28.2 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Literasi Keuangan Syariah Jeblok, OJK: Masih Ada Ruang Untuk Peningkatan

JAKARTA, duniafintech.com – Kepala Bagian Edukasi Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Primandanu Febriyan Aziz mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak ruang untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia.

“Masih terdapat ruang yang cukup besar bagi upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa layanan keuangan syariah Indonesia,” katanya dalam video conference, Selasa (14/4).

Menurut Danu, pihaknya selama ini gencar berupaya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan baik syariah dan konvensional di Indonesia melalui berbagai program yang telah dan akan dijalankan.

Dia menjelaskan, inklusi keuangan merupakan tolak ukur dari ketersediaan akses masyarakat kepada berbagai layanan keuangan sesuai dengan kebutuhannya, dalam usahanya mencapai kesejahteraan.

Sedangkan literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.

Menurutnya, OJK secara berkala melakukan pengukuran atas indeks literasi dan inklusi keuangan melalui survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK). Survei ini dilakukan tiga tahun sekali.

Berdasarkan survei terakhir pada 2019 menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan mencapai 76,19% sedangkan tingkat literasi keuangan sebesar 38,03%.

Hasil tersebut meningkat dibandingkan survei pada periode sebelumnya yaitu 2016 dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 67,8% dan tingkat literasi keuangan sebesar 29,7%.

“Dengan demikian dalam 3 tahun yaitu 2016 ke 2019 ada peningkatan pemahaman literasi keuangan masyarakat 8,33% dan peningkatan inklusi keuangan 8,39%,” kata dia.

Dia pun memaparkan, masih terdapat gap antara tingkat literasi dan ilusi keuangan konvensional dan keuangan syariah pada 2019 yaitu sebesar 28,79% untuk gap literasi dan 66,18% untuk gap inklusi.

Secara rinci, tingkat literasi keuangan konvensional adalah sebesar 37,72% sedangkan tingkat literasi keuangan syariah sebesar 8,93% sehingga terdapat gap 28,79%.

Untuk tingkat inklusi keuangan konvensional adalah sebesar 75,28% sedangkan syariah sebesar 9,1% sehingga ada gap mencapai 66,18%.

Sementara jika dilihat per sektor jasa keuangan syariah, perbankan syariah merupakan sektor jasa keuangan syariah dengan tingkat literasi keuangan syariah paling tinggi yaitu 7,92%.

Untuk tingkat literasi keuangan di sektor jasa keuangan syariah seperti perasuransian adalah 3,99%, dana pensiun 2,97%, pasar modal 0,02%, lembaga pembiayaan 4,01%, pegadaian 4,51% dan lembaga keuangan mikro 0,25%.

Selanjutnya, dari sisi penyebaran wilayah menunjukkan dari 34 provinsi terdapat 13 provinsi yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di atas nasional.

“Secara rata-rata mayoritas provinsi yang ada di Sumatera, Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki indeks literasi keuangan syariah lebih tinggi dibanding provinsi di pulau lainnya,” jelas Danu.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen. Menurutnya ruang untuk meningkatkan tingkat inklusi dan literasi pasar modal syariah juga masih lebar.

Pasalnya, berdasarkan Survei Nasional Pasar Modal Syariah yang dilakukan Direktorat Pasar Modal Syariah OJK bersama konsultan independen pada tahun 2021, dari 5.106 responden survei antara lain diperoleh hasil, bahwa baru 1 dari 10 orang responden yang mengaku pernah menggunakan instrumen Pasar Modal.

Ini masih relatif jauh dibawah hasil survei terhadap industri perbankan dan asuransi, dimana sebanyak 4 dari 5 responden pernah menggunakan layanan bank dan 1 dari 5 orang sudah pernah menggunakan layanan asuransi.

Selanjutnya dalam hasil survei tersebut juga diperoleh hasil, bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah berada di angka 15%, sedangkan tingkat inklusi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah berada di angka 4%. 

“Berbagai data tersebut menunjukkan bahwa masih cukup banyak ruang atau potensi dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah Indonesia,” ucapnya.

Penulis: Nanda Aria

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE