27.1 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Kementerian ESDM Temukan 2.741 Wilayah Tambang Ilegal

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal sebanyak 2.741 lokasi di seluruh Indonesia. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan berdasarkan data yang dimilikinya terdapat 2700 wilayah pertambangan, masing-masing wilayah pertambangan wilayah pertambangan rakyat sebanyak 1.092 lokasi dan sisanya kurang lebih 1.600 yang perlu segera diselesaikan.

Baca juga: Kementerian ESDM Pasang Listrik Gratis 14.307 Rumah Tangga di Jawa Barat

Dia menjelaskan Kementerian ESDM untuk penanganan tambang ilegal, pemerintah akan melalui jalur penegakan hukum. Sedangkan untuk tambang yang sudah legal, nantinya akan diterapkan sistem digitalisasi dan akan diterbitkan izin pertambangan rakyat dan bina pengawasan. 

Dia menjelaskan jika mengacu terhadap UU Nomor 3 Tahun 2020, hal itu diatur mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Aturan tersebut mengatur peran serta pemerintah daerah untuk memberikan rekomendasi WPR dan melakukan pembinaan. Dalam satu klausul UU tersebut, diatur mengenai izin pertambangan rakyat diperluas awalnya IPL 25 hektar menjadi 100 hektar. 

“Kemudian diminta pemprov untuk memberikan rekomendasi WPR. Lalu, WPR nanti akan dibina bagaimana bisa melakukan pengelolaan pertambangan secara baik dan manajerial yang perlu dilengkapi,” kata Arifin. 

Dia mengharapkan pemerintah daerah menentukan daftar WPR dan kelengkapan WPR serta Izin Pertambangan Rakyat yang masih sangat sedikit diterima oleh pemerintah. 

Baca juga: Kementerian ESDM Targetkan 1.180 Rumah Tangga Papua Tersambung Listrik

“Ini daftar WPR yang ditetapkan yang sangat kita harapkan,” kata Arifin. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan terdapat kegiatan ekspor hingga tambang ilegal yang mengganggu proses hilirisasi yang digenjot oleh pemerintah. Dia mencatat kegiatan ekspor dan tambang ilegal yang masih dilakukan oleh masyarakat di antaranya tambang timah, bauksit hingga batu bara. 

Menurutnya praktik ekspor dan tambang ilegal membuat penerimaan negara menjadi sangat berkurang. Oleh sebab itu, Jokowi meminta kepada institusi TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan terhadap praktek ekspor dan tambang ilegal.

Dia menambahkan tugas TNI-Polri harus menjaga agar proses hilirisasi berjalan dengan baik di lapangan dan tidak terjadi gangguan. 

“Itulah tugas TNI Polri. Saya ingin agar visi itu sama,” kata Jokowi. 

Baca juga: Kementerian ESDM Pastikan Pensiunkan PLTU tidak Rugikan Pemilik

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE