26.6 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Menguak Supermodel Indonesia Patricia Gouw Rugi Deposito Rp2 Miliar

JAKARTA, duniafintech.com – Patricia Gouw menjadi salah satu korban kasus penipuan deposito Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Profil model cantik ini pun membuat publik penasaran. Pasalnya, Pat Gouw selama ini dikenal sebagai salah satu supermodel Indonesia yang blak-blakan. Namun, model yang biasa disapa Pat Gouw ini justru baru berani membuka kasus ini setelah menyimpannya rapat-rapat sejak tahun 2020.

Patricia Gouw mengaku tidak siap mental dan takut salah sehingga datang bersama kuasa hukumnya yang bisa menjelaskan dengan lebih detail.

Nama Patricia Gouw mulai dikenal luas sejak tampil dalam ajang kompetisi Asia’s Next Top Model Cycle 4 pada tahun 2015. Di episode delapan ajang tersebut, Pat Gouw menjadi penampil terbaik.  Dan pada akhir acara, model berusia 31 tahun ini berhasil menduduki posisi runner up.

Sebelum melaju ke ajang kompetisi kecantikan tingkat Asia, Patricia Gouw lebih dulu mengawali kariernya dari Miss Indonesia 2012, di mana ia mewakili Provinsi Gorontalo dan masuk ke 15 besar.

Pat Gouw juga pernah terpilih sebagai Juara dua Wajah Femina tahun 2010 dan Juara dua Miss ASEAN 2010.

Kini, Patricia Gouw telah menjadi model profesional dan bahkan sempat jadi juri tamu di ajang kompetisi model tingkat nasional, yaitu Indonesia’s Next Top Model.

Selain jadi model, Patricia Gouw juga menunjukkan talentanya dalam berbagai hal, masih di dunia entertainment. Sejak tahun 2016, Pat Gouw juga dikenal sebagai presenter acara dan penyiar radio Hard Rock FM Jakarta.

Selain itu, basic dunia modelling yang ditekuninya juga membawa Pat Gouw menjadi bintang iklan sejumlah produk, seperti Victoria Body Scent, GO-JEK, Fibe Minni, dan yang terbaru Tropicana Slim.

Jago cuap-cuap, Patricia Gouw juga beberapa kali turut menjadi host di berbagai acara televisi, seperti Insert, Morning Show, dan Hitam Putih.

Patricia Gouw diketahui merugi Rp2 miliar akibat penipuan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Bukan hanya Pat Gouw yang jadi korban, melainkan ada ribuan orang lainnya, dengan total kerugian lebih dari Rp15 triliun.

Kuasa hukum Patricia Gouw merasa kecewa karena kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang kini sudah berjalan dua tahun tak terselesaikan secara baik di Mabes Polri. Mengingat kerugian mencapai Rp37 triliun dengan korban 14.500 orang termasuk di antaranya adalah Patricia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE