26.3 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Mendag Zulkifli Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan harga barang kebutuhan pokok masih terpantau stabil, meskipun harga bahan bakar minyak bersubsidi mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.

“Kenaikan BBM subsidi belum mempengaruhi harga barang kebutuhan pokok yang masih stabil,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada kepala daerah untuk membantu biaya transportasi menuju daerah masing-masing. Menurutnya jika harga barang kebutuhan pokok beranjak naik, maka pemerintah daerah menanggung biaya transportasi.

“Untuk itu, harga barang kebutuhan pokok harus dipantau terus karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Zulkifli.

Baca juga: Mendag Pastikan Jaga Stabilitas Harga Ayam Ras

Berdasarkan pantauan, harga barang kebutuhan pokok relatif stabil dibanding bulan sebelumnya. Bahkan, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, untuk seperti telur ayam, bawang merah, dan cabai.

Adapun harga beras medium tercatat Rp12.000/kg

*beras premium Rp13.000-14.000/kg

*gula pasir Rp13.500/kg

*minyak goreng curah Rp11.700/liter

*minyak goreng kemasan Rp14.000/liter

*minyak goreng kemasan premium Rp18.000-20.000/liter

*tepung terigu Rp12.500/kg

*daging sapi Rp135.000/kg

*daging ayam ras Rp32.000/kg

*telur ayam ras Rp26.000/kg

*cabai merah keriting Rp55.000-60.000/kg

*cabai merah besar Rp40.000-45.000/kg

*cabai rawit merah Rp50.000-55.000/kg

*bawang merah Rp32.000-35.000/kg

*bawang putih honan Rp27.000/kg

*serta bawang putih kating Rp32.000-35.000/kg.

Baca juga: Dampak Kenaikan BBM, Jokowi Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Beras

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pemerintah daerah untuk antisipasi kenaikan angka inflasi akibat kenaikan harga BBM. Disinyalir dampak langsung terhadap kenaikan harga BBM adalah kenaikan harga beras.

Menurut Jokowi apabila harga beras mengalami kenaikan Rp200 atau Rp500, pemerintah daerah harus segera turun tangan karena jika harga beras mengalami kenaikan akan berpengaruh terhadap kenaikan angka kemisikinan di wilayah kabupaten, kota hingga provinsi. Artinya, inflasi akan berimbas terhadap kenaikan harga barang pokok dan berdampak terhadap daya beli masyarakat.

“Akibat inflasi tersebut terutama yang berkaitan dengan harga pangan ini, hati-hati,” kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi meminta kepada pemerintah daerah untuk meredam angka inflasi. Dia menambahkan untuk meredam angka inflasi, pemerintah pusat telah membuat kebijakan melalui alokasi Dana Transfer Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen.

“Bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan,” kata Jokowi.

Baca juga: Meski Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Belum Bisa Turunkan Harga BBM

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE