29 C
Jakarta
Kamis, 19 September, 2024

Premi Asuransi Jiwa Naik 2,6%, AAJI Catat Sinyal Positif

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp88,49 triliun, naik 2,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan ini disusun berdasarkan data dari laporan keuangan 56 perusahaan asuransi jiwa.

โ€œDari awal tahun hingga Juni 2024, kami melihat sinyal positif dalam pertumbuhan industri asuransi jiwa. Terbukti dengan kenaikan total pendapatan premi sebesar 2,6% menjadi Rp88,49 triliun dibandingkan tahun lalu,โ€ ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I/2024 di Jakarta.

Hasil Positif Pendapatan Premi Asuransi Jiwa

Budi juga menyoroti bahwa klaim kesehatan di industri ini masih tinggi, mencapai Rp11,83 triliun atau naik 26% secara tahunan (year-on-year/yoy).

AAJI juga mencatat adanya peningkatan total aset industri asuransi jiwa sebesar 0,3% yoy menjadi Rp616,91 triliun, dan pertumbuhan total tertanggung naik 28,4% yoy menjadi 113,7 juta. Namun, dari sisi pendapatan industri, Kepala Departemen R&D AAJI Benny Hadiwibowo menyatakan bahwa pendapatan mengalami penurunan 1,9% yoy menjadi Rp105,25 triliun.

โ€œPenurunan total pendapatan ini disebabkan oleh turunnya hasil investasi yang diperoleh industri asuransi jiwa selama semester pertama,โ€ jelas Benny.

Investasi Industri Asuransi Jiwa

Industri asuransi jiwa secara keseluruhan mencatat hasil investasi sebesar Rp12,32 triliun, turun 26,4% dibandingkan semester I/2023. Benny menambahkan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, terutama pergerakan arus investasi di pasar modal.

โ€œHal ini tercermin dari pergerakan indeks harga saham gabungan yang mengalami penurunan sejak awal tahun,โ€ tambahnya.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU