27.3 C
Jakarta
Sabtu, 1 April, 2023

OJK Pastikan Penutupan Silicon Valley Bank tidak Berdampak terhadap Perbankan Indonesia

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat pada 10 Maret lalu tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia yang memiliki kondisi yang kuat dan stabil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penutupan Silicon Valley Bank diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap Perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.

Selain itu, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto. 

Baca juga: Pinjol Bunga Rendah OJK 2023, Intip Rekomendasinya Yuk!

“Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat,” kata Dian.

Menurutnya Indonesia setelah krisis keuangan tahun 1998 telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum, dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah yang telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil. 

Hal ini tercermin dari kinerja Industri Perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.

Dia menilai pada saat ini, kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain AL/NCD dan AL/DPK diatas threshold yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. 

Aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga. 

Demikian juga, untuk kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan, dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif. Selain itu, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori “Bank Dalam Resolusi” yaitu bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Rekomendasi Pinjaman Online Syariah 2023 Berizin OJK

“OJK terus melakukan berbagai langkah kebijakan kolaboratif dan sinergi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, baik secara langsung maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengantisipasi dampak dan tekanan global yang mungkin terjadi,” kata Dian.

Dia menegaskan pihaknya memastikan akan terus meningkatkan pemantauan terhadap berbagai perkembangan yang terjadi secara global dan implikasinya terhadap Perbankan Indonesia, memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola Bank yang baik dalam setiap aktivitas pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan serta memitigasi risiko konsentrasi yang berdampak terhadap kinerja keuangan Bank.

Selain itu, OJK juga meminta perbankan untuk senantiasa melakukan langkah-langkah strategis antara lain meningkatkan fungsi maupun peran Asset & Liability Committee dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban, mengevaluasi kecukupan pencadangan risiko, melakukan stress test yang komprehensif serta mengkaji dan mengkinikan recovery dan resolution plan secara berkala.

“Kebijakan OJK ke depan akan terus diarahkan untuk menciptakan situasi kondisi yang semakin kondusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Dian.

Baca juga: Perkuat Industri Asuransi, OJK Terapkan PSAK 74 

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Cara Investasi Emas dan Keuntungannya, Bisa via Online Juga Lho!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi emas untuk pemula, apakah susah? Tentu saja tidak. Bahkan, caranya pun sangat mudah sekali. Seperti diketahui, emas memang bukan hanya...

Menko Airlangga Puji GoTo Dorong UMKM Menuju Ekonomi Digital

JAKARTA, duniafintech.com - Sektor ekonomi digital dinilai mampu menjadi salah satu pemantik percepatan pemulihan serta peningkatan daya tahan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko)...

Waspadai Bull Trap Kripto, Begini Tips Cara Menghindari nya Menurut CEO Indodax

JAKARTA, duniafintech.com - Hari ini, Jumat (31/3/23) pukul 12.00 WIB harga Bitcoin masih berada di kisaran lebih dari 423 juta rupiah. Kenaikan pada harga...

Hore! Pemerintah Resmi tidak Naikkan Tarif Listrik hingga Bulan Juni

JAKARTA, duniafintech.com - Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2023 untuk 13 (tiga belas) Pelanggan Non Subsidi PT PLN (Persero) telah ditetapkan...

Cara Investasi Bitcoin bagi Pemula: Buat Akun hingga Penarikan

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi Bitcoin yang benar untuk pemula tentu wajib dipahami jika kamu ingin terjun ke dunia aset kripto. Saat ini, investasi mata...
LANGUAGE