26.5 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Menko Klaim Program Pemulihan Ekonomi Nasional Lindungi Daya Beli Masyarakat

JAKARTA, duniafintech.com – Didukung kinerja impresif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perekonomian nasional mampu menunjukkan resiliensi meski dihadang dengan kondisi volatilitas perekonomian global. Berperan sebagai shock absorber, APBN juga mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Otomotif Listrik Bertumbuh, Menko Airlangga Dorong Investor Kembangkan Industri Otomotif

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kinerja impresif APBN 2022 pada program pemulihan ekonomi nasional dapat terlihat dari berbagai capaian yang dihasilkan seperti defisit pada angka 2,38% dari target sebesar 4,5% serta pendapatan negara sebesar 115,9% dari target atau tumbuh 30,6%.

“Program PC PEN telah dimanfaatkan secara optimal dan berdampak nyata untuk melindungi daya beli masyarakat,” ujar Airlangga. 

Airlangga mengungkapkan sejumlah arahan Presiden Joko Widodo diantaranya terkait dengan upaya pencegahan risiko potensi PHK. Dalam jangka pendek, Pemerintah akan mendorong belanja pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri.

Sedangkan pada jangka menengah akan dilakukan perbaikan struktural industri hulu ke hilir mulai dari rantai pasok, SDM, penelitian dan pengembangan, hingga akses pasar terutama mempercepat perjanjian CEPA termasuk CEPA Eropa dan juga beberapa kerja sama dari pasar non tradisional.

Baca juga: Menko Airlangga Klaim Indonesia Berpeluang Jadi Produsen Halal di Dunia

Untuk mendorong penyerapan tenaga kerja, Airlangga menjelaskan bahwa Pemerintah akan mengoptimalisasi belanja pusat dan daerah untuk program padat karya baik di kota maupun desa, memperluas kerja sama government to government bagi Pekerja Migran, meningkatkan inklusi keuangan dengan PNM dan KUR, serta program upskilling dan reskilling seperti Program Kartu Prakerja.

Airlangga juga menyinggung pengaturan kembali Devisa Hasil Ekspor melalui Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

“Jadi termasuk hasil ekspor ini akan terus dimatangkan oleh kementerian teknis, kemudian akan diberikan insentif baik itu dari BI dalam bentuk PBI maupun dari Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, instrumen baik dalam bentuk USD maupun kredit USD dalam negeri, serta ketersediaan kredit investasi dan kredit modal kerja khususnya untuk mendorong agar hilirisasi bisa dilakukan dan sektor manufaktur bisa didorong dari perbankan dalam negeri,” kata Airlangga.

Baca juga: Menko Airlangga Pamer Realisasi KUR Capai 80,30 Persen Hingga Akhir Oktober 2022

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE