33.6 C
Jakarta
Minggu, 6 Oktober, 2024

OJK Angkat Bank Digital untuk Stimulus Ekonomi di Era Pandemi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong digitalisasi perbankan atau mengangkat bank digital untuk stimulus ekonomi di era pandemi. Bahkan, hal ini sudah dibentuk dengan yang baru dikeluarkan pada Kamis 19 Agustus 2021.

Substansi pengaturan ini tertuang dalam POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Herus Kristiyana mengatakan, Pandemi telah mendorong transformasi digital di sektor perbankan menjadi suatu keniscayaan.

“Kondisi demikian mengharuskan perbankan untuk menempatkan transformasi digital. Ini sebagai prioritas dan sebagai salah satu strategi dalam upaya peningkatan daya saing bank. Dengan demikian, POJK ini akan mendorong percepatan transformasi digital sektor perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana.

Baca Juga : Pinjam Uang di Bank, Ini Cara Ampuh Pinjaman Cepat Disetujui

Baca Juga : Banking as A Service (BAAS): Asia Tenggara Menjadi Tempat Menjanjikan

POJK tentang Bank Umum ini juga mempertegas pengertian Bank Digital. Di aturan tersebut tertulis bahwa bank digital adalah bank yang saat ini telah melakukan digitalisasi produk dan layanan (incumbent). Juga termasuk bank baru yang langsung berstatus full digital banking.

Dalam aturan ini, OJK memperjelas definisi Bank Digital. Namun demikian, OJK tidak mendikotomikan antara bank yang telah memiliki layanan digital, bank digital hasil transformasi dari bank incumbent, ataupun bank digital yang terbentuk melalui pendirian bank baru (full digital bank). Bagaimanapun bank tetaplah bank, bank is bank,” kata Heru.

Heru juga menegaskan bahwa ketentuan di POJK ini sama sekali tidak memberikan tambahan beban pengaturan baru kepada bank, namun justru memberikan payung pengaturan bagi bank dalam melakukan transformasi dan akselerasi digital, penyederhanaan dan efisiensi jaringan kantor, serta memberikan kesempatan bagi bank khususnya bank berbadan hukum Indonesia untuk saling bersinergi dalam rangka peningkatan efisiensi dan perluasan layanan.

….

3 Bank Ini Punya Fitur Pinjaman Online

Bank-bank besar ini tengah berlomba untuk menyiapkan produk pinjaman online tanpa agunan.

Padahal jika kita membandingkan dengan pinjaman tanpa agunan dari bank, bunga pinjaman online berkali-kali lipat lebih tinggi. Namun, persyaratan dan proses pengajuan pinjaman di bank tidak sepraktis pinjaman online fintech.

Apabila dengan beberapa kali klik bisa dapat dana segar, untuk apa repot-repot ke bank dengan persetujuan pinjaman yang tak pasti? Apalagi jika kondisi sedang kepepet.

Keunggulan pinjaman online tanpa agunan dari fintech jika dipadukan dengan keunggulan kredit bank mungkin bisa jadi opsi yang lebih ramah kantong. Selain proses pengajuan praktis dan cepat juga besaran bunga pinjaman yang tak mencekik.

berikut ini beberapa daftar pinjaman online tanpa agunan yang merupakan produk dari bank.

1. Jenius Flexi Cash

Selama ini, Jenius adalah aplikasi digital banking yang menawarkan berbagai fitur inovatif transaksi perbankan domestik dan valas. Namun, di pertengahan 2019 Bank BTPN dari fitur Jenius meluncurkan fitur pinjaman dana tunai tanpa jaminan.

Hanya perlu waktu sekitar 24 jam agar pinjaman cair. Nasabah terpilih bisa mengajukan fasilitas pinjaman di Flexi Cash melalui aplikasi Jenius. fasilitas cicilan dana tunai sampai Rp 50juta tanpa jaminan bunga 1% an tenor 36 bulan. Flexi Cash Jenius BTPN menawarkan fleksibilitas plafon kredit limit. Cara pembayaran, bisa ditarik kapan saja sesuai kebutuhan dan tentu saja bunga bersaing dibandingkan pinjaman online P2P Lending.

2. Tunaiku

Aplikasi pinjaman online Tunaiku berada di bawah naungan Amar Bank yang menawarkan plafon pinjaman online tanpa jaminan mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta. Sebagai layanan pinjaman online tanpa agunan alias KTA online, nasabah cukup menunjukkan KTP untuk mengajukan pinjaman di Tunaiku.

Selain plafon yang cukup tinggi, tenor pinjaman Tunaiku pun terhitung panjang, yaitu 6 hingga 20 bulan. Proses pencairannya pun sangat cepat, hanya dalam 24 jam dengan suku bunga dan biaya pinjaman antara lain, biaya administrasi sebesar Rp540 ribu, bunga keterlambatan 0,16 persen per hari, suku bunga: 3-4 persen per bulan, dan biaya keterlambatan Rp 100 ribu

Persyaratan untuk pengajuan pinjaman di Tunaiku adalah warga negara Indonesia berusia 22 hingga 55 tahun yang berdomisili di pulau Jawa, pulau Sumatera, Denpasar, dan Makassar yang memiliki rekening bank aktif serta memiliki pekerjaan dengan penghasilan tetap.

3. Ceria

Ceria adalah fasilitas pinjaman digital dari bank BRI untuk pembiayaan transaksi melalui e-commerce atau situs travel online. Anda bisa berbelanja di merchant partner Ceria dengan pembayaran menggunakan skema cicilan. Kalau Anda cukup familiar dengan layanan pinjaman dari Kredivo, Akulaku, dan Cicil, fitur Ceria kurang lebih serupa.

Limit pinjaman online Ceria pun tak kalah dari pinjaman online fintech. Anda bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp  500 ribu hingga Rp 20 juta. Jangka waktu cicilan tersedia mulai dari 1 hingga 12 bulan yang bisa dipilih sesuai kemampuan. Tentu saja, semakin panjang tenor, semakin besar bunga yang ditanggung. Suku bunga Ceria BRI bisa dibilang cukup kompetitif. Ceria BRI mematok bunga pinjaman mulai dari 1,42 persen flat per bulan dan bebas biaya administrasi.

Penulis : Kontributor

Editor : Gemal A.N. Panggabean

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU