32.7 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

KPPU Himbau Aplikasi MyPertamina Buka Untuk Pelaku Usaha Digital Keuangan

JAKARTA, duniafintech.com – Penerapan pembelian untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite dengan metode pembayaran LinkAja dalam aplikasi MyPertamina diindikasikan memonopoli sistem pembayaran aplikasi tersebut.

Meskipun penerapan metode pembayaran dengan menggunakan LinkAja masih tergolong uji coba di beberapa kota dan kabupaten seperti Kota Bukit Tinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado. Tetapi sistem pembayaran tersebut tidak membuka ruang platform pembayaran digital lainnya seperti OVO, GoPay, dan lain-lain. Adapun opsi pembayaran lainnya hanya dibuka melalui pembayaran debit BNI, BRI dan Mandiri

Menurut Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih seharusnya penerapan sistem pembayaran dalam aplikasi MyPertamina dibuka untuk seluruh pelaku usaha, tidak hanya khusus aplikasi digital LinkAja.

“Kami mendapatkan masukan dan kami menelaah ada indikasi (monopoli). Seharusnya aplikasi itu dibuka untuk seluruh pelaku usaha,” kata Guntur kepada duniafintech.com. Jakarta, Rabu (6/7).

Baca juga: Aplikasi MyPertamina Bakal Jadi Syarat Beli BBM Bersubsidi, Bikin Ribet? 

Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino menilai metode pembayaran dengan LinkAja dalam aplikasi MyPertamina merupakan uji coba sehingga masih banyak terjadi kendala di berbagai kabupaten dan kota. Meskipun masih menimbulkan kendala, Pertamina masih memperbolehkan untuk pengguna BBM subsidi membayar dengan uang cash.

“Sekarang kan banyak yang dipermasalahkan bayarnya pakai LinkAja. Tapi masih bisa cash kok. Ini kan baru uji coba di 5 propinsi,” kata Harris kepada duniafintech.com.

Menurutnya kerjasama Pertama dengan LinkAja karena masih dalam satu bendera yaitu BUMN. Sehingga penerapan pembelian BBM subsidi dengan menggunakan pembayaran melalui LinkAja merupakan sistem uji coba. Dia mencontohkan uji coba pembayaran dengan LinkAja sama seperti saat pertama kali penerapan e-toll, dimana pembayaran toll hanya bisa digunakan dari Bank Mandiri yaitu e-money Mandiri. Lalu seiring waktu berjalan, metode pembayaran toll diikuti oleh perbankan lainnya di luar dari perbankan BUMN seperti Flazz yang dikeluarkan oleh Bank BCA.

Dia menilai kendala-kendala yang terjadi saat ini dengan menggunakan LinkAja dalam pembelian BBM subsidi merupakan hal yang biasa karena baru dalam mengadaptasi teknologi. Sehingga perlu dilakukan secara bertahap, ketika sudah dilakukan pembenahan nantinya secara bertahap akan terintegrasi dengan platform-platform digital pembayaran lainnya seperti OVO, GoPay dan lain-lain.

“Jadi ini baru uji coba dan baru tahap pendaftaran. Mungkin akan ribet di awal karena masih mengadaptasi teknologi sehingga banyak menimbulkan penolakan,” kata Harris.

Oleh karena itu, Harris mengaku pihaknya akan memantau penggunaan pembayaran LinkAja dalam apalikasi MyPertamina di berbagai daerah yang ditetapkan sebagai daerah uji coba. Selain itu, Komisi VI DPR RI juga akan mengajak KPPU untuk berdiskusi terkait indikasi adanya monopoli LinkAja dalam aplikasi MyPertamina.

“Kita juga belum bertemu dengan KPPU. Kita juga belum bicara dengan Pertamina. Memang dinilai ada indikasi (monopoli). Tapi ini masih indikasi,” kata Harris.

Baca juga: Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM, Netizen: Negara Ini Makin Ribet!

Sementara itu, duniafintech.com mencoba menghubungi Corporate Communication LinkAja Reiner Benarya. Saat dimintai keterangan, Reiner meminta duniafintech.com untuk bertanya langsung kepada Corporate Secretary Patra Niaga Irto Ginting.

“Mengenai MyPertamina, mas bisa menghubungi corporate secretary Pertamina,” kata Reiner kepada duniafintech.com

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Parta Niaga Irto Ginting mengatakan mekanisme pembayaran BBM subsidi di dalam aplikasi MyPertamina bukan hanya LinkAja tetapi juga ada beberapa opsional pembayaran melalui mekanisme debit bank BUMN.

“Tetapi setahu saya saat ini ada juga pilihan direct debit HIMBARA (Mandiri, BRI dan BNI). Sehingga tidak hanya LinkAja,” kata Irto kepada duniafintech.com.

Terkait indikasi adanya monopoli LinkAja mengenai mekanisme pembayaran BBM subsidi dalam aplikasi MyPertamina, Irto mengaku pihaknya akan mengkaji kembali lagi mengenai indikasi tersebut.

“Mohon maaf sedang dicek tim MyPertamina,” kata Irto

Sebagaimana diketahui, KPPU memperingatkan kepada Pertamina bahwa perusahaan milik negara harus tunduk terhadap ketentuan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Oleh karena itu, KPPU menyarankan agar Pertamina membuka kesempatan bagi pelaku usaha atau platform keuangan digital untuk menjadi rekan dalam jasa pembayaran non tunai MyPertamina.

Baca juga: Berlaku 1 Juli, Beli Pertalite di 11 Daerah Ini Wajib Daftar MyPertamina 

Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com

 

Penulis: Heronimus Ronito

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE