26.6 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Masih Ogah Izinkan Lembaga Keuangan Masuk Metaverse, Ini Kata OJK

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui masih belum mau mengizinkan bagi lembaga keuangan masuk ke Metaverse.

Di sisi lain, pengembangan teknologi realitas virtual bersama atau metaverse saat ini diminati oleh beberapa sektor industri, termasuk sektor keuangan dan perbankan. 

Namun, OJK mengaku masih belum menemukan konsep penerapan metaverse dalam sektor keuangan tersebut. 

Baca juga: Lebih Dekat dengan Metaverse, 10 Ribu Mesin Pembuat Avatar Akan Disebar 

Kepala Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono menilai, metaverse juga masih terlalu berisiko untuk diterapkan dalam sektor keuangan. Sebab, teknologi tersebut belum memiliki kejelasan konsep. 

Teknologi metaverse, kata dia, merupakan sebuah kehidupan maya. “OJK belum ada bayangan untuk membuka lembaga keuangan di metaverse,” katanya, sebagaimana dikutip dari katadata, Sabtu (10/9/2022). 

Hal tersebut menjadi alasan OJK enggan mengizinkan metaverse untuk diimplementasikan untuk sektor keuangan. 

Lalu, regulasi serta keamanan juga menjadi hal yang penting jika ingin menerapkan teknologi ke ranah sektor keuangan seperti perbankan. Namun, dia menyampaikan metaverse dapat menjadi medium customer service dan platform pemasaran. 

“Umumnya layanan keuangan membutuhkan transaksi, pelaku, dan currency. Kalau tidak ada currency di metaverse ya tidak ada transaksi di sana,” ungkapnya. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Triyono menegaskan, inovasi keuangan digital perlu adanya pengaturan, khususnya aturan dalam perlindungan nasabah atau konsumen. 

Lalu, juga memfasilitasi pengembangan infrastruktur dan pentingnya penguatan pengawasan dan pembentukan regulasi. Poin-poin tersebut dinilai penting untuk mencegah disrupsi.  

Sebelumnya, PT Bank KEB Hana Indonesia mengkaji kemungkinan pengembangan teknologi dunia virtual atau metaverse untuk sektor keuangan. Hal tersebut dilakukan setelah perseroan meluncurkan bank digital dan pinjaman online alias pinjol. 

Perusahaan induk Bank KEB Hana Indonesia yang berbasis di Korea Selatan mencari bentuk yang paling tepat terkait metaverse. 

“Kalau sudah ada, baru kami masuk,” kata Consumer Banking Director Bank KEB Hana Indonesia Anton Hermawan, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/7) kemarin. 

Baca juga: Canggih! Warga Indonesia Kini Mulai Bisa Bertani di Metaverse

Dia mengatakan, ada sejumlah bentuk use case metaverse yang bisa diterapkan di sektor perbankan. Namun, bagi perusahaan, teknologi metaverse mesti mengakomodasi semua kebutuhan nasabah dalam memenuhi gaya hidup.

“Metaverse bisa memberikan pengalaman yang tidak bisa nasabah lakukan di dunia nyata,” kata dia. 

Ia mencontohkan, saat nasabah ingin mendapatkan layanan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), ada teknologi Virtual Reality (VR) atau Augmented Reality (AR) yang mampu menggambarkan rumah dengan jelas. 

Adapun, dalam hal pengembangan metaverse, Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) lebih dulu masuk. 

Ketiga bank itu menggaet WIR Group dan menandatangani nota kesepahaman kerja sama pengembangan bisnis ke dalam ekosistem metaverse. 

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan, perseroan mengutamakan kenyamanan dan keamanan nasabah lewat metaverse. Kantor cabang virtual di metaverse tidak hanya melayani kebutuhan perbankan nasabah. 

BRI akan dapat memberikan edukasi soal perbankan dan layanan digital lainnya yang bisa diakses kapan dan di mana saja. Teknologi metaverse diramal menjadi tren masa depan. 

Pendiri Microsoft Bill Gates memperkirakan bahwa pertemuan kantor di dunia virtual atau metaverse akan menjadi tren pada 2023 – 2024. 

Menurutnya, pandemi Covid-19 mendorong banyak orang beralih ke digital, termasuk merevolusi tempat kerja. Raksasa teknologi asal China, Baidu, memperkirakan bahwa adopsi metaverse butuh waktu enam tahun agar bisa hadir sepenuhnya secara global.

Baca juga: Canggih, Telkom Pamer Perpaduan Metaverse dan Turnamen eSports

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE