26.2 C
Jakarta
Selasa, 5 November, 2024

LAYANAN PEMBAYARAN B2B DAN B2C DARI IPOTPAY

duniafintech.com – Anda mau bertransaksi Bussiness to Customers (B2C)? Atau ingin Bussiness to Bussiness (B2B)? Tenang, keduanya bisa melalui IPOTPAY. Menariknya lagi, saldo pengguna akan terus bertambah di saat melakukan transaksi bayar, beli, atau transfer secara online.

IPOTPAY adalah platform keuangan yang memfasilitasi kegiatan pembayaran pihak ketiga yang menghubungkan transaksi B2C sampai B2B. IPOTPAY menyebutnya dengan B2C2B. Dengan visi “Menjadi perusahaan penyedia jasa yang menyediakan solusi keuangan secara transparan dan bermanfaat”, IPOTPAY mengintegrasikan poin-poin pembayaran, seperti kartu kredit, BPJS, listrik, asuransi, voucher pulsa, transfer antar bank dan sebagainya.

Tak hanya itu, IPOTPAY menawarkan return yang jauh lebih tinggi daripada tabungan, yakni hingga 7%–9% (gross) per tahun dibandingkan dengan perbankan yang pada umumnya memberikan return 0,5% (gross) per tahun.

Sebagai ilustrasi, pengguna memiliki saldo awal di IPOTPAY sebesar Rp15 juta. Jika ia menabung dengan jumlah nominal sama di bank, maka uangnya dalam satu tahun akan menjadi sekitar Rp14,9 juta karena bunga kecil yang dikurangi dengan biaya administrasi dan pajak. Bila pengguna menginvestasikannya di e-wallet, maka nilainya stagnan, yaitu Rp15 juta. Bagaimana bila pengguna menggunakan IPOTPAY? Maka, nilai nominalnya akan mertambah menjadi Rp16.080.000 karena adanya bunga yang lebih tinggi, tanpa biaya bulanan, bebas pajak, dan dapat ditarik kapanpun. Berbeda dengan e-wallet biasa, seluruh uang yang dimasukkan lewat IPOTPAY secara otomatis akan ditempatkan di reksadana pasar uang.

IPOTPAY adalah aplikasi keluaran PT Indo Premier Sekuritas. Indo Premier mengklaim IPOTPAY sebagai inovasi karena menghadirkan sebuah ‘the ultimate fintech platform’. Dengan platform tersebut, pengguna dapat memiliki banyak fungsi, yaitu sebagai alat investasi, alat pembayaran hingga melakukan transfer uang. Pengguna bisa menikmati berbagai layanan tersebut tanpa limit transaksi, tanpa minimum saldo, bebas biaya bulanan, dan tanpa potongan biaya apapun. Pengguna juga dapat mengakses berbagai fitur IPOTPAY selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam seminggu.

Untuk mengantisipasi penggelapan (fraud), IPOTPAY memisahkan antara rekening

pengguna dari rekening penyedia jasa (platform). Keamanan transaksi di IPOTPAY juga dilengkapi dengan enkripsi transmisi data dan menggunakan sistem keamanan SSL 256 bit dan three layer security (password, secure PIN, dan OTP) untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan di sana sepenuhnya aman.

Selain terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IPOTPAY juga dapat dijadikan semacam asisten pribadi karena aplikasi ini dapat mempermudah dan mengatur pembelian dan pembayaran rutin secara otomatis dengan adanya fitur ‘Smart Calendar’. Sang asisten juga akan mengirimkan notifikasi langsung (auto notif) ke email pribadi untuk mengendalikan semua transaksi di IPOTPAY. Untuk transaksi B2C atau B2B, fitur ini menjadi sangat penting karena dapat mengintegrasikan kebebasan melakukan pembayaran atau transfer tanpa limit dengan sistem otomatisasi berkala tiap bulan atau bahkan tiap tahun.

Source :

Written by : Sebastian Atmodjo

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU