29.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Menteri Erick Ungkap Penyebab BUMN Karya Selalu Merugi

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ungkap terdapat 3 hal yang menyebabkan BUMN Karya selalu mengalami kerugian, salah satunya adalah korupsi. 

Menteri Erick menjelaskan hal pertama yang menyebabkan BUMN Karya merugi akibat beban bunga yang telah merugi. Kedua, waktu operasional yang tidak sesuai dengan studi kelayakan. Ketiga, akibat korupsi. 

Baca juga: BUMN Pastikan Kebutuhan Pangan Jelang Ramadhan Tercukupi

Dia mencontohkan seperti proyek jalan tol, dalam prosesnya memakan waktu 8 tahun agar arus kas perusahaan bisa menjadi positif. Namun realisasinya memakan waktu 10 tahun. Menurutnya hal itu menimbulkan beberapa pertimbangan diantaranya akibat karena situasi eksternal seperti pandemi Covid-19 dan pertimbangan trafik jalan tol belum meningkat sesuai dengan prediksi. 

“Nah hal itu kan lumrah. Namun yang tidak boleh karena hal ketiga (korupsi),” kata Erick. 

Dia menjelaskan jika kerugian perusahaan akibat bunga utang tinggi, maka solusinya adalah dengan restrukturisasi utang. Hal itu perlu dilakukan pada proyek-proyek jangka waktu panjang tetapi pinjamannya cenderung jangka pendek. 

Menurutnya dengan melakukan restrukturisasi utang maka arus kas perusahaan BUMN akan menjadi lebih sehat. Dia mencontohkan tiga hal melakukan restrukturisasi utang yaitu dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah setoran negara. Kedua, memperperbaiki bisnis plan. Ketiga, memperpanjang tenor hutang. 

“Yang tadinya 3 tahun menjadi 8 tahun. Sesuai dengan proyeknya. Nah, mekanisme keuangan itu yang kita dorong,” kata Erick.

Erick mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar Erick.

Baca juga: Gandeng BEI, Menteri Erick Dorong Perusahaan BUMN untuk Go Public

“Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan,” kata Erick.

Oleh sebab itu, Erick menegaskan akan memecat Destiawan dari jabatannya. Bahkan, Erick memasukan nama Destiawan dalam daftar hitam BUMN. 

Erick mengungkapkan permasalahan korupsi yang dilakukan oleh Destiawan. Hal itu dikarenakan pada saat penerbitan obligasi yang disalahgunakan. Akibatnya hal itu menjadi temuan oleh Kejaksaan. 

“Waskita kita lihat konteksnya ada yang namanya korupsi saat di waskita beton sudah menjadi pembicaraan di tahun 2016. Saat itu penerbitan bond yang ternyata disalahgunakan,” kata Erick. 

Baca juga: Menteri Erick: BUMN Siap Bantu Berangkatkan Jemaah Haji

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE