JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp88,49 triliun, naik 2,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan ini disusun berdasarkan data dari laporan keuangan 56 perusahaan asuransi jiwa.
“Dari awal tahun hingga Juni 2024, kami melihat sinyal positif dalam pertumbuhan industri asuransi jiwa. Terbukti dengan kenaikan total pendapatan premi sebesar 2,6% menjadi Rp88,49 triliun dibandingkan tahun lalu,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I/2024 di Jakarta.
Hasil Positif Pendapatan Premi Asuransi Jiwa
Budi juga menyoroti bahwa klaim kesehatan di industri ini masih tinggi, mencapai Rp11,83 triliun atau naik 26% secara tahunan (year-on-year/yoy).
AAJI juga mencatat adanya peningkatan total aset industri asuransi jiwa sebesar 0,3% yoy menjadi Rp616,91 triliun, dan pertumbuhan total tertanggung naik 28,4% yoy menjadi 113,7 juta. Namun, dari sisi pendapatan industri, Kepala Departemen R&D AAJI Benny Hadiwibowo menyatakan bahwa pendapatan mengalami penurunan 1,9% yoy menjadi Rp105,25 triliun.
“Penurunan total pendapatan ini disebabkan oleh turunnya hasil investasi yang diperoleh industri asuransi jiwa selama semester pertama,” jelas Benny.
Investasi Industri Asuransi Jiwa
Industri asuransi jiwa secara keseluruhan mencatat hasil investasi sebesar Rp12,32 triliun, turun 26,4% dibandingkan semester I/2023. Benny menambahkan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, terutama pergerakan arus investasi di pasar modal.
“Hal ini tercermin dari pergerakan indeks harga saham gabungan yang mengalami penurunan sejak awal tahun,” tambahnya.