JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) mencatatkan agregat penyaluran pendanaan fintech mencapai Rp476,89 triliun kepada 92,4 juta penerima (borrower).
Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan keterlibatan AFPI menjadi wujud nyata asosiasi dalam menghadirkan edukasi dan sosialisasi yang relevan melalui kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah dan asosiasi fintech seperti AFTECH.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: RUU P2SK Jadi Legitimasi Fintech
Dia mengatakan Presidensi G20 Indonesia secara spesifik telah mengakui peran Fintech sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi di masa pemulihan ekonomi nasional melalui teknologi digital di fintech lending dapat menjangkau akses pembiayaan bagi masyarakat unbanked dan underserved.
“Bersama penyelenggara kami siap berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lain dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan inklusi keuangan termasuk turut memperkecil kesenjangan (gap) kredit sektor UMKM,” kata Sunu.
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengatakan pesatnya transformasi digital di sektor jasa keuangan tersebut harus mendukung stabilitas sistem keuangan. Untuk itu, OJK akan terus melakukan penyempurnaan kebijakan yang akomodatif dalam memitigasi risiko terkait digital. Selain itu, inovasi digital harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan memiliki kerangka manajemen risiko yang handal
Kebijakan tersebut, dia menambahkan untuk memastikan level playing field di sektor jasa keuangan dan meminimalisir regulatory arbitrage di sektor jasa keuangan serta dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berdaya tahan.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Ini Alasan Fintech Aktif Gandeng BPRS
Kebijakan ini sesuai dengan hasil Konferensi Tingkat Tinggi G20 lalu, di mana pemimpin negara G20 sepakat bahwa transformasi digital merupakan salah satu agenda penting yang harus terus ditindaklanjuti implementasinya.
Sebagai bukti nyata keseriusan OJK dalam mendukung sektor keuangan digital, pada rangkaian BFN, OJK telah menyelenggarakan dua agenda Focus Group Discussion (FGD) bersama para profesional di bidangnya. Tema pertama yang diangkat, yakni Framework for Responsible Artificial Intelligence, di mana diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang menerapkan OECD AI Principles.
“Selanjutnya, untuk dapat membuka peluang peningkatan pemanfaatan fintech bagi masyarakat. dilaksanakan pula FGD: A great way to boost financial inclusion,” kata Mirza.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Ini Antisipasi dan Upaya AFPI Jaga Kualitas Pembiayaan Fintech Lending
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com