28.2 C
Jakarta
Jumat, 3 Mei, 2024

Mengenal Crypto Dan Cara Kerjanya

JAKARTA, duniafintech.com – Tak dapat dipungkiri cryptocurrency sekarang ini banyak menyita perhatian masyarakat. Walau menjadi alat investasi yang beresiko tinggi, tapi banyak generasi milenial yang tertarik untuk berdagang atau sekedar investasi ke dalam aset digital.

Seiring berjalannya waktu, alat tukar tidak selalu berbentuk fisik, seperti koin atau uang kertas. Kini alat transaksi sudah dalam bentuk digital. Faktanya, banyak orang percaya bahwa berinvestasi di cryptocurrency lebih menguntungkan dari pada berinvestasi di saham. 

Baca juga: Koin Crypto yang Akan Naik: Simak Faktor Naik Turunnya!

Pengertian Crypto 

Crypto adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan enkripsi. Kriptografi tidak memungkinkan untuk dipalsukan atau dibelanjakan secara ganda. Karena itu, meskipun digunakan tidak mungkin dipalsukan dan merugikan pemiliknya.

Kenapa cryptocurrency kini terkenal? Alasannya aset digital tidak dipegang oleh modal, seperti bank. Dengan menggunakan jaringan teknologi Blockchain, distribusi dapat ditransfer ke komputer yang berbeda. 

Tidak ada yang mengontrol aset virtual kamu saat memiliki mata uang crypto. Bahkan sekarang, berbagai negara sudah mulai mengizinkan penggunaan cryptocurrency. Kamu juga dapat membelanjakannya untuk bisnis di seluruh negeri. 

Nah, untuk kamu yang ingin berinvestasi crypto secara mudah, download PINTU sekarang! PT Pintu Kemana Saja, dengan brand PINTU merupakan platform jual beli dan investasi aset crypto di Indonesia. Aplikasi PINTU berfokus pada tampilan aplikasi intuitif, mudah digunakan, dengan konten edukasi in-app, terutama bagi investor baru dan kasual.

Saat ini PINTU telah memiliki 120 aset crypto yang diperdagangkan serta banyak fitur dan produk unggulan inovatif, dan edukatif, seperti Pintu Earn, Referral System, PTU Stalking dan Pintu Kelas Academy.

Cara Kerja Cryptocurrency?

Cryptocurrency didukung oleh teknologi yang disebut blockchain. Kekuatan teknologi ini adalah memberikan jaminan transaksi online walaupun terjadi campur tangan pihak ketiga. Mata uang ini terdiri dari algoritma sandi dan kriptografi yang tertuju pada teknologi blockchain.

Apa itu Blockchain? Langkah awal kita harus memahami dulu blockchain yang artinya merupakan kumpulan blok yang terhubung ke buku besar online. Setiap blockchain memiliki proses transaksi sendiri yang didukung oleh setiap jaringan.

Jenis Cryptocurrency

Jenis cryptocurrency apa yang ada di dunia? Seiring waktu, sekarang ini telah banyak koin crypto bermunculan. Meski demikian, dari banyaknya coin crypto tetapi hanya ada beberapa yang masuk stable coin, sedangkan yang paling popular adalah adalah Bitcoin dan ETH. 

Bitcoin ditemukan oleh Satoshi Nakamoto. Dia pertama kali memperkenalkan konsep cryptocurrency pada tahun 2008. Sekarang, Bitcoin adalah cryptocurrency paling populer saat ini, sementara harganya terus berfluktuasi hingga sekarang. 

Selanjutnya ada coin crypto yang tidak kalah populer adalah Ethereum atau yang biasa kita sebut ETH. Seperti Bitcoin, nilai ETH juga sangat tinggi. Saat ini, 1 ETH bernilai Rp 24 juta. Maret lalu, saat nilai seluruh aset crypto naik, harga 1 ETH mencapai Rp 50 juta.

Bagaimana Cara Menggunakan Crypto?

Setiap cryptocurrency memiliki perannya masing-masing. Tidak semua cryptocurrency legal di dunia. Cryptocurrency yang sah, seperti BTC dan ETH, dapat digunakan untuk membeli saham, berdagang, atau berinvestasi. 

Kemudian kamu dapat menggunakan koin yang disediakan oleh perusahaan atau platform tertentu untuk melakukan pembelian di platform tersebut. Untuk koin berharga, kamu dapat membelanjakannya seperti mata uang lainnya. 

Memahami Trading Crypto

Sebenarnya, apa itu trading crypto? Menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, crypto atau aset crypto merupakan produk yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. 

Meskipun Bank Indonesia telah melarang penggunaan aset crypto sebagai mata uang atau alat pembayaran, namun aset crypto sering digunakan sebagai alat investasi dan dapat diperdagangkan.

Aset crypto ini sering disebut sebagai koin crypto atau mata uang crypto dalam perdagangan crypto, yang dapat diperdagangkan sepanjang hari tanpa istirahat atau 24/7. Namun, ada banyak hal yang harus kamu perhatikan sebelum memulai trading crypto karena aktivitas ini memiliki banyak risiko.

Risiko Perdagangan Crypto

Seperti disebutkan sebelumnya dalam trading crypto memiliki peluang keuntungan yang sangat besar. Meski demikian, hal ini juga diiringi dengan resiko kehilangan yang juga cukup besar. Sehingga ketika kamu ingin trading crypto maka kamu harus memahami resiko dan kelemahannya, diantaranya adalah:

Baca juga: Aplikasi Trading Crypto Terbaik: Cara Temukan Reputasi Terbaik

 

  1. Tidak ada fundamental untuk dianalisa 

Mata uang digital tentu berbeda dengan mata uang fiat seperti rupiah, dolar, atau mata uang dunia lainnya. Hal ini disebabkan karena walau disebut cryptocurrency tetap perdagangan crypto bukanlah mata uang yang memiliki fundamental seperti keadaan ekonomi negara, suku bunga, dan data ekonomi makro lainnya. 

Perdagangan uang dan crypto tidak dapat dianalisis berdasarkan fundamentalnya, seperti saham penerbit, sedangkan perusahaan biasanya memiliki uang, laba, aktivitas perdagangan, dan distribusi. Sementara itu, kamu dapat melihat pinjaman dari konten portofolio yang tercantum di lembar informasi dana.

Oleh karena itu, akan sulit bagi kamu untuk memprediksi dan mengevaluasi nilai atau harga yang benar dari mata uang crypto dan hal serupa ketika kamu melakukan trading crypto. 

  1. Tidak dilindungi oleh badan otoritas 

Resiko selanjutnya yang harus kamu pertimbangkan sebelum trading crypto adalah belum dilindungi oleh badan otoritas. Aset crypto merupakan sebuah teknologi blockchain yang membantu mengotomatiskan semua data transaksi. 

Karena operasinya diatur oleh sistem blockchain, tidak ada otoritas atau kelompok pengatur yang jelas untuk memblokir perdagangan. Artinya dalam transaksi crypto sekalipun, tidak ada rasa aman bagi konsumen atau investor yang dapat mendengarkan keluhan jika terjadi sesuatu pada aset crypto. Ini jelas berbeda dengan reksa dana atau saham yang dikelola lembaga keuangan (OJK). 

Jika perusahaan melanggar ketentuan tersebut, OJK akan memberikan peringatan. Reksa dana dan manajer investasi yang tidak mematuhi, juga akan dikenakan denda dari OJK. Saat ini, Bappebti Kementerian Perdagangan hanya bertanggung jawab terhadap pedagang crypto dan aset crypto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.  

  1. Resiko penurunan nilai tak terbatas

Dalam perdagangan crypto, harga uang bisa mencapai ratusan persen tanpa ada batasan. Tentunya hal ini sangat menarik bagi kamu yang ingin untung dari trading crypto. Namun, di balik semua itu ada risiko tak terbatas saat berdagang crypto. 

Dalam hal ini, ada kemungkinan sebagai seorang trader atau investor yang telah mendapatkan keuntungan dari perdagangan cryptocurrency, kamu dapat mengalami kerugian besar karena jual beli aset crypto. Hal ini jelas berbeda dengan berinvestasi di pasar modal, seperti reksa dana atau saham. 

Ini adalah beberapa risiko di pasar crypto yang harus kamu waspadai. Pasalnya, saat ini sudah banyak korban yang mengalami kerugian besar akibat perdagangan ini karena kurangnya pengetahuan tentang cryptocurrency.

Sehingga kamu harus berhati-hati saat jual beli crypto sehingga kamu tidak mengalami kerugian. Untuk meminimalisir kerugian tentu kamu harus banyak belajar dan bertanya kapan waktu membeli atau menjual, bagaimana membaca grafik, bagaimana menganalisa pasar.

Baca juga: Cara Trading Crypto di INDODAX buat Pemula, Intip Yuk!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE