30.6 C
Jakarta
Rabu, 29 Maret, 2023

PERUSAHAAN PERTUKARAN CRYPTOCURRENCY DI JEPANG MEMBENTUK BADAN PENGAWAS INDUSTRI MATA UANG DIGITAL

duniafintech.com – Sekitar 16 belas perusahaan pertukaran mata uang digital yang dilisensikan oleh pemerintah Jepang, mengumumkan bahwa mereka akan bekerja sama untuk membentuk badan pengawas dalam rangka meningkatkan kepercayaan pada industri mata uang virtual.

Berita ini muncul sebagai solusi atas terjadinya aksi hack yang menyerang perusahaan pertukaran cryptocurrency terbesar yang pernah ada, di mana senilai 58 miliar yen dari mata uang digital NEM (XEM) telah dicuri dari bursa Jepang.

Pada tahun 2017, Jepang menjadi satu-satunya negara di dunia yang mengawasi pertukaran kripto di tingkat nasional. Pemerintah Jepang memberikan persetujuan untuk enam belas perusahaan pertukaran mata uang virtual tersebut, termasuk Coincheck untuk melanjutkan operasinya sementara aplikasi mereka dengan regulator diproses.

Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) pada awalnya melisensi hanya sebelas bursa pada bulan September tahun lalu. Pada awal Desember, FSA memiliki lisensi empat lainnya, dan pada akhir Desember, perusahaan tersebut memiliki lisensi perusahaan pertukaran mata uang digital yang keenam belas.

Segera setelah terjadinya aksi hack, FSA Jepang mengeluarkan perintah peningkatan bisnis ke Coincheck dan memerintahkan perusahaan tersebut untuk mengirimkan sebuah laporan tentang hack tersebut, termasuk tindakan yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya reoccurrence. FSA juga melakukan pemeriksaan di tempat pertukaran untuk memastikan bahwa dana pengguna diamankan dengan benar.

Pada tanggal 13 Februari, saat Coincheck mengaktifkan kembali penarikan yen, total 40,1 miliar yen ($ 373 juta) ditarik dari bursa hanya dalam waktu 24 jam.

Coincheck telah berjanji untuk mengganti dana pelanggannya yang terkena dampak hack tersebut, namun perusahaan tersebut belum menyatakan bagaimana atau kapan akan melakukannya. Coincheck’s COO, Yusuke Otsuka, mengatakan dalam sebuah konferensi pers:

Kami memiliki dana, tapi kami melakukan pengecekan secara individual sehingga tidak ada masalah (dengan pembayaran kembali).” Mengingat ukuran hack, dan penerbangan modal yang drastis dari pertukaran, keraguan berlimpah tentang kemampuan perusahaan untuk membayar pengguna yang terkena dampak pada waktu yang tepat.

FSA telah memerintahkan inspeksi internal dari semua pertukaran cryptocurrency lainnya yang beroperasi di Jepang, dengan fokus pada menilai kekuatan keamanan cybersia yang mengukur pertukaran di tempat.

Pada akhirnya, pembentukan badan pengawas oleh bursa berlisensi Jepang harus berfungsi sebagai isyarat niat baik dari bisnis cryptocurrency ke regulator keuangan dan individu yang keyakinannya terhadap industri ini telah mendapat pukulan sejak Coincheck dihack.

Source : coinjournal.net

Written by : Sintha Rosse

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Usaha Modal Kecil Untung Besar Terbaik, Intip Daftar Idenya di Sini!

JAKARTA, duniafintech.com – Usaha modal kecil untung besar bisa kamu wujudkan dengan mencoba ragam ide bisnis terbaik dalam ulasan ini. Menjalankan bisnis dengan modal kecil...

Beras Panen Raya, Komisi IV DPR RI Pertanyakan Pemerintah Ingin Impor Beras

JAKARTA, dunifintech.com - Komisi IV DPR RI mempertanyakan langkah pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menugaskan Perum Bulog untuk melakukan impor 2 juta...

Cegah Resesi Ekonomi, Kemenperin Dorong Industri Tekstil Restrukturisasi Mesin

JAKARTA, duniafintech.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong restrukturisasi mesin kinerja industri Tekstil dan Pengolahan Tekstil (TPT) dalam ketidakpastian global yang berdampak pada penurunan ekspor subsektor...

Sambut Idul Fitri, Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Bisa Kendalikan Inflasi

JAKARTA, duniafintech.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah juga berupaya mengendalikan inflasi dengan menjaga daya beli terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, dalam hal...

Hore! ASN, Polri, Tenaga Pengajar, dan Pensiunan Dapat THR, Ini Besarannya

JAKARTA, duniafintech.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian THR ASN dan gaji ke-13 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan...
LANGUAGE