25.6 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Nah Loh! Minyakita Dijual di Atas Rp14.000, Ratusan Pedagang Terciduk

JAKARTA, duniafintech.com – Minyak goreng curah kemasan sederhana atau Minyakita terpantau dijual di atas Rp14.000 oleh ratusan pedagang.

Hal itu terkuak dalam pengawasan terhadap penjualan Minyakita di beberapa platform lokapasar yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

Adapun dalam pengawasan itu kemudian ditemukan sebanyak 129 tautan pedagang (merchant) yang menjual MINYAKITA di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Berdasarkan informasi dari Kemendag, dikutip via Liputan6.com, Sabtu (9/7), pihak instansi berkoordinasi dengan idEA dan anggotanya untuk melakukan penurunan (takedown) terhadap tautan penjualan Minyakita di atas HET.

Baca juga: Soal Beli Minyak Goreng Via PeduliLindungi, Sosialisasinya Diperpanjang 3 Bulan

Di samping itu, juga dilakukan pengawasan mandiri terhadap para pedagang di masing-masing platform supaya menjual minyak goreng Minyakita sebagaimana harga yang ditetapkan. Hal itu agar kebutuhan minyak goreng masyarakat bisa tercukupi.

Sebagai informasi, Minyakita kali pertama diluncurkan pada Rabu, 6 Juli 2022, lalu. Produk tersebut adalah wujud implementasi program Minyak Goreng Kemasan Rakyat. Produk minyak goreng tersebut dijual dengan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter secara luring di pasar rakyat dan pasar modern serta secara daring di berbagai platform lokapasar (marketplace).

Adapun para penjual diberikan hak untuk memasarkan minyak ini dalam bentuk kemasan lebih besar, misalnya ukuran 2 liter. Para pedagang pun dapat menjualnya di bawah HET, selagi tidak sampai mematok harganya lebih dari Rp14.000 per liter.

Masih minim informasi

Di lain sisi, beberapa pedagang minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, menyatakan bahwa mereka mendukung supaya pendistribusian minyak goreng Minyakita ini bisa dipercepat sekalipun mereka masih minim informasi soal minyak goreng yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan tersebut.

Baca juga: Menyasar Timur Indonesia, Pemerintah Tambah Kuota Ekspor Produsen Minyak Goreng 

“Belum tahu minyak itu (Minyakita), yang ada cuma minyak goreng curah tanpa label, tapi bagus itu kemasannya jadi lebih rapi dan menarik,” ucap Sofyan, salah seorang pedagang, saat berada di tokonya di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, mengutip Antara.

Sejalan dengan Sofyan, pemilik toko Japang Agus pun menerangkan bahwa dirinya belum menerima distribusi minyak goreng dengan merek Minyakita. Namun, ia sudah mendengar informasinya.

“Kalau minyak itu (Minyakita) belum dapat, tapi saya sudah dengar, mungkin nanti ya, soalnya kan baru diluncurin juga, semoga pendistribusiannya juga lancar-lancar saja seperti yang sekarang,” jelasnya.

Baca juga: Kemenko Marves Sebut Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi untuk Cegah Penimbunan

Ia pun mengungkapkan bahwa pembelian minyak goreng curah tanpa kemasan masih menjadi primadona bagi para konsumen lantaran harganya yang terjangkau.

Anwar, salah seorang pedagang lainnya, mengaku juga belum menyediakan Minyakita yang akan dibanderol dengan harga Rp14.000 ini.

“Belum ada (Minyakita), tapi saya sudah jual minyak goreng curah dengan harga Rp13.000, beda tipis dengan harga yang dianjurkan oleh pemerintah, biar beda dengan pedagang lainnya,” tutur pemilik toko sembako di pasar Kramat Jati itu.

Baca juga: Kata Mendag, Kalau tidak Mau Pakai KTP, Beli Saja Minyak Goreng Biasa

Anwar pun mengungkapkan bahwa dirinya memberikan harga lebih murah lantaran persaingan antar pedagang yang dinilai kian kompetitif.

Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE