagalistrikan dengan memitigasi risiko gangguan dan kecelakaan ketenagalistrikan serta sinergitas informasi di sektor ketenagalistrikan,” kata Nugroho.

Salah satu tools dalam pelaksanaan tugas tim terpadu adalah dengan menggunakan sistem informasi untuk melaksanakan monitoring terhadap kondisi peralatan pada sistem maupun operasi sistem. 

Saat ini, Ditjen Ketenagalistrikan telah mengembangkan SI MATRIK (Sistem Informasi Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan) yang dapat menjadi wadah pelaporan operasi peralatan pada sistem tenaga listrik.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengungkapkan dua penyebab utama terjadi kecelakaan akibat listrik. Penyebab pertama akibat korsleting listrik dan kejutan listrik yang umum di masyarakat “kesetrum”, dan solusi untuk mencegah hal itu adalah melakukan pemasangan instalasi listrik yang benar sesuai dengan standar yang ada.

Baca juga: Hindari Korsleting, Pemerintah Imbau Gunakan Peralatan Listrik SNI

“Kita sering mendengar berita kebakaran di perumahan dan beberapa area publik seperti pasar/pusat perbelanjaan, yang sebagian besar penyebabnya diduga adalah bahaya akibat listrik. Untuk itu, masyarakat perlu memahami beberapa risiko bahaya listrik diantaranya kebakaran dan kejutan listrik,” ujar Jisman.

Jisman mengungkapkan bahwa risiko bahaya listrik terdiri dari dua, diantaranya adalah kebakaran listrik yang dapat terjadi jika kabel atau peralatan listrik terlalu panas, terutama jika terjadi korsleting atau arus pendek.

“Kemudian bahaya lain adalah kejutan listrik atau yang biasa kita kenal dengan tersetrum, dapat terjadi jika seseorang menyentuh kabel atau peralatan yang terhubung dengan sumber listrik tanpa keamanan yang cukup,” lanjut Jisman.

Salah satu upaya lain untuk mencegah kecelakaan listrik adalah Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS). Alat ini dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya arus sisa yang dapat menyebabkan kecelakaan listrik atau kerusakan peralatan listrik.

“Dengan menggunakan listrik yang aman, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan kerugian materi. Dengan mendorong masyarakat untuk menggunakan listrik dengan aman dan teratur, pemerintah dapat mengurangi angka kecelakaan dan kerugian materi yang disebabkan oleh kebakaran atau kejutan listrik,” tutur Jisman.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Pasokan BBM, LPG dan Listrik Jelang Lebaran Aman

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE