27.9 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Own Risk Asuransi Mobil, Ternyata Segini Biayanya Guys!

JAKARTA, duniafintech.com – Own Risk asuransi mobil adalah salah satu istilah penting dalam dunia asuransi, khususnya asuransi kendaraan.

Istilah ini wajib dipahami ketika seorang nasabah memiliki produk asuransi kendaraan, utamanya saat ia hendak mengajukan klaim. 

Own Risk (OR) sendiri istilah untuk menyebut jumlah kerugian yang bakal ditanggung oleh nasabah saat akan melakukan klaim asuransi. 

Nah, nominal biayanya sendiri sangat beragam, bergantung dari besarnya premi yang dibayarkan kepada pihak asuransi.

Untuk mengetahui selengkapnya soal biaya yang satu ini, berikut ini ulasannya.

Baca juga: 4 Risiko Kerugian Membeli Mobil Cash yang Wajib Dipahami

own risk asuransi mobil

Pengertian Own Risk Asuransi Mobil

Own Risk adalah istilah yang mengacu pada besarnya nominal biaya yang harus dibayarkan oleh pemilik polis ketika tengah mengajukan klaim asuransi akibat adanya kerusakan pada kendaraan.

Biasanya, istilah yang satu ini sering pula disebut sebagai deductible. Ringkasnya, biaya Deductible atau Risiko Sendiri (Own Risk) adalah biaya yang harus dibayarkan nasabah kepada pihak asuransi saat mengajukan klaim.

Misalnya, kalau kamu sebagai nasabah akan melakukan klaim akibat kecelakaan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp7 juta dan dikenakan biaya Own Risk sebesar Rp300 ribu maka nantinya kamu hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar nilai OR itu.

Adapun sisanya yang sebanyak Rp6,7 juta itu bakal ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi terkait. Biasanya, nominal biaya Own Risk bergantung dari besaran premi. Kalau premi yang dibayarkan oleh nasabah rendah maka biaya OR yang harus ditanggung nasabah bakal tinggi, demikian juga sebaliknya.

Ketentuan dalam Perhitungan Deductible Asuransi Mobil

Terdapat sejumlah ketentuan dalam perhitungan own risk yang harus diperhatikan setiap kali nasabah akan melakukan klaim kepada pihak perusahaan asuransi. 

Berikut ini ketentuannya:

1. Setiap nasabah yang akan melakukan pengajuan klaim wajib untuk membayarkan biaya Own Risk sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan oleh pihak asuransi.

2. Jenis klaim yang akan dikenakan biaya Own Risk hanya akan berlaku pada klaim yang mengakibatkan kerusakan fisik. Jika kerugiannya berupa non fisik seperti karena tuntutan hukum maka itu tidak akan dikenakan biaya OR.

Tujuan Own Risk pada Asuransi Mobil

Sekalipun tampak agak membebani nasabah, Own Risk pada asuransi mobil sejatinya punya beberapa tujuan penting untuk kemaslahatan bersama, baik itu untuk pihak asuransi maupun nasabah.

Berikut ini tujuannya:

1. Adanya biaya Own Risk yang akan dibebankan kepada nasabah saat akan mengajukan klaim akan membuat mereka selalu berhati-hati terhadap setiap kendaraan yang diasuransikan.

2. Membuat nasabah sadar bahwa asuransi yang dimilikinya tidak akan menanggung 100% biaya perbaikan mobil saat mengalami kerusakan.

3. Mencegah klaim dengan nominal kerugian kecil, sehingga nasabah akan melakukan klaim gabungan dari beberapa kerugian kecil untuk menghindari biaya OR yang terlalu sering dan banyak.

4. Own Risk juga dapat membantu untuk mengurangi besarnya nominal premi sehingga nasabah jadi lebih terbantu.

Baca juga: Asuransi Kehilangan Mobil, Simak di Sini Pilihan Produknya

Biaya Own Risk Asuransi Mobil

Adapun biaya asuransi Own Risk yang mesti dibayarkan oleh nasabah ketika mengajukan klaim kepada pihak asuransi biasanya memiliki nominal yang bervariasi, bergantung dari premi yang dibayarkan.

Dalam hal ini, semakin besar premi yang dibayarkan, biaya Own Risk (Deductible) akan jadi lebih rendah, demikian pula sebaliknya. Namun, secara umum, biaya OR yang harus dibayarkan oleh nasabah berada pada kisaran Rp300 ribu per kejadian untuk semua risiko kerusakan fisik pada mobil. 

Sementara itu, kalau klaim yang diajukan oleh nasabah adalah kerusakan karena huru-hara maka biaya Own Risk yang harus dibayarkan adalah sebesar 10% dari nilai klaim atau minimal Rp500 ribu.

Akan tetapi, dalam praktiknya, banyak perusahaan asuransi yang akan menentukan nominal Own Risk sesuai dengan beberapa faktor dan kondisi yang berlaku dari kronologi peristiwa yang terjadi.

Namun, kamu tidak perlu khawatir sebab nasabah akan selalu dijelaskan oleh pihak asuransi terkait dasar penerapan nilai asuransi Own Risk.

Pertimbangan dalam Perhitungan Premi Asuransi Mobil

Dalam perhitungan premi dalam asuransi mobil, terdapat beberapa faktor yang akan dijadikan acuan oleh pihak perusahaan asuransi sehingga adakalanya antara nasabah memiliki perhitungan premi yang berbeda.

Berikut ini beberapa perhitungannya:

1. Jenis asuransi mobil yang dipilih, baik TLO maupun All Risk

2. Tipe kendaraan

3. Tahun rilis kendaraan

4. Harga kendaraan di pasaran saat itu

5. Usia pemilik polis

6. Rekam jejak kredit

7. Domisili pemilik polis

8. Riwayat mengemudi

9. Penggunaan kendaraan

10. Rata-rata jarak tempuh mobil

Demikianlah penjabaran tentang own risk asuransi mobil yang perlu dipahami. Dengan mengetahui biayanya, kamu tidak perlu khawatir lagi ya untuk memiliki asuransi mobil terbaik.

Baca juga: Risiko Bisnis Rental Mobil dan Cara Meminimalisirnya

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE