29.9 C
Jakarta
Kamis, 23 Maret, 2023

Menteri Keuangan Siap Auto Blokir Anggaran Kegiatan Kementerian tidak Penting

JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan Automatic Adjustment atau Menteri Keuangan siap auto blokir anggaran kementerian yang tidak penting pada tahun anggaran 2023 dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik. Kebijakan Menteri Keuangan blokir anggaran ini merupakan mekanisme pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L TA 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan Automatic Adjustment masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.

“Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kebutuhan Energi Terbarukan Butuh Biaya Tinggi

Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun dan diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. Dengan begitu, seluruh K/L akan memiliki ketahanan untuk antisipasi apabila harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Sri Mulyani menjelaskan K/L mengusulkan sendiri Kegiatan/KRO/RO/akun yang akan diblokir sesuai dengan besaran Automatic Adjustment masing-masing K/L yang terlampir pada Surat Menteri Keuangan tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 melalui mekanisme revisi anggaran. 

Secara total, nilai Automatic Adjustment Belanja K/L TA 2023 ditetapkan sebesar Rp50.232.277.303.000,00 yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk Rupiah Murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir (TA 2020-2022).

Dia mengungkapkan adapun kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan Automatic Adjustment, antara lain belanja pegawai dan belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya), belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I TA 2023.

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Sri Mulyani Sebut Realisasi APBN 2022 Tumbuh, Ini Dampaknya

Anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen, meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment). 

Dia mengungkapkan hal ini bertujuan untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural. Selanjutnya, apabila hingga akhir semester I tidak terdapat peningkatan yang signifikan atas kebutuhan anggaran yang mendesak, maka K/L dapat menyampaikan usulan pembukaan blokir secara bertahap untuk mendanai kegiatan K/L melalui mekanisme revisi. 

Dalam penerapannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa seluruh proses dalam rangka Automatic Adjustment belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

“Alokasi anggaran yang dibuka ini dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sama sesuai alokasi awal, atau digunakan untuk kegiatan lain yang lebih strategis sesuai arah pencapaian sasaran program masing-masing K/L,” kata Sri Mulyani. 

Baca juga: Sri Mulyani Upayakan Sinergi APBN Kembangkan Produktivitas UMKM

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

OJK Optimistis ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, duniafintech.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Ketua ASEAN Capital Market Forum (ACMF) 2023 optimis ASEAN dapat menjadi kawasan pusat ekonomi dengan pertumbuhan...

Pinjol Cepat Cair: Tips Memilih hingga Rekomendasi Terbaik

JAKARTA, duniafintech.com – Pinjol cepat cair merupakan pinjaman lewat aplikasi di smartphone dengan proses pencairan dana yang cepat. Hingga saat ini, pinjol atau pinjaman online...

Pemerintah Bolehkan Barang Bekas Ini untuk Impor

JAKARTA, duniafintech.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan terdapat beberapa barang bekas yang diperbolehkan pemerintah terkait impor barang bekas. Salah satunya adalah mengimpor pesawat...

Tutorial Investasi Bitcoin bagi Pemula, Bisa untuk Jangka Panjang!

JAKARTA, duniafintech.com – Tutorial investasi Bitcoin dengan mudah akan sangat penting diketahui dan dipahami oleh para trader kripto. Saat ini, aset kripto, termasuk Bitcoin, memang...

Ini Strategi Pemerintah Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

JAKARTA, duniafintech.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki strategi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor energi.  Direktur Jenderal...
LANGUAGE