33.4 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

8 Keunggulan Asuransi Syariah yang Wajib Dipertimbangkan

Ada banyak keunggulan dan manfaat asuransi syariah penting untuk dipertimbangkan dan perlu diketahui oleh banyak orang. Hal itu karena perkembangan asuransi syariah terhitung lumayan dalam kurun belakangan ini. Di sisi lain, jenis asuransi ini pun terbuka untuk siapa saja. Bahkan, banyak juga kalangan non-muslim atau masyarakat umum lainnya yang lebih memilih jenis asuransi ini.

Sebelum mengetahui keunggulan dan manfaat asuransi syariah, ada baiknya untuk terlebih dahulu mengetahui apa itu asuransi syariah.

Asuransi syariah adalah sebuah sistem asuransi yang di dalamnya para peserta saling menanggung risiko dengan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi melalui dana tabarru’ atau biasanya diistilahkan sebagai “sharing of risk“. Aset itu juga yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko melalui akad atau persetujuan berdasarkan syariah Islam. Sementara itu, dana tabarru’ ini akan dipakai untuk membayar klaim apabila suatu waktu peserta mengalami musibah.

Dalam penerapannya, perusahaan bertindak sebagai pemegang amanah dalam mengelola dan menginvestasikan dana dari kontribusi peserta. Perusahaan dalam hal ini hanya bertindak dalam koridor operasional, bukan sebagai penanggung. Dibandingkan dengan jenis asuransi lainnya, asuransi syariah bisa dibilang menjadi salah satu jenis asuransi yang masih sangat muda.

Asuransi ini kali pertama masuk di tanah air sekitar tahun 1990-an. Sifat asuransi sebagai salah satu produk proteksi risiko diketahui tetap menjadi inti yang menggerakan aktivitas asuransi syariah secara umum. Kendati memiliki kesamaan dengan asuransi konvensional atau pada umumnya, asuransi syariah mempunyai perbedaan yang mendasar, khususnya pada prinsip operasinya jika dibandingkan dengan asuransi lain.

8 Keunggulan Asuransi Syariah 

  1. Dana premi bisa dicairkan

Dalam asuransi jenis syariah, dana premi yang disetorkan tidak akan hangus walaupun tidak terjadi klaim. Demikian halnya ketika nasabah tak dapat lagi meneruskan pembayaran premi. Saat premi belum lunas, proteksi pun bahkan diketahui masih berlaku. Dalam arti, tinggal dilunasi di kemudian hari untuk menaati aturan yang ditentukan.

Pada intinya, dana nasabah tidak menjadi milik perusahaan asuransi setelah disetorkan, tetapi tetap dimiliki oleh nasabah yang bersangkutan. Karena itu, uangnya dapat diambil kembali, tetapi bisa juga melakukan tabarru’ atau menghibahkannya apabila berminat.

  1. Berprinsip gotong royong

Gotong royong merupakan sistem kerja asuransi syariah. Dalam hal ini, antara satu nasabah dan nasabah lainnya saling membantu dengan perantara perusahaan asuransi. Itu berarti, nasabah asuransi syariah secara otomatis dapat membantu sesama.

Misalnya, dana nasabah tertentu dapat digunakan terlebih dahulu untuk membantu klaim nasabah lain. Nasabah itu pun nantinya dapat memperoleh bantuan dari nasabah lainnya.

  1. Lebih terbuka

Selanjutnya, keunggulan dari asuransi syariah, yakni mengedepankan keterbukaan atau transparansi dalam kerja sama dengan nasabah. Adapun transparansi ini terjadi dalam beberapa hal:

– Polis: petugas asuransi berkewajiban untuk menjelaskan sedetail mungkin terkait program asuransi berbasis syariah yang ditawarkan dalam polis. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi komplain atau perdebatan dengan nasabah ketika kerja sama berlangsung.

– Keuntungan: bisnis asuransi yang syariah berlandaskan agama sehingga semangatnya lebih kepada upaya religius. Itu berarti, tidak selalu profit yang dikejar. Dalam bisnis asuransi ini terdapat aturan-aturan ketat, termasuk transparansi keuntungan yang diperoleh perusahaan.

  1. Semua harus untung

Tidak boleh ada yang dirugikan adalah prinsip asuransi syariah. Oleh sebab itu, petugas asuransi bakal menjelaskan segala sesuatu tentang asuransi ini hingga detailnya agar tidak ada kesalahpahaman yang menimbulkan pandangan bahwa nasabah dirugikan. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan memastikan bahwa nasabah diuntungkan kalau mengikuti asuransi jenis ini.

Jika ada yang merasa dirugikan, dapat mempertanyakan sebelum menyetujui polis. Hal yang dapat ditanyakan, misalnya, mengenai pengelolaan dana premi nasabah. Nasabah pun boleh melihat mekanisme pengelolaannya, termasuk untuk memastikan tidak ada ajaran Islam yang diselewengkan dalam kegiatan ini.

  1. Diawasi Dewan Pengawas Syariah

Dewan Pengawas Syariah menjadi lembaga pengawas khusus untuk bisnis yang bergerak di sektor syariah ini. Hal itu pun jelas akan membuat perusahaan asuransi tidak bisa semena-mena menentukan program atau mencoba menyalahi aturan. Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas Syariah bakal memastikan bahwa semua prinsip syariah ditaati, termasuk soal kehalalan.

Apabila ditemukan pelanggaran, perusahaan asuransi syariah dapat disanksi, mulai dari yang bersifat administrasi sampai kepada pencabutan izin operasi.

  1. Proteksi yang tidak berubah

Keuntungan lainnya yang ditawarkan oleh asuransi syariah bagi para pemegang polis atau nasabah adalah untuk tetap memiliki proteksi yang sama walau menghadapi kesulitan membayar premi yang sudah ditentukan sebelumnya.

Adapun hal itu kembali didasari oleh konsep tolong-menolong atau gotong royong yang diaplikasikan ke dalam prinsip asuransi syariah guna menjaga keadilan bagi setiap pemegang polis agar selalu mendapatkan manfaat ketika kondisi kurang menguntungkan.

  1. Memiliki kemungkinan double claim

Kesempatan untuk melakukan double claim juga diperoleh para pemegang polis asuransi syariah. Guna mengetahui informasi mengenai keuntungan asuransi syariah yang satu ini, perlu untuk menanyakan lebih gamblang terlebih dahulu kepada pihak penyelenggara asuransi syariah. Double claim pada asuransi syariah ini, yaitu peserta dapat menggunakan dua jenis layanan proteksi yang dimilikinya untuk menanggung risiko pembayaran layanan proteksi.

Contoh, kalau biaya pengobatan peserta telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebesar 80 persen, ia bisa mengajukan layanan pembayaran sisanya menggunakan asuransi syariah yang dimiliki. Adapun keuntungan ini menjadi salah satu hal baik yang dimiliki oleh asuransi syariah dan tidak dapat ditemukan di layanan asuransi konvensional.

  1. Bersifat universal

Berikutnya, keunggulan asuransi syariah adalah perusahaan dapat diakses oleh siapa pun terlepas dari keyakinannya alias bersifat universal. Yang penting dini sini adalah peserta mau menaati syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Meski barangkali bakal ada sedikit hambatan dalam hal istilah-istilah yang digunakan, tetapi petugas asuransi tentu akan memberi penjelasan terkait hal itu.

Jika peserta sudah berpengalaman dengan asuransi konvensional, mungkin ia akan lebih mudah menemukan perbedaannya, khususnya dalam hal keunggulan asuransi syariah.

Setidaknya, delapan poin di atas dapat menjadi alasan asuransi syariah lebih dipilih ketimbang asuransi konvensional. Akan tetapi, kendati jenis asuransi ini mempunyai sederet kelebihan, penting untuk tetap cermat dalam memilih perusahaan yang menawarkan asuransi syariah. Pasalnya, setiap perusahaan dipastikan memiliki program tersendiri yang mungkin cocok dengan kebutuhan calon pesertanya atau justru sebaliknya.

Maka dari itu, tetap harus membandingkan program-program itu untuk mendapatkan yang paling pas. Perusahaan asuransi syariah yang hendak dituju juga harus terdaftar di Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia dan Dewan Pengawas Syariah. Keduanya adalah lembaga yang dapat membantu apabila terjadi masalah antara nasabah dan perusahaan asuransi.

 

Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE