25.6 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Mau Pengajuan KPR BRI? Berikut Ini Syarat dan Jenisnya

JAKARTA, duniafintech.com – KPR BRI atau Kredit Pemilikan Rumah dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. adalah program yang bertujuan untuk memberikan penawaran angsuran bagi nasabah BRI yang ingin punya hunian, baik rumah, apartemen, rumah toko (ruko), maupun rumah kantor (rukan).

Di samping itu, program KPR ini juga berlaku untuk pembelian baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/take over top up dari bank lain.

Syaratnya pun cukup mudah dan suku bunganya ringan, sedangkan keunggulan lainnya adalah sebagai berikut:

  • Proses cepat
  • Suku bunga kompetitif dengan biaya kredit yang ringan
  • Tenor hingga 20 tahun
  • DP mulai dari 10%
  • Proses pembayaran mudah, bisa dilakukan melalui Automatic Fund Transfer atau Automatic Grab Fund
  • Dilengkapi dengan asuransi jiwa kredit dan asuransi kerugian atau kebakaran.
  • Suku bunga efektif 5%

Jenis-jenis KPR BRI

  1. KPR Non Subsidi

Adapun layanan ini lebih diutamakan untuk kalangan yang bukan termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, KPR ini punya ketentuan bunga floating (mengambang), dengan bunga yang berlaku sebesar 6,5% (fixed 1 tahun pertama) dan 9,5% (fixed 3 tahun pertama) untuk masa tenor cicilan KPR ini bisa mencapai 20 tahun.

KPR Non Subsidi ini dapat digunakan untuk membeli rumah komersil, baru maupun bekas, dengan syarat pengembang mesti sudah bekerja sama dengan BRI.

  1. KPR Subsidi

KPR yang satu ini adalah layanan kredit perorangan dari Bank BRI, dengan tujuan untuk mempermudah seseorang untuk memiliki rumah idaman mereka, baik rumah baru maupun bekas, dengan limit tertentu.

KPR Subsidi ini punya besaran bunga yang berbeda, sesuai dengan program. BRI KPR Bersubsidi ini hanya bisa digunakan khusus untuk MBR sesuai dengan aturan pemerintah.

Baca juga: Jenis KPR Mandiri, Suku Bunga, dan Cara Mengajukannya

Syarat KPR BRI

  • WNI dan bertempat tinggal di Indonesia.
  • Berusia 21 Tahun atau telah menikah.
  • Mengisi formulir KPR di aplikasi
  • Membuka rekening BRItama
  • Melampirkan dokumen kredit (Fotokopi KTP, KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji, dan sebagainya)
  • Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/usaha/praktik nasabah di kota yang mana Kantor Cabang berada

Syarat dokumen:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • NPWP
  • Pas foto terbaru pemohon beserta pas foto suami atau istri (jika ada)
  • Surat keterangan gaji

Dokumen pengajuan tambahan:

  • Fotokopi SK terakhir pegawai tetap
  • Surat keterangan gaji per bulan atau slip gaji
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan (bila perlu)
  • Menyerahkan surat permohonan

Dokumen bagi nasabah FLPP KPR saat pengajuan:

  • Formulir pengajuan kredit dilengkapi dengan pas foto terakhir pemohon serta pasangan
  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan, Akta Keluarga, dan Akta Nikah/Cerai
  • Surat penggajian atau penghasilan terakhir, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Karyawan Tetap, atau Surat Keterangan Kerja (bagi calon karyawan)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Tanda Tinggal serta Laporan Keuangan tiga bulan terakhir (bagi pelamar wiraswasta)
  • Fotokopi surat izin praktek (bagi pelamar profesi)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir
  • Surat yang menyatakan bahwa pemohon dan pasangannya tunawisma
  • Surat yang menyatakan bahwa pemohon dan pasangannya tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah pemerintah

Cara Pengajuan KPR dari Bank Rakyat Indonesia

  • Menyiapkan dokumen yang telah disyaratkan sesuai jenis KPR yang dipilih.
  • Datang ke kantor cabang BRI dan isi formulir aplikasi KPR.
  • Selanjutnya, jika belum memiliki rekening BRItama maka bukalah rekening terlebih dahulu.
  • Lampirkan dokumen yang sudah disiapkan.
  • Terakhir, ikuti proses verifikasi dari pihak bank hingga persetujuan.

Biaya-biaya yang Dikenakan

  • Biaya provisi sebesar 1% dari total dari pinjaman. Adapun biaya provisi adalah biaya yang dibayarkan ke bank sebagai balas jasa karena pengajuan kredit atau KPR disetujui. Biasanya, biaya ini otomatis dipotong dari jumlah pinjaman yang didapatkan
  • Biaya administrasi 0,1% dari total pinjaman yang telah disetujui
  • Biaya akad KPR lainnya yang harus dibayarkan adalah asuransi jiwa. Hal ini dibutuhkan untuk memproteksi keluarga nasabah apabila sewaktu-waktu mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Besaran premi asuransi jiwa ini bergantung dengan umur dan kondisi kesehatan nasabah. Biayanya akan semakin mahal jika umur nasabah melewati batas. Untuk biaya resminya, bergantung pada masing-masing bank karena ada juga bank yang tidak mewajibkan pembayaran asuransi jiwa. Namun, jika mendapatkan biaya asuransi dengan nominalnya besar maka nasabah bisa meminta diskon ke pihak bank terkait. Selain biaya asuransi jiwa, ada juga asuransi kebakaran yang harus dibayarkan.
  • Biaya notaris-perjanjian kredit. Perlu diketahui, rincian biaya notaris biasanya sendiri terpisah dengan biaya balik nama maupun pajak penjual dan pembeli. Dalam pengikatan kredit melalui notaris, dana yang dibebankan sesuai dengan rate kerjasama antara bank dan notaris.
  • Biaya APHT Jaminan. Dalam biaya ini, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) bisa dibilang sebagai jaminan pelunasan utang antara pihak bank dan nasabah, berdasarkan persyaratan dan ketentuan pemberian Hak Tanggungan. Biaya pembuatan APHT bervariasi, biasanya berpatok pada konvensi 0,25 persen dari 125 persen nilai kredit.

Baca juga: Perbandingan Paling Murah, Ini Rincian Suku Bunga Masing-masing Bank Penyedia KPR

Simulasi Cicilan

  • Buka situs Simulasi KPR-Bank BRI di link https://bri.co.id/kpr-bri
  • Pilih simulasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  • Kemudian cari menu Cicilan KPR. Nantinya, akan menemukan kalkulator pengajuan pinjaman KPR atau bisa langsung klik link https://bri.co.id/simulasi-keuangan
  • Lalu, masukkan nilai pinjaman yang ingin diajukan. Nilai minimalnya adalah Rp50 juta dan maksimalnya Rp10 miliar.
  • Selanjutnya, pilih tenor yang akan diajukan. Tenor yang berlaku mulai 1 sampai 20 tahun.
  • Dalam kalkulator ini sudah ditetapkan suku bunga sebesar 5%.
  • Tekan tombol Hitung.
  • Di layar nanti akan muncul Estimasi Angsuran Bulanan.

Tips KPR Cepat Disetujui

  1. Pastikan dokumen sudah lengkap

Ini menjadi syarat yang wajib yang harus dilengkapi jika ingin mengajukan KPR. Jangan pernah meninggalkan satu dokumen pun ketika mengajukan KPR. Pasalnya, pihak bank akan menolak pengajuan kalau melewatkan dokumen yang telah disyaratkan.

  1. Penuhi semua persyaratan dan ketentuan dari pihak bank

Di samping melengkapi dokumen, nasabah juga perlu memenuhi syarat dan ketentuan bank. Sebagai contoh, Anda harus memenuhi syarat batasan minimal usia. Kemudian, yang tak boleh dilupakan adalah maksimum angsuran per bulan, yakni tak melebihi 30 persen dari gaji kamu.

Adapun maksimum jumlah angsuran ini sudah termasuk cicilan yang lainnya. Misalnya, cicilan kendaraan maupun utang lainnya.

  1. Pahami Aturan yang Berlaku

Anda perlu memahami segala aturan yang ada. Misalnya, suku bunga KPR BRI ini berlaku buat tahun pertama saja atau seterusnya. Dalam hal ini, Anda perlu mempersiapkan anggaran biaya selain DP rumah, di antaranya biaya notaris, biaya pajak penjualan, biaya asuransi, biaya provisi, dan seterusnya.

Baca juga: 6 Penyebab Pengajuan KPR Ditolak

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE