26.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Lindung Konsumen, AFPI Percepat Sertifikasi Tenaga Penagihan

JAKARTA, duniafintech.com – Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) percepat program pelatihan dan sertifikasi bagi para tenaga penagihan sehingga di akhir Juli ini sudah 75% sudah memperoleh sertifikasi.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi & Riset AFPI, Entjik S Djafar mengatakan sertifikasi bertujuan untuk membangun industri fintech pendanaan yang handal, sehat dalam mendukung akselerasi peningkatan inklusi keuangan serta terwujudnya perlindungan konsumen secara maksimal. Pelatihan dan sertifikasi ini selain kepada tenaga penagihan, juga diberikan kepada komisaris, direksi, pemegang saham, customer services, dan posisi lainnya di dalam penyelenggara fintech P2P lending (fintech pendanaan).

“Kami yakin pendidikan, pelatihan dan pembekalan ini akan berdampak terhadap perilaku industri fintech pendanaan. Untuk itu, AFPI meningkatkan frekuensi pelatihan dari sebelumnya hanya satu sampai dua kali per bulan menjadi tiga kali per bulan hingga akhir bulan ini,” kata Entjik.

Baca juga: AFPI Janjikan Nomor Darurat Pinjaman Online Tidak Boleh Ditagih

Para agen atau tenaga penagihan diberikan pelatihan terkait  Standard Operating Procedure (SOP) penagihan yang sejalan dengan Pedoman Perilaku AFPI, yakni tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan fisik maupun mental dalam melakukan komunikasi dengan peminjam dan larangan penyebarluasan data pribadi. Perlu dicatat bahwa seluruh penyelenggara fintech pendanaan legal atau anggota AFPI hanya boleh mengakses data peminjam berupa CAMILAN (camera, mikrofon, dan location). Jika ada yang melebihi akses CAMILAN, berarti itu pinjol illegal.

Entjik menambahkan, AFPI menargetkan setidaknya ada 75% tenaga penagihan, baik yang berasal dari perusahaan fintech pendanaan maupun yang disediakan pihak ketiga penyedia jasa penagihan, sudah harus mengikuti pelatihan dan akan diberikan sertifikasi.

“Langkah ini adalah salah satu upaya asosiasi dalam menjawab keresahan masyarakat mengenai penagih pinjaman yang tidak beretika,” kata Entji.

Baca juga: Teknologi Khusus AFPI Siap Tangkal Peminjam Nakal

Sebelumnya, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menjelaskan selama ini agen yang melakukan penagihan menimbulkan ketidaknyamanan disebabkan kurangnya pembekalan dari platform keuangan digital. Menurutnya dengan adanya pembekalan yang diberikan kepada agen penagihan bisa membuat kenyamanan bagi para pengguna jasa keuangan digital khususnya P2P Lending.

“Kami yakin pendidikan, pelatihan dan pembekalan kepada agen penagihan bisa semakin hari semakin membuat kredibilitasnya membuat nyaman pengguna P2P,” kata Kuseryansyah.

Kuseryansyah mengungkapkan sudah sebanyak 75 persen agen yang sudah tersertifikasi. Sebanyak 1500 orang yang sudah menjalani training dan akan disertifikasi, lalu tersisa tinggal 300 orang agen penagihan yang diperkirakan belum menjalani training.

Dia menambahkan program pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga penagihan dapat dirasakan oleh AFPI. Terbukti, terjadinya tren penurunan pengaduan sebesar 165 aduan di bulan Mei 2022. Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan bulan April 2022, yaitu sebanyak 182 pengaduan. Bahkan di bulan Maret 2022, AFPI mendapat aduan sebanyak 221 pengaduan.

“Pengaduan yang dimaksud terbagi dua jenis yaitu pengaduan terkait penagihan tidak beretika dan pengaduan lainnya,” kata Kuseryansyah.

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga akhir Juli 2022, AFPI telah memberikan sertifikasi kepada 9.714 peserta dari 70 batch yang terdiri dari desk collection atau tenaga penagihan sebanyak 6.806 peserta; terkait regulasi umum sebanyak 1.444 peserta yang terdiri dari komisaris, direksi dan pemegang saham, Spv Collection 609 peserta, customer services 445 peserta, dan laporan keuangan 342 peserta. Terlihat tren peningkatan penerima sertifikasi, pada 2019, penerima sertifikasi ada 1.647 peserta dan pada akhir Juli 2022 sebanyak 3.379 peserta.

Baca juga: AFPI Tidak Ragu Menaikan Suku Bunga Pinjaman, Jika BI Naikan Suku Bunga Acuan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE