26.5 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Platform Digital Syariah Buatan Aceh Dukung Ekonomi Syariah

JAKARTA, duniafintech.com – Akses permodalan harus terbuka bagi para pelaku usaha agar potensi ekonomi syariah tumbuh optimal. Aceh Sharia Funding Agregator (ASIFA) sebagai salah satu contoh inisiatif platform digital keuangan sosial syariah hadir menjembatani pemilik dana yang ingin menyalurkan Infak, Sedakah, dan Wakaf (ISWAF) ataupun investasi kepada pelaku usaha dan kegiatan produktif lainnya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri memerlukan strategi pengembangan yang semakin inovatif dan kreatif untuk dapat meningkatkan daya saing global. Hal ini selaras dengan salah satu pilar blueprint pengembangan eksyar yaitu upaya peningkatan pembiayaan syariah untuk mendukung pengembangan usaha syariah. Cakupan pilar ini tidak terbatas pada keuangan komersial, namun juga pada sektor Zakat, Infaq, Sedakah dan Wakaf (ZISWAF) dan upaya integrasi keduanya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Prospek Fintech Syariah Indonesia

Dia menjelaskan pilar ini ditujukan untuk mengoptimalkan Islamic social finance dalam mendukung pembangunan ekonomi. Untuk wilayah Sumatera, hal tersebut dilakukan melalui peluncuran platform digital ASIFA dan webinar optimalisasi ZISWAF terkait dukungan pembiayaan ZISWAF kepada komoditas ketahanan pangan khususnya.

“Komoditas penyumbang inflasi di wilayah Sumatera seperti cabe, bawang merah dan telur ayam,” kata Dody. Jakarta, Selasa (9/8).

Baca juga: Koperasi Syariah 212 : Nama Wapres Ma’ruf Amin Disebut Ketua MUI

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Sumatera memiliki berbagai potensi ekonomi dan keuangan berbasis syariah yang dapat dikembangkan dan dioptimalkan menjadi daya saing Indonesia. Potensi tersebut diantaranya ZISWAF, kemandirian Pondok Pesantren dan diversifikasi berbagai produk halal.

Yaqut menambahkan Kementerian Agama terus berkomitmen untuk mendukung sektor industri halal yang salah satunya diwujudkan melalui fasilitas sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Pada tahun 2022 kuota sertifikasi halal telah diberikan sebanyak 25.000.

“Pada semester II 2022 direncanakan kuota tersebut akan ditambah hingga mencapai lebih dari 300.000 sertifikasi halal,” ujar Yaqut.

Sebagai informasi, ASIFA dikembangkan dengan mengintegrasikan hybrid financing untuk memaksimalkan peran keuangan syariah serta mengkombinasikan pembiayaan dan sektor komersial sehingga diharapkan dapat menjangkau usaha-usaha produktif di wilayah Sumatera dalam mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif.

Baca juga: Koperasi Syariah 212 : Nama Wapres Ma’ruf Amin Disebut Ketua MUI

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE